Pulihkan Korban Gempa Dengan Islam Sebagai Solusi

Opini787 Views

 

Oleh: Anggraini Arifiyah, Aktivis Dakwah

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Satu bulan lebih telah berlalu gempa bumi mengguncang tanah Cianjur, Jawa Barat. Kondisi saat ini sejumlah warga masih tinggal di tenda-tenda pengungsian, menanti kepastian untuk memulai kehidupan yang normal kembali dan kepastian tempat relokasi yang sudah dijanjikan oleh pemerintah daerah setempat. Namun kepastian yang ditunggu belum mendapat titik temu, sehingga warga berharap segera direalisasikan.

Desa Cibeureum adalah salah satu desa yang terdampak parah oleh gempa yang lalu. Mayoritas rumah warga di sana rusak. Hal ini membuat mereka belum bisa kembali ke rumahnya.

Sebelumnya pemerintah menjanjikan dana bantuan sebesar 60 juta rupiah untuk rumah rusak berat, 30 juta untuk rumah rusak sedang dan 15 juta untuk rumah rusak ringan. Namun pada proses verifikasi sebelumnya ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi rill rumah yang rusak. Akibatnya warga banyak yang belum mendapatkan dana stimulus untuk memperbaiki rumah karena ketidaksinkronan data.

Kegamangan dengan kepastian relokasi yang dialami para korban menunjukkan adanya kinerja yang tidak professional dalam hal penanganan perhadap korban gempa.

Wajar jika warga menilai bahwa penanganan bencana ini sangat lambat dan sangat minim. Memang, sistem kapitalis sekuler sulit diharapkan bisa memperhatikan nasib rakyatnya secara maksimal.

Berbeda dengan Islam yang sangat memperhatikan rakyat baik individu per individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Dalam Islam, seorang muslim tentu memiliki kewajiban untuk menolong dan membantu saudara-saudaranya yang sedang ditimpa kesulitan termasuk akibat banjir, gempa dan bencana lainnya. Namun demikian, tanggung jawab terbesar sesungguhnya ada di pundak negara sebagai pengurus, pelayan dan pelindung rakyat. Sudah seharusnya negara mengupayakan penanggulangan bencana dan senantiasa standby dalam upaya menangani bencana dan korban hingga tuntas.

Sabda Rasulullah saw., “Seorang iman adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggung- jawaban terhadap rakyatnya” (HR Bukhari Muslim).

Ini artinya, negara wajib mengelola bencana yang menimpa secara langsung dan tidak menyerahkan urusannya kepada pihak lain. Pengelolaan bencana yang dilakukan negara ini meliputi penanganan pra bencana, ketika dan pascabencana.

Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR Tirmidzi).

Islam memandang bahwa makanan, pakaian dan tempat tinggal adalah kebutuhan pokok umat, sedangkan keamanan, kesehatan dan pendidikan termasuk kepada masalah pelayanan umum dan kemaslahatan hidup yang terpenting.

Oleh karena itu negara berkewajiban untuk memenuhinya bagi seluruh rakyatnya tanpa pandang bulu. Pengadaan dan jaminan terhadap kebutuhan pokok dan pelayanan mendasar ini ditanggung sepenuhnya oleh negara, baik untuk orang miskin atau kaya, muslim maupun nonmuslim.

Terlebih lagi ketika terjadi bencana, negara yang berkewajiban untuk memenuhinya sampai rasa laparnya hilang, tercukupi pakaiannya sehingga tertutup auratnya, dan terpenuhi tempat tinggalnya sehingga ia terlindungi dari hal-hal yang bisa membahayakannya. Wallahu’alam Bish-showab[]

Comment