Prof. Didik J Rachbini: Indonesia Perlu Lembaga Verifikasi Independen untuk Kendalikan Ekspor SDA

Nasional20 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J. Rachbini, menilai Indonesia perlu membangun sistem verifikasi independen dalam tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA).

Menurut Rektor Universitas Paramadina itu, pengawasan ekspor tidak cukup hanya mengandalkan birokrasi konvensional.

Dibutuhkan lembaga independen yang mampu memastikan transparansi, akurasi data, dan kredibilitas di mata pasar internasional.

“Pasar global membutuhkan transparansi dan independensi. Dunia internasional tidak cukup percaya pada pengawasan internal birokrasi konvensional,” ujar Didik dalam keterangannya, Selasa 16/5/2026).

Ia menjelaskan, lembaga independen nasional dapat menjadi tulang punggung verifikasi ekspor. Perannya meliputi audit volume, pengawasan pengiriman atau shipment, sertifikasi mutu, hingga integrasi data ekspor nasional.

Sementara itu, lembaga inspeksi independen tingkat global dinilai penting untuk menjaga kepercayaan buyer internasional terhadap komoditas Indonesia.

“Kombinasi keduanya sangat penting untuk meningkatkan trust pasar internasional,” katanya.

Didik menegaskan, negara tetap harus hadir sebagai pengendali utama kebijakan ekspor. Namun, proses pengawasan perlu dilakukan secara profesional dan independen agar tata kelola lebih kredibel.

Dengan sistem yang modern dan transparan, Indonesia dinilai berpeluang meningkatkan posisi tawarnya dalam perdagangan komoditas dunia.

“Indonesia jangan terus menjadi price taker. Kita harus mulai menjadi penentu harga,” ujarnya.

Menurut dia, selama ini rantai perdagangan komoditas masih banyak dipengaruhi broker dan trader internasional, termasuk yang berbasis di Singapura.

Kondisi tersebut membuat nilai tambah komoditas Indonesia belum optimal.

“Kalau tata kelola ekspor bisa dikonsolidasikan dengan baik, Indonesia sebenarnya mampu membangun benchmark harga regional sendiri,” kata Didik.

Ia mengakui, perubahan tata kelola seperti itu kemungkinan akan mendapat resistensi dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh sistem lama.

“Biasanya broker yang kehilangan peran akan mulai berteriak dan melakukan perlawanan,” ujarnya.

Meski demikian, Didik menilai reformasi tata kelola ekspor tetap harus dilakukan jika Indonesia ingin memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan pendapatan devisa negara.

“Kuncinya ada pada kelembagaan yang kuat, modern, dan transparan. Getting institution right menjadi hal yang paling penting,” katanya.[]

Comment