RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai pendidikan gratis mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi negeri (PTN) bukan sesuatu yang mustahil diwujudkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Didik J. Rachbini menanggapi pidato Presiden Prabowo yang menyebut perlunya pendidikan gratis dari SD hingga PTN. Pernyataan itu muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyinggung persoalan mahalnya jalur mandiri di PTN.
“Saya melihat pernyataan Presiden Prabowo ini sangat serius. Gerak tangan dan semangat pidatonya menunjukkan bahwa beliau sungguh-sungguh ingin menjalankan pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi negeri,” kata Prof. Didik J. Rachbini dalam keterangannya, Ahad (20/9/2026).
Ekonom dan akademisi tersebut mengaku sudah dua kali mendengar langsung gagasan serupa disampaikan Prabowo. Sebelumnya, saat masih menjadi kandidat presiden pada 2024, Prabowo juga menyampaikan gagasan pendidikan gratis dalam forum Indef 100 Ekonom yang dipandu Aviliani.
Menurut Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, pemerintah saat ini tinggal melanjutkan fondasi pendidikan gratis yang telah dibangun sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada masa itu, Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo menjalankan program wajib belajar 12 tahun melalui pemberian biaya operasional sekolah (BOS).
“Negara sudah memberikan biaya operasional kepada sekolah-sekolah, bukan hanya sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta seperti NU dan Muhammadiyah. Artinya, fondasinya sudah ada dan tinggal dilanjutkan,” ujarnya.
Prof. Didik J. Rachbini menilai langkah berikutnya adalah memperluas wajib belajar menjadi 15 tahun, yakni pendidikan gratis hingga tingkat sekolah menengah atas (SMA) negeri.
Ia menyebut sejumlah daerah telah lebih dahulu menjalankan kebijakan tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, misalnya, telah memberikan pembiayaan pendidikan dari SD hingga SMA, termasuk kepada sebagian sekolah swasta melalui APBD.
Provinsi Banten juga disebut telah memberikan dukungan pembiayaan pendidikan hingga tingkat SMA sebesar sekitar Rp250 ribu per siswa setiap bulan. Program tersebut mencakup sekitar 800 sekolah.
“Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Papua Barat dan sejumlah provinsi lainnya juga sudah menjalankan pendidikan gratis secara bertahap. Karena itu, dukungan pemerintah pusat akan membuat program pendidikan gratis sampai SMA semakin kuat,” kata Rektor Universitas Paramadina tersebut.
Atas dasar itu, Prof. Didik mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun.
Jalur Mandiri PTN Perlu Dievaluasi
Persoalan berikutnya, menurut Prof. Didik J. Rachbini, adalah bagaimana menerapkan pendidikan gratis di PTN. Ia menilai kebijakan yang mendorong PTN mencari sumber pendanaan sendiri perlu ditinjau kembali, terutama praktik penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri yang membebankan biaya tinggi kepada mahasiswa.
Didik menyebut kebijakan otonomi yang luas kepada PTN pada periode pemerintahan sebelumnya telah mendorong kampus mencari sumber pendanaan secara mandiri. Dalam praktiknya, menurut dia, kewenangan tersebut dapat membuka ruang komersialisasi penerimaan mahasiswa.
“Jalur mandiri pada awalnya merupakan bagian dari kebijakan agar PTN mampu mencari pembiayaan sendiri. Tetapi ketika kewenangan itu terlalu luas, penerimaan mahasiswa dapat bergeser menjadi persoalan komersialisasi,” ujar Guru Besar dan Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini.
Ia juga menyoroti membesarnya jumlah mahasiswa di sejumlah PTN. Didik menyebut jumlah mahasiswa di beberapa perguruan tinggi mencapai puluhan ribu, antara lain sekitar 80 ribu mahasiswa di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), 65 ribu di Universitas Brawijaya (UB), dan 75 ribu di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurut Prof. Didik J. Rachbini, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan perilaku oknum, tetapi juga desain kebijakan yang memberikan kewenangan besar kepada perguruan tinggi dalam menentukan mekanisme penerimaan dan pembiayaan.
“Kalau desainnya memberikan kewenangan sangat luas untuk menentukan penerimaan sekaligus pungutan mahasiswa, maka ruang penyalahgunaan kekuasaan menjadi lebih besar. Karena itu, persoalannya harus dilihat dari desain kebijakannya, bukan hanya menyalahkan oknum,” katanya.
Didik menilai praktik komersialisasi jalur mandiri perlu dihentikan seiring dengan arah baru pemerintah mengenai pendidikan gratis.
“Jalur mandiri yang dikomersialkan tidak sepatutnya diteruskan. PTN seharusnya kembali memperkuat fungsi utamanya sebagai lembaga pendidikan dan riset,” tegas Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini.
PTN Fokus Riset, Mahasiswa Kurang Mampu Diprioritaskan
Prof. Didik J. Rachbini mengusulkan pembiayaan pendidikan tinggi dilakukan dengan membagi peran antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS). PTN, menurut dia, perlu membatasi penerimaan mahasiswa, tetap menggunakan prinsip meritokrasi dan kemampuan akademik, sekaligus memberikan prioritas kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
“PTN tidak lagi seharusnya dibebani tugas komersial untuk mencari anggaran. PTN, khususnya PTN berbadan hukum, harus diarahkan menjadi research university,” kata Didik.
Ia menilai efisiensi dan right sizing perguruan tinggi dapat menjadi bagian dari solusi. Dengan skema tersebut, pemerintah dapat memberikan dukungan dana operasional sekitar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun bagi PTN utama, sedangkan PTN yang lebih kecil memperoleh sekitar Rp200 miliar hingga Rp500 miliar.
Rektor Universitas Paramadina itu juga mengusulkan penguatan PTN daerah yang pembiayaannya dapat ditopang pemerintah daerah.
“Kalau sebagian kecil dari anggaran pendidikan yang mencapai sekitar Rp769 triliun dapat direalokasikan secara tepat, pendidikan gratis di PTN bisa mulai dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu, mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi, menurut Didik, dapat menempuh pendidikan melalui PTS yang pembiayaannya lebih banyak bersumber dari masyarakat.
Dengan demikian, kata Prof. Didik J. Rachbini, pembiayaan pendidikan tinggi memiliki dua sumber utama, yakni APBN dan dana masyarakat.
Didik menambahkan, PTS dengan kapasitas sekitar 6.000 hingga 12.000 mahasiswa dapat dikelola secara efisien dengan kebutuhan dana operasional sekitar Rp100 miliar hingga Rp200 miliar.
Menteri Diminta Sigap Menerjemahkan Gagasan Presiden
Prof. Didik J. Rachbini menegaskan, gagasan pendidikan gratis hingga PTN bukan sesuatu yang tidak masuk akal. Tantangannya, menurut dia, terletak pada kemampuan pemerintah menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam kebijakan dan alokasi anggaran yang tepat.
“Menurut saya, pemikiran Presiden bukan sesuatu yang tidak masuk akal. Justru sekarang para menterinya harus sigap, serius dan cerdas menerjemahkan semangat pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi negeri,” tutur Rektor Universitas Paramadina tersebut.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut membutuhkan penataan kembali anggaran pendidikan yang nilainya sekitar Rp769 triliun.
“Jangan sampai anggaran pendidikan yang besar itu terpecah-pecah tanpa arah yang jelas. Arahan Presiden justru bisa menjadi kesempatan untuk mengembalikan anggaran pendidikan ke ranah utamanya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Prof. Didik yang juga sebagai ekonom senior Indef ini kepada wartawan.
Menurut Didik, semangat Presiden Prabowo dalam mendorong pendidikan gratis perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang terukur, bertahap, dan didukung desain pembiayaan yang jelas.
“Semangat Presiden yang berapi-api itu justru merupakan kesempatan baik bagi dunia pendidikan untuk kembali fokus pada cita-cita konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas Prof. Didik J. Rachbini.[]











Comment