PP Tunas Lindungi Anak di Ruang Digital, Efektifkah?

Opini43 Views

 

Penulis: Diana Nofalia, S.P. | Pendidik dan Pemerhati Masalah Remaja

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Menkomdigi Optimistis Turunkan Angka Cyberbullying Anak-anak Lewat Edukasi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa data terbaru dari United Nations Children’s Fund (UNICEF) menunjukkan sebanyak 48 persen anak-anak di Indonesia pernah mengalami cyberbullying. Tidak hanya itu, paparan konten pornografi di internet juga menjadi sorotan serius.

UNICEF seperti ditulis kompas mencatat bahwa anak-anak di Indonesia menggunakan internet rata-rata selama 5,4 jam per hari, dan 50 persen di antaranya pernah terpapar konten dewasa. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat telah menangani sebanyak 596.457 konten pornografi di ruang digital sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 6 Oktober 2025.

Data tersebut sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa 89 persen anak usia lima tahun ke atas di Indonesia sudah menggunakan internet dan mayoritas mengakses media sosial.

Komdigi Tawarkan PP TUNAS Jadi Standar Global Perlindungan Anak di Dunia Digital

PP TUNAS mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menyediakan teknologi dan fitur aman bagi anak, termasuk verifikasi usia, kontrol orang tua, serta edukasi keamanan digital.

Meutya mengatakan regulasi ini diterbitkan pada Maret 2025 dan lahir dari kesadaran bahwa paparan media sosial, termasuk gim dengan fitur komunikasi, dapat berdampak buruk bagi anak.

Karena itu, pemerintah menilai penundaan akses anak usia 13–18 tahun masuk platform digital perlu diterapkan. Meutya menambahkan ancaman di ruang digital bersifat sama dengan dunia fisik, mulai terorisme hingga perjudian dan narkoba.

Kemajuan teknologi digital saat ini seperti dua mata pisau bagi remaja saat ini. Jika dijauhkan berakibat buta akan teknologi, ketika didekatkan mereka sangat rentan dengan dampak negatif dari teknologi tersebut.

Beberapa hal negatif antara lain banyak anak dan remaja terpapar konten pornografi, bullying, dan gaya hidup liberal dari social media.

Selain itu juga banyak anak yang rapuh mentalnya bahkan bunuh diri ketika mendapat masalah hidup, hal ini disinyalir karena pengaruh social media.

Hanya saja perlu dikaji secara mendalam apakah ruang digital/social media adalah penyebab utama masalah yang menimpa anak dan remaja saat ini? Pada dasarnya social media bukanlah penyebab utamanya. Social media hanya mempertebal emosi/perasaan anak-anak akan suatu hal.

Penyebab utama dari semua itu adalah penerapan Sekularisme-Kapitalisme dalam sistem kehidupan saat ini. Inilah akar masalah yang menjadikan anak bermasalah dari segala sisi.

Membatasi akses social media hanyalah solusi pragmatis, tidak menyentuh akar masalah. Hal ini karena hanya bertumpu pada aspek media, sifatnya tidak komprehensif.

Bicara tentang bagaimana manusia memiliki pola perilaku dalam kehidupannya itu dipengaruhi oleh pemahamannya, bukan social media. Social media adalah _madaniyah_ karena perkembangan iptek. IPTEK dapat dimanfaatkan secara positif jika penggunanya sudah memiliki pemahaman yang benar.

Untuk membangun pemahaman yang benar di kalangan generasi saat ini adalah membangun benteng keimanan yang kokoh. Benteng keimanan yang kokoh tersebut dapat diwujudkan dengan dibentuknya sistem pendidikan Islami oleh negara.

Pendidikan yang bertujuan membentuk karakter yang memiliki tujuan hidup yang jelas yaitu ibadah, dan memahami bahwa segala tindak tanduknya dalam kehidupan akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan penciptanya.

Konsep keimanan seperti inilah yang akan senantiasa menjadi koridor dia dalam berperilaku, termasuk dalam bersosial media.

Sistem pendidikan yang Islami tentunya tidak dapat berdiri sendiri, perlu didukung sistem lainnya. Untuk itu butuh peran negara secara penuh dalam mewujudkan konsep Islam yang menyeluruh dalam kehidupan saat ini. Alhasil, kondisi ideal untuk membentuk generasi yang taat dan tangguh dapat terlaksana seperti yang diharapkan. Wallahu a’lam.[]

Comment