Perkembangan dan Peran Bahasa Arab dalam Penyebaran Islam di Indonesia

Opini211 Views

Penulis: Muhammad Thariq Nur Aziz | Mahasiswa Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Bahasa Arab menempati posisi penting dalam kehidupan umat Islam karena menjadi bahasa Al-Qur’an sekaligus medium utama penyampaian ajaran agama. Seperti ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Yusuf ayat 2, “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an berbahasa Arab, agar kamu mengerti”.

Penetapan bahasa Arab bukan sekadar pilihan linguistik, melainkan sarana agar pesan ilahi dapat dipahami secara utuh oleh umatnya.

Menariknya, kekuatan bahasa Arab tidak hanya diakui oleh kalangan Muslim. Seperti dicatat oleh sejarawan non-Muslim Ernest Renan, bahasa Arab dipandang sebagai bahasa yang unik karena sejak kemunculannya telah tampil dalam bentuk yang matang, sistematis, dan kaya kosakata.

Karakter inilah yang kemudian menjadikan bahasa Arab memiliki daya pengaruh kuat ketika dibawa oleh para penyebar Islam ke berbagai wilayah, termasuk Nusantara.

Seiring masuknya Islam ke Indonesia, bahasa Arab pun mulai diperkenalkan dan perlahan berbaur dengan kehidupan masyarakat setempat. Pada tahap awal, bahasa ini memang lebih identik dengan aktivitas keagamaan.

Namun, seiring berkembangnya pemahaman Islam, pengaruh bahasa Arab meluas ke ranah sosial dan budaya. Sejumlah kosakata bahasa Indonesia, seperti kursi yang berasal dari kata كرسي dan masjid dari kata مسجد, menjadi bukti nyata proses asimilasi tersebut.

Meskipun terdapat beragam pendapat mengenai waktu dan jalur masuknya Islam ke Nusantara, pandangan yang cukup populer menyebutkan bahwa Islam mulai berkembang sejak abad ke-7 M.

Para ulama dan pedagang dari Arab, Gujarat, dan wilayah lain singgah di kawasan seperti Aceh, sekaligus membawa tradisi, kebudayaan, dan keilmuan yang lekat dengan bahasa Arab. Dari sinilah bahasa Arab mulai memperoleh ruang dalam dinamika masyarakat Nusantara.

Pada fase awal perkembangan Islam, bahasa Arab bahkan digunakan sebagai bahasa pergaulan dan lingua franca di sejumlah kerajaan, salah satunya Kerajaan Samudera Pasai pada abad ke-13 M.

Penggunaan huruf Arab yang sempat menggantikan aksara lokal juga menunjukkan peran strategis bahasa Arab dalam pembentukan tradisi literasi, keilmuan, dan administrasi pada masa itu.

Memasuki masa kolonial, peran bahasa Arab memang mengalami penyusutan seiring dominasi bangsa-bangsa Barat. Namun, setelah Indonesia merdeka, bahasa Arab kembali mendapatkan tempat melalui kebijakan pendidikan. Bahasa ini diajarkan secara resmi di sekolah-sekolah keagamaan dan tetap hidup di pesantren, madrasah, serta berbagai lembaga pendidikan dan dakwah Islam.

Minat masyarakat Indonesia mempelajari bahasa Arab hingga kini relatif tinggi. Faktor kebutuhan keagamaan dan akademik menjadi pendorong utama, mengingat banyak literatur penting dalam kajian Islam—baik kitab klasik maupun karya ulama kontemporer Timur Tengah—ditulis dalam bahasa Arab. Penguasaan bahasa ini menjadi kunci untuk mengakses khazanah keilmuan Islam secara lebih mendalam dan kritis.

Urgensi bahasa Arab dalam penyebaran Islam di Nusantara juga tercermin dalam praktik ibadah sehari-hari, seperti shalat, doa, dan pembacaan Al-Qur’an yang seluruhnya menggunakan bahasa Arab.

Dalam konteks ini, bahasa Arab tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana memahami ajaran Islam secara langsung serta menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam di Indonesia.[]

Comment