Penulis: Mei Tri Kurniawati, S.E | Education Consultant
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Indonesia adalah negara yang diberkahi kekayaan alam luar biasa. Sebagaimana dilantunkan dalam lagu Koes Plus, “Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman.” Ungkapan ini mencerminkan betapa subur dan melimpahnya sumber daya alam (SDA) yang dimiliki negeri ini.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki SDA strategis seperti minyak bumi, batu bara, gas alam, emas, nikel, tembaga, serta komoditas ekspor unggulan lainnya. Dengan potensi ini, Indonesia diproyeksikan mampu menjadi negara maju di masa mendatang.
Salah satu wilayah yang merepresentasikan kekayaan ini adalah Raja Ampat—sebuah kabupaten hasil pemekaran dari Sorong, Papua Barat Daya. Kawasan ini terdiri dari sekitar 1.800 pulau besar dan kecil, dengan rasio wilayah laut jauh lebih besar dibandingkan darat (1:6), menjadikannya salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.
UNESCO bahkan mengakui keindahan dan keunikan Raja Ampat, yang menyimpan 75% spesies terumbu karang dunia, lebih dari 1.400 jenis ikan karang, dan 700 spesies invertebrata laut. Tidak hanya menyimpan kekayaan ekosistem, Raja Ampat juga menyumbangkan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah melalui sektor ekowisata.
Pada 2020, sektor ini menghasilkan sekitar Rp7,005 miliar atau 15% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi wisata, pajak kapal, dan pungutan wisatawan (Kompas.com). Maka, sangat disayangkan ketika wilayah ini kini menjadi sorotan nasional akibat dibukanya izin pertambangan nikel.
Tambang Nikel Ancam Ekowisata dan Ekosistem Raja Ampat
Meskipun pemerintah daerah tengah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ekonomi kreatif berbasis pariwisata, justru kebijakan pembukaan tambang nikel dinilai kontraproduktif. Pertambangan ini tidak hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga keberlangsungan ekonomi jangka panjang yang sudah terbukti memberi manfaat.
Greenpeace melaporkan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami telah dibabat untuk tambang. Bahkan, ditemukan kandungan logam berat dalam tubuh warga sekitar yang identik dengan unsur dalam nikel. Ekosistem khas seperti burung cenderawasih botak (Cicinnurus respublica), spesies endemik Raja Ampat, juga berada di ambang kepunahan.
Padahal menurut para ekonom, seperti dosen Ekonomi UGM, aktivitas tambang justru berpotensi menimbulkan kerusakan lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi jangka pendek yang dihasilkan (Tempo.com).
Sistem Ekonomi Kapitalisme Gagal Urus SDA
Kerusakan ekosistem dan ketimpangan pembangunan seperti ini mencerminkan cara pikir kapitalistik yang menjadikan SDA hanya sebagai komoditas. Dalam sistem kapitalisme, negara bertindak layaknya fasilitator bagi korporasi, bukan pelindung rakyat dan alam.
Keuntungan dari eksploitasi SDA lebih banyak mengalir kepada segelintir elit ekonomi dan korporat besar. Sementara itu, masyarakat di sekitar wilayah tambang—seperti warga Raja Ampat—masih menghadapi persoalan mendasar seperti minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur (Kompas TV).
Kondisi ini memperlihatkan bahwa kapitalisme gagal menghadirkan kesejahteraan. Ia hanya menguntungkan mereka yang memiliki modal besar, dan tidak dirancang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rakyat secara adil dan merata.
Islam Menawarkan Solusi Alternatif: SDA untuk Kepentingan Rakyat
Dalam sistem ekonomi Islam, sumber daya alam seperti tambang, air, dan energi adalah bagian dari kepemilikan umum. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada korporasi swasta, apalagi asing.
Negara berfungsi sebagai pengelola amanah tersebut dan menyalurkan hasilnya kembali kepada rakyat melalui penyediaan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan jaminan sosial.
Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad ﷺ yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.”
Hadits ini menjadi dasar prinsip pengelolaan SDA dalam Islam yang berpihak pada rakyat. Negara hadir sebagai pelayan, bukan sekadar regulator.
Raja Ampat adalah aset bangsa, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari sisi ekologis dan kultural.
Menyerahkannya pada logika untung-rugi ala kapitalisme hanya akan mempercepat kehancuran lingkungan dan ketimpangan sosial.
Sudah saatnya Indonesia mengevaluasi sistem pengelolaan sumber dayanya, dan mempertimbangkan sistem alternatif berbasis keadilan dan kemaslahatan, sebagaimana ditawarkan dalam politik ekonomi Islam.[]









Comment