Perempuan dalam Cengkeraman Kapitalisme

Opini1214 Views

 

Penulis: Diana Nofalia, S.P.  | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sosok “malaikat tak bersayap” hari ini tak lagi baik-baik saja. Naluri kasih sayang yang mestinya melekat kuat pada perempuan, kini tertekan dalam hal ekonomi dan ketidakberdayaan. Anak—yang seharusnya dilindungi dan dirawat dengan penuh cinta—justru menjadi barang dagangan. Tragis, namun nyata terjadi di negeri ini.

Kasus penjualan bayi dari Jawa Barat ke Singapura menjadi pukulan telak bagi nurani. Sebagaimana ditulis Kompas.id (18/7/2025), Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menegaskan bahwa kasus ini mesti dilihat secara menyeluruh, dari hulu ke hilir.

Bayi-bayi yang dijual sebagaimana dilansut beritaSatu.com, dihargai antara Rp11 hingga Rp16 juta, tergantung kondisi dan permintaan. Mayoritas dari mereka masih berusia dua hingga tiga bulan.

Kombes Pol. Surawan menjelaskan bahwa sindikat ini memiliki pola operasi yang sangat terencana. Bahkan, beberapa bayi sudah “dipesan” sejak dalam kandungan. Biaya persalinan ditanggung oleh calon pembeli, dan bayi langsung diambil begitu lahir.

Fakta ini menjadi bukti bahwa sistem kapitalisme yang dianut negeri ini telah gagal mensejahterakan rakyat. Kemiskinan struktural melahirkan keputusasaan, dan perempuan pun jadi sasaran empuk dari praktik kejahatan terorganisir seperti ini.

Sekularisme yang menjadi fondasi kapitalisme memisahkan agama dari kehidupan. Agama direduksi menjadi sekadar ibadah ritual. Aturan halal dan haram dianggap usang. Uang menjadi satu-satunya orientasi hidup. Nilai-nilai moral tergeser, dan manusia tak lagi punya batas dalam bertindak.

Lebih menyakitkan, pelaku kejahatan ini justru adalah orang tua kandung si anak. Bahkan, proses jual-beli sudah dimulai sejak bayi masih dalam kandungan. Ketika pegawai negara yang seharusnya menjadi pelindung justru turut terlibat, maka lengkaplah potret buram sistem yang ada.

Dalam pandangan Islam, anak adalah amanah yang harus dijaga. Orang tua akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah itu di hadapan Allah SWT. Anak juga adalah aset bangsa, generasi penerus peradaban mulia.

Islam memiliki sistem yang menjaga anak sejak awal kehidupan. Kejelasan nasab dijaga ketat melalui larangan dan sanksi bagi perbuatan zina. Hukuman cambuk atau rajam yang ditetapkan Islam bukanlah kekejaman, melainkan bentuk perlindungan terhadap kemuliaan nasab manusia.

Negara dalam konsep Islam juga berkewajiban menjamin kesejahteraan rakyatnya. Pemenuhan kebutuhan pokok seperti pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan menjadi tanggung jawab negara. Jika seseorang tak memiliki penanggung nafkah, maka negaralah yang bertugas memenuhi hak-haknya.

Islam pun membangun masyarakat yang bertanggung jawab melalui sistem pendidikan berbasis akidah. Pendidikan ini membentuk individu dan aparat negara yang amanah dan peka terhadap kemaslahatan publik.

Jika kejahatan tetap terjadi, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan adil. Tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Inilah jaminan nyata agar kejahatan—termasuk perdagangan bayi—tidak lagi terjadi. Wallahu a’lam.[]

Comment