PJMI Serukan Solidaritas untuk Jurnalis Gaza, Desak Aksi Pelindungan Pers di Zona Konflik

Nasional1024 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM!JAKARTA — Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) yang digelar di Aula Alap-Alap, Gedung G, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/7/2025), menyerukan solidaritas bagi jurnalis Gaza yang menjadi korban serangan Israel. Dalam forum tersebut, PJMI mendorong aksi nyata komunitas pers nasional untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis di wilayah konflik.

Ketua Umum PJMI, H. Ismail Lutan, dalam pidato penutupan Rakernas menegaskan bahwa selain sebagai ruang konsolidasi internal organisasi, pertemuan ini juga menjadi momentum moral untuk menunjukkan keberpihakan terhadap kebebasan pers dan hak hidup para jurnalis yang bertugas di zona konflik, khususnya di Jalur Gaza.

“Kami menyampaikan duka dan penghormatan mendalam atas gugurnya para jurnalis di Gaza yang mempertaruhkan nyawa demi mengabarkan kebenaran. Serangan Israel bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mengabaikan hukum humaniter internasional yang menjamin keselamatan jurnalis sipil,” ujar Ismail.

Desakan untuk Komunitas Pers Indonesia

PJMI mendesak komunitas pers Indonesia agar tidak bersikap pasif terhadap situasi di Gaza. Ismail menyerukan pentingnya penggalangan petisi kemanusiaan sebagai bentuk tekanan moral kepada dunia internasional, agar segera menghentikan kekerasan terhadap jurnalis dan memperkuat instrumen perlindungan bagi mereka yang bekerja di medan konflik.

“Kami mendorong komunitas pers Indonesia bersatu, menyerukan aksi nyata berupa petisi kemanusiaan yang mendesak penghentian serangan terhadap jurnalis dan memperkuat perlindungan hukum di wilayah konflik,” tegasnya.

PJMI juga mengecam praktik kelaparan massal yang diterapkan Israel terhadap warga sipil Gaza. Termasuk di dalamnya jurnalis yang bekerja tanpa akses memadai terhadap pangan, listrik, dan informasi akibat blokade total.

Ratusan Jurnalis Gugur

Menurut laporan terbaru Kementerian Informasi Palestina per 18 Juli 2025, sedikitnya 228 jurnalis telah gugur akibat serangan militer Israel sejak dimulainya agresi terbaru. Sebagian besar korban dilaporkan tewas saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

“Bayangkan, mereka melaporkan kejahatan kemanusiaan di tengah kehancuran total, namun saat ini justru harus berjuang untuk bertahan hidup. Ini adalah kejahatan terhadap jurnalisme itu sendiri,” kata Ismail.

Usulan Pembentukan Aliansi Global

Dalam rangka memperluas dukungan internasional, PJMI mengusulkan pembentukan Aliansi Global Jurnalis untuk Palestina yang bertujuan memperjuangkan perlindungan hukum bagi pekerja media di zona konflik. Selain itu, PJMI mendorong narasi pemberitaan yang adil dan bebas dari bias propaganda dalam isu-isu terkait Palestina.

“Kami tidak tinggal diam. Dunia pers harus bersuara. Jika jurnalis dibungkam dengan kekerasan dan peluru, maka kebenaran perlahan akan ikut terkubur. Ini bukan hanya soal Palestina, tetapi soal masa depan kemerdekaan pers dunia,” ujar Ismail.

Rakernas PJMI tahun ini juga dirangkai dengan diskusi strategis bertajuk “Tantangan Jurnalis Muslim di Era Disrupsi Digital dan Artificial Intelligence (AI)”, yang dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai daerah, tokoh media, serta perwakilan lembaga nasional dan internasional.

Forum ini sekaligus menjadi titik tolak penguatan solidaritas dan kolaborasi antarjurnalis Muslim Indonesia dalam membela isu-isu keumatan dan kemanusiaan global.[]

Comment