Refleksi atas Eksodus Generasi Penerus Bangsa

Opini28 Views

Penulis:  Ifa Iftitah Kirana, S.Psi | Praktisi Pendidikan

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Gelombang perpindahan warga negara Indonesia ke luar negeri bukan lagi sekadar tren, melainkan sinyal keresahan yang semakin sulit diabaikan. Data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan sebanyak 3.912 WNI beralih kewarganegaraan ke Singapura sepanjang 2019–2022.

Mayoritas dari mereka berusia 25–35 tahun, yakni kelompok usia paling produktif yang justru memilih meninggalkan tanah air. Di media sosial, tagar #KaburAjaDulu pun menjadi simbol kekecewaan kolektif yang terus bergema.

Fenomena ini tidak bisa dipandang sebagai deretan angka semata. Berdasarkan data The Global Economy, Indonesia pada 2024 berada di peringkat ke-88 dari 175 negara dalam Human Flight and Brain Drain Index.

Sementara itu, survei ISEAS–Yusof Ishak Institute (2026) menunjukkan hanya 15 persen pemuda Indonesia yang memandang positif kondisi politik nasional, jauh tertinggal dibandingkan Singapura yang mencapai 72 persen. Ketika generasi terdidik mulai kehilangan kepercayaan terhadap negaranya, persoalannya bukan semata pada individu, melainkan pada sistem yang belum mampu memberi harapan.

Tiga Faktor Pendorong

Setidaknya terdapat tiga faktor utama yang mendorong generasi muda memilih berkarier di luar negeri.

Pertama, disparitas pendapatan yang sangat lebar. Upah minimum di Jerman, Australia, maupun Jepang dapat mencapai delapan hingga sepuluh kali lipat UMR Indonesia untuk jenis pekerjaan yang relatif setara. Dari sudut pandang ekonomi, migrasi menjadi pilihan yang dinilai lebih rasional.

Kedua, lemahnya kepastian sistem. Birokrasi yang berbelit, praktik “orang dalam”, serta penegakan hukum yang belum konsisten membuat banyak pencari kerja lebih tertarik pada negara yang menjunjung transparansi dan sistem merit.

Penelitian Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi (2026) berjudul Determinants of International Migration: A Panel Data Evidence from Indonesia mengonfirmasi bahwa pengangguran, rendahnya upah minimum, dan tingkat kemiskinan menjadi faktor signifikan yang mendorong migrasi internasional tenaga kerja Indonesia.

Ketiga, kualitas hidup dan kepastian masa depan. Polusi udara, kemacetan, tingginya risiko bencana, hingga perubahan kebijakan yang kerap tidak menentu membuat sebagian anak muda mencari lingkungan yang lebih tertata serta mampu memberikan kepastian hidup.

Cermin Kegagalan Sistemik

Fenomena ini bukan berarti rasa cinta terhadap Indonesia telah memudar. Justru sebaliknya, eksodus generasi muda menjadi cermin adanya persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

Pertama, negara dinilai belum mampu menyediakan lapangan kerja yang layak. Tingkat pengangguran pemuda pada 2024 mencapai 16,16 persen, lebih dari tiga kali lipat rata-rata nasional yang berada di angka 4,76 persen.

Kedua, lemahnya kepastian hukum dan tingginya praktik korupsi telah menggerus kepercayaan masyarakat. Ketidakpastian regulasi membuat ruang berkembang bagi generasi muda semakin sempit.

Ketiga, bonus demografi belum dimanfaatkan secara optimal. Centre of Reform on Economics (CORE) bahkan mengingatkan bahwa fenomena brain drain yang terus berlangsung berpotensi menghambat investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga kemajuan teknologi nasional.

Perspektif Islam: Hijrah Boleh, Amanah Tetap Melekat

Islam tidak melarang seseorang berhijrah. Allah SWT berfirman: “Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu.” (QS. An-Nisa: 97).

Nabi Muhammad SAW pun berhijrah ketika sistem di Makkah tidak lagi memberikan ruang bagi tegaknya keadilan. Namun, hijrah dalam Islam bukanlah pelarian tanpa tanggung jawab.

Ada tiga prinsip yang perlu dijaga.
Pertama, meluruskan niat berhijrah sebagai ikhtiar mencari ilmu, rezeki yang halal, serta memberikan manfaat yang lebih luas, bukan sekadar menghindari kesulitan.

Kedua, tetap menjaga amanah kepada tanah air melalui kontribusi ilmu pengetahuan, jejaring, investasi, maupun pengalaman yang dapat dibawa pulang untuk kemajuan bangsa. Remitansi pekerja migran Indonesia memang mencapai Rp253 triliun pada 2024.

Namun, sebesar apa pun nilainya, kontribusi finansial tetap tidak dapat menggantikan kehadiran sumber daya manusia unggul di dalam negeri.
Ketiga, negara juga perlu melakukan muhasabah.

Dalam Islam, pemimpin adalah penggembala yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Jika semakin banyak warga memilih pergi, maka hal itu patut menjadi peringatan bahwa masih ada persoalan yang harus segera dibenahi.

Negara dituntut menghadirkan sistem yang mampu memberikan rasa aman, keadilan, serta harapan bagi seluruh masyarakat.
Pada akhirnya, hijrah massal bukanlah bukti lunturnya nasionalisme.

Fenomena ini justru menjadi alarm bahwa rumah bernama Indonesia belum sepenuhnya mampu membuat anak-anak bangsanya merasa nyaman untuk menetap dan berkarya.

Rumah yang baik bukanlah rumah dengan tembok paling tinggi, melainkan rumah yang membuat penghuninya enggan meninggalkannya.

Karena itu, sebelum menyalahkan mereka yang memilih pergi, pertanyaan yang lebih penting adalah: sudahkah negara menghadirkan alasan yang cukup kuat bagi mereka untuk tetap bertahan?
Allahu a’lam bishshawab.[]

Comment