Premanisme, Dampak  Buruk Sekularisme yang Makin Meresahkan

Opini995 Views

 

 

Penulis: Fathimatul Ajizah, S.Pd | Pendidik

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA––  Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan keresahan pemerintah terhadap maraknya aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Aksi ini dinilai mengganggu ketertiban masyarakat dan merusak iklim bisnis di Indonesia.

Pemerintah pun menggagas pembentukan Satgas Terpadu yang melibatkan TNI, Polri, dan lembaga terkait untuk menindak tegas ormas-ormas yang meresahkan.

Fakta menunjukkan bahwa praktik premanisme telah berkembang dari aksi individu menjadi aksi terorganisir melalui ormas. Bentuk pemalakan, permintaan jatah proyek, hingga tuntutan THR oleh oknum ormas kepada pengusaha menjadi bukti nyata dari ancaman ini.

Para pengusaha dari berbagai sektor seperti perhotelan, logistik, hingga industri mebel telah menyuarakan keresahan mereka secara terbuka.

Fenomena ini bukanlah sekadar soal keamanan atau penegakan hukum. Ini mencerminkan kerusakan mendalam dalam cara pandang masyarakat yang terpapar oleh ideologi sekularisme-kapitalisme. Dalam sistem ini, materi menjadi tujuan utama hidup.

Masyarakat akhirnya cenderung menghalalkan segala cara demi keuntungan pribadi, termasuk melakukan pemerasan secara terorganisir.

Sayangnya, sistem hukum yang diterapkan hari ini dibangun di atas asas demokrasi liberal dan kapitalisme yang lemah dan sarat kepentingan. Penegakan hukum menjadi tebang pilih dan hanya efektif jika menyentuh pelaku kelas bawah, sementara para pelaku berskala besar seringkali mendapat perlindungan atau pembinaan tanpa efek jera yang nyata.

Kondisi ini membuat rasa tidak aman di tengah masyarakat dan menggerus kepercayaan publik pada negara.

Islam menawarkan pandangan yang berbeda dan solutif dalam menyelesaikan masalah ini. Premanisme dalam berbagai bentuknya adalah pelanggaran terhadap hukum syara’.

Dalam sistem Islam, negara tidak hanya bertindak setelah terjadi kerusakan, tetapi aktif membina masyarakat agar berpola pikir halal-haram, bukan untung-rugi. Nilai-nilai Islam yang kuat dalam masyarakat menjadi benteng sosial terhadap praktik kezaliman seperti premanisme.

Lebih dari itu, Islam memiliki sistem sanksi (uqubat) yang tegas dan menjerakan, sekaligus adil. Sanksi dalam Islam tidak bertumpu pada pencegahan semu atau pembinaan tanpa arah, tapi pada efek jera yang dirancang untuk melindungi masyarakat dan menebus pelanggaran di hadapan Allah.

Hukum syara mengatur secara rinci jenis pelanggaran dan sanksi yang sesuai, dari ta’zir, hadd, diyat, hingga jinayat.

Namun, sanksi-sanksi tersebut hanya bisa ditegakkan dalam sistem pemerintahan Islam. Di bawah naungan islam, hukum syara ditegakkan secara kaffah tanpa tebang pilih.

Islam memastikan bahwa setiap individu, baik rakyat maupun pejabat, tunduk pada aturan Allah dan tidak bisa sembarangan menciptakan keresahan atas nama ormas atau kekuasaan.

Sudah saatnya umat menyadari bahwa premanisme bukan sekadar masalah kriminalitas, melainkan dampak sistem sekuler yang membusukkan moral, melemahkan hukum, dan membuka ruang kekacauan sosial.

Solusi sejatinya bukan sekadar pembinaan ormas, tapi pembinaan seluruh masyarakat dengan ajaran Islam dan pengamalan hukum  Islam. Inilah jalan yang mustanir, yang tidak hanya menyelesaikan masalah tapi menutup akar kerusakannya hingga ke pangkal.[]

Ref:/CNBC

Comment