Penulis: Novita Darmawan Dewi | Mahasiswi Jurusan Manajemen, Universitas Terbuka
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pemutaran film dokumenter Pesta Babi – Kolonialisme di Zaman Kita memunculkan perbincangan luas di tengah masyarakat. Di sejumlah daerah, agenda nonton bareng dan diskusi yang semula dirancang sebagai ruang bertukar gagasan justru mengalami pembatasan hingga penghentian kegiatan.
Pemerintah sendiri menyatakan tidak pernah mengeluarkan larangan resmi terhadap film tersebut. Namun, dinamika di lapangan memperlihatkan bahwa ruang diskusi publik masih menghadapi tantangan ketika kritik menyentuh kebijakan strategis negara.
Sebagaimana ditulis Kompas.com (13/5/2026), sejumlah kegiatan diskusi terkait film ini tidak berjalan sebagaimana direncanakan.
Film dokumenter tersebut mengangkat persoalan alih fungsi hutan dan konflik lahan di Papua, terutama yang berkaitan dengan proyek pangan skala besar dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Persoalan yang disorot bukan semata pembangunan fisik, melainkan juga menyangkut kehidupan masyarakat adat yang selama ini menggantungkan hidup pada hutan sebagai sumber pangan, identitas budaya, dan ruang sosial mereka.
Dari sini muncul pertanyaan yang layak direnungkan bersama, sejauh mana pembangunan mampu berjalan beriringan dengan perlindungan hak masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan?
Demokrasi, Kritik, dan Kepentingan Pembangunan
Pembatasan terhadap forum diskusi film ini memunculkan kegelisahan tentang ruang kebebasan berekspresi dalam praktik demokrasi. Di satu sisi, kebebasan berpendapat dijamin sebagai hak warga negara. Namun di sisi lain, kritik terhadap kebijakan publik kerap dipandang sensitif, terutama ketika berkaitan dengan proyek strategis dan kepentingan ekonomi besar.
Padahal, kritik sejatinya merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Perbedaan pandangan semestinya dijawab melalui dialog terbuka, data, dan ruang diskusi yang sehat, bukan dengan penghentian forum. Ketika ruang dialog menyempit, masyarakat dapat merasa enggan menyampaikan pandangan kritisnya.
Pernyataan pemerintah bahwa film tersebut tidak dilarang menunjukkan adanya komitmen normatif terhadap kebebasan berekspresi. Akan tetapi, ketika diskusi publik tetap mengalami hambatan di tingkat lokal, masyarakat tetap merasakan adanya jarak antara prinsip dan praktik di lapangan.
Warta Ekonomi (15/5/2026), melaporkan, polemik ini juga memperlihatkan bagaimana kritik terhadap proyek strategis sering kali berhadapan dengan sensitivitas politik dan kepentingan ekonomi yang besar.
Di sisi lain, pembangunan nasional memang membutuhkan investasi, infrastruktur, dan program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun pembangunan yang baik tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi.
Ia juga perlu memastikan keadilan sosial, menjaga lingkungan, dan melibatkan masyarakat terdampak dalam proses pengambilan keputusan.
Ketika pembangunan lebih banyak menguntungkan kelompok bermodal besar, sementara masyarakat lokal menghadapi risiko kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan, maka ketimpangan sosial dapat semakin melebar.
Karena itu, keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan hak rakyat menjadi hal yang penting untuk dijaga.
Perspektif Islam tentang Keadilan dan Amanah Kekuasaan
Islam memandang bahwa kekuasaan dan pengelolaan sumber daya alam merupakan amanah yang harus dijalankan secara adil. Kepemilikan individu diakui dan dilindungi sehingga hak rakyat tidak boleh diambil secara zalim.
Allah Swt. berfirman: “Janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini mengingatkan bahwa pengelolaan harta dan sumber daya harus dilakukan secara benar, tanpa merugikan pihak lain.
Dalam Islam, sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak juga memiliki dimensi kemaslahatan umum. Rasulullah saw. bersabda:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”(HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Hadits tersebut menunjukkan pentingnya negara menjaga sumber daya strategis agar pengelolaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Selain itu, Islam juga menempatkan kritik dan nasihat sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial dan politik.
Menyampaikan kebenaran kepada penguasa bukan dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan dan kemaslahatan bersama.
Karena itu, suara masyarakat, akademisi, aktivis, maupun para pembuat karya dokumenter semestinya dapat dipandang sebagai bagian dari upaya mengingatkan dan memperkaya sudut pandang dalam pembangunan bangsa.
Pada akhirnya, polemik Pesta Babi bukan sekadar tentang sebuah film dokumenter. Perdebatan ini memperlihatkan pentingnya merawat ruang dialog, keterbukaan terhadap kritik, dan keberpihakan pada keadilan sosial dalam proses pembangunan.
Pembangunan yang kuat bukanlah pembangunan yang menutup kritik, melainkan pembangunan yang mampu mendengar, mengevaluasi, dan memperbaiki diri demi kepentingan rakyat secara luas. Wallahu a’lam.[]










Comment