Program MBG, Antara Harapan dan Kenyataan

Opini745 Views

 

Penulis: Della Amelia Pasha | Aktivis Remaja

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Prabowo Subianto sejatinya dirancang untuk membangun sumber daya manusia unggul, menurunkan angka tengkes (stunting), mengurangi kemiskinan, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045. Namun,  implementasi di lapangan belum sejalan dengan target awal.

MBG diharapkan menjadi sarana pemenuhan gizi rakyat. Sayangnya, realitas justru menunjukkan persoalan baru. Menurut laporan tirto.id (27/8/2025), kasus keracunan MBG terjadi di berbagai daerah, antara lain Kabupaten Lebong, Bengkulu (427 anak), Lampung Timur (20 anak), hingga SMPN 3 Berbah, Sleman (135 siswa).

Sejatinya, program ini hadir untuk mengatasi malnutrisi dan stunting, terutama pada anak-anak serta ibu hamil, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, pertanyaan besar muncul, apakah cukup MBG sebagai satu-satunya solusi?

Program ini hanya dapat dinikmati anak-anak sekolah dan ibu hamil. Padahal, masih banyak anak dari keluarga miskin yang tidak bersekolah dan otomatis tidak memperoleh hak yang sama. Begitu pula anggota keluarga lain yang sudah tidak bersekolah. Dengan demikian, tujuan pemerataan gizi belum sepenuhnya tercapai.

Lebih dari itu, berulangnya kasus keracunan massal menandakan adanya kelalaian negara, baik dalam menyiapkan standar operasional prosedur maupun mengawasi jalannya distribusi. Akibatnya, nyawa siswa dipertaruhkan. Situasi ini memperlihatkan bahwa MBG belum mampu menjadi solusi fundamental bagi persoalan gizi dan pencegahan stunting.

Dalam Islam, negara berkewajiban menjadi Raa’in (pemelihara urusan rakyat) yang menjamin kesejahteraan masyarakat. Rasulullah saw. bersabda: “Seorang imam (pemimpin) adalah bagaikan penggembala, dan dia bertanggung jawab atas gembalanya.” (HR. Bukhari).

Makna hadits tersebut jelas: pemimpin tidak boleh berpangku tangan terhadap persoalan rakyat, apalagi yang menyangkut kebutuhan dasar seperti pangan dan gizi. Permasalahan stunting tidak bisa hanya dibebankan pada keluarga atau masyarakat, tetapi menjadi tanggung jawab penuh negara.

Dalam sistem pemerintahan, Islam menempatkan aturan syariah sebagai landasan. Negara wajib menjamin kesejahteraan rakyat, bukan hanya melalui penyediaan pangan bergizi, tetapi juga edukasi gizi. Sejarah mencatat Khalifah Umar bin Abdul Aziz berhasil menuntaskan masalah kemiskinan dan gizi dengan memastikan distribusi kesejahteraan secara adil.

Dalam sistem Islam, pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Hasilnya digunakan bagi layanan publik—pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan lapangan kerja. Dengan mekanisme ini, rakyat tidak hanya terjamin kebutuhan dasarnya, tetapi juga diberi peluang hidup lebih sejahtera.

Dengan demikian, hanya sistem Islam yang mampu memberikan solusi menyeluruh dalam mengatasi masalah gizi dan stunting. Negara, melalui penerapan syariat secara komprehensif, berkewajiban menjamin kesejahteraan setiap individu tanpa terkecuali.

Kasus-kasus keracunan dalam program MBG seharusnya menjadi pelajaran bahwa solusi parsial tidak cukup untuk menyelesaikan masalah mendasar. Wallahu a’lam.[]

Comment