Perilaku Kriminal dan Kapitalisme yang Kian Menggerus Nilai Kemanusiaan

Opini206 Views

Penulis: Anna Ummu Maryam |
Pegiat literasi Peduli Negeri dan Generasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kriminalitas, khususnya kasus pembunuhan, menunjukkan kecenderungan yang kian mengkhawatirkan di berbagai daerah di Indonesia. Seperti dilaporkan Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas), sepanjang Januari hingga September 2025 terjadi peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan puncaknya pada Mei yang mencapai 1.316 perkara.

Rentetan peristiwa tragis—mulai dari penemuan jasad perempuan hangus terbakar di Malang, pembunuhan anak perempuan berusia 11 tahun di Jakarta Utara, hingga penganiayaan ibu kandung di Musi Rawas, Sumatera Selatan—menjadi potret dekat betapa kekerasan masih menghantui ruang-ruang kehidupan masyarakat (sebagaimana diberitakan MutiaraUmat.com, 14 September 2025).

Fenomena ini mengundang keprihatinan mendalam. Di tengah bertambahnya jumlah aparat keamanan dan anggaran negara untuk sektor ketertiban, rasa aman justru kerap terasa jauh dari kehidupan sehari-hari warga. Dalam hitungan hari, bahkan jam, berita pembunuhan silih berganti muncul dari berbagai wilayah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, mengapa kejahatan seolah lebih gesit daripada upaya pencegahannya?
Sejumlah kalangan menilai, akar persoalan ini tidak semata pada individu pelaku, melainkan juga pada sistem yang membentuk cara pandang dan perilaku masyarakat.

Sistem kapitalis-sekuler yang selama ini diadopsi dinilai cenderung memisahkan nilai-nilai agama dari tata kelola kehidupan. Orientasi hidup pun bergeser pada pencapaian materi dan pemuasan hasrat, sementara dimensi moral dan ruhani sering kali terpinggirkan.

Pendidikan yang terlalu menekankan keberhasilan material, tanpa penguatan etika dan empati sosial, berpotensi melahirkan sikap individualistis dan hedonis.

Dalam praktiknya, sistem kapitalisme turut menghadirkan ketimpangan yang nyata. Akses ekonomi terkonsentrasi pada segelintir kelompok, sementara sebagian masyarakat harus berjuang keras memenuhi kebutuhan dasar.

Ketimpangan ini tidak jarang berkelindan dengan lemahnya penegakan hukum. Ketika hukum dipersepsikan tajam ke bawah namun tumpul ke atas, rasa keadilan publik pun tergerus, dan efek jera terhadap pelaku kejahatan menjadi minim.

Di sisi lain, kebebasan yang dijunjung tinggi tanpa bingkai nilai sering kali menciptakan ruang abu-abu dalam memaknai kejahatan. Peristiwa kriminal kerap baru dianggap serius ketika ada laporan resmi, sementara korban yang tak berdaya atau takut bersuara berisiko terabaikan.

Dalam konteks inilah, publik merasakan ironi – negara hadir dengan perangkat keamanan, namun kejahatan tetap menembus batas-batas kemanusiaan.
Ketimpangan sosial yang melebar—antara yang hidup berkecukupan dan yang terhimpit kemiskinan—perlahan membentuk tekanan struktural.

Sebagian orang mungkin terjerumus pada jalan pintas untuk bertahan hidup, sementara yang lemah semakin terpinggirkan. Situasi ini, jika dibiarkan, berpotensi melanggengkan lingkaran kekerasan secara perlahan namun pasti.

Islam menawarkan pendekatan menyeluruh dalam merespons persoalan kriminalitas. Konsep Islam tidak hanya menekankan aspek hukum, tetapi juga membangun fondasi moral, sosial, dan struktural secara bersamaan. Terdapat tiga pilar utama yang saling menguatkan.

Pertama, ketakwaan individu. Keimanan kepada Allah SWT dan kesadaran akan kehidupan akhirat berfungsi sebagai kontrol internal yang kuat, mencegah seseorang dari perbuatan zalim meski tanpa pengawasan eksternal.

Kedua, kontrol masyarakat. Tradisi amar makruf nahi munkar mendorong lahirnya kepedulian sosial, di mana masyarakat saling mengingatkan dan menjaga dari penyimpangan.

Ketiga, peran negara yang adil. Negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, menegakkan hukum secara tegas dan setara, serta menutup celah struktural yang mendorong kemaksiatan dan kejahatan.

Dengan pendekatan yang menyeluruh ini, Islam menawarkan jalan menuju masyarakat yang lebih seimbang, adil, dan aman.

Sebuah refleksi penting bagi bangsa ini untuk meninjau kembali arah sistem yang dijalankan, demi menghadirkan rasa aman dan keadilan yang benar-benar dirasakan hingga ke lapisan terbawah masyarakat. Wallahu a‘lam bishshawab.[]

Comment