Fauziah, S.Pd | Pendidik & Aktivis Muslimah
Kasus perundungan kembali mencuat dan menyayat nurani publik. Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang anak di Kampung Sadang Sukaasih, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, mengalami kekerasan brutal. Korban ditendang hingga kepalanya terbentur batu, disiram alkohol pada luka di kepalanya, lalu diceburkan ke dalam sumur oleh teman-temannya sendiri. (CNNIndonesia.com, 26/6/2025)
Kekerasan tersebut dilakukan secara bergiliran. Bahkan, salah satu pelaku sempat mengancam korban dengan obeng, berniat menghilangkan nyawanya. (Kompas.com, 10/6/2025). Ironisnya, para pelaku adalah remaja seusia korban, yang seharusnya masih dalam bimbingan dan pembinaan. (Kompas.com, 9/6/2025)
Tidak hanya menyiksa secara fisik, pelaku juga memaksa korban meminum tuak — minuman keras yang jelas diharamkan dalam Islam. Karena menolak, korban justru menjadi sasaran amarah. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan harapan ada efek jera bagi para pelaku. (RRI.co.id, 27/6/2025)
Fenomena Gunung Es dan Kegagalan Sistemik
Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus perundungan di tanah air. Fakta bahwa kekerasan semacam ini terus berulang menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kasus individual, melainkan merupakan fenomena gunung es dari rusaknya sistem kehidupan hari ini — terutama sistem pendidikan dan sosial yang mengakar pada paradigma sekuler dan kapitalistik.
Sistem yang ada gagal memberikan perlindungan nyata bagi generasi muda. Regulasi hukum kerap kali tumpul dan tak berdaya mencegah kasus serupa terjadi kembali. Kurikulum pendidikan terus berubah, namun abai terhadap pembangunan karakter yang kokoh. Kontrol keluarga melemah, masyarakat cenderung permisif, dan negara lebih sibuk mengatur aspek teknis daripada menyentuh akar persoalan.
Dalam sistem liberal hari ini, kebebasan sering disalahartikan sebagai kebolehan bertindak tanpa batas. Akibatnya, generasi muda kehilangan arah. Alih-alih tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia, mereka justru terjerumus dalam perilaku menyimpang, bahkan keji, sejak usia dini.
Islam: Solusi yang Menyeluruh
Berbeda dengan sistem sekuler, Islam hadir sebagai sistem hidup yang menyeluruh — mencakup pendidikan, sanksi, dan pengawasan masyarakat. Islam mengharamkan segala bentuk perundungan, baik secara verbal apalagi fisik, terlebih jika melibatkan barang-barang haram seperti minuman keras. Dalam Islam, setiap perbuatan manusia akan dimintai pertanggungjawaban, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
> “Pena diangkat dari tiga golongan: dari anak kecil hingga baligh, dari orang tidur hingga bangun, dan dari orang gila hingga sadar.” (HR. Abu Dawud).
Maka, ketika anak telah mencapai usia baligh, ia menjadi mukallaf — individu yang bertanggung jawab penuh atas amalnya. Di sinilah Islam menekankan pentingnya pendidikan yang berbasis akidah, agar anak disiapkan secara utuh sebelum mencapai fase itu.[









Comment