Remaja dalam Jeratan Pergaulan Bebas, Selamatkan Generasi Muslim

Opini1003 Views

Penulus: Hamsina Halik | Pegiat Literasi

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Remaja adalah generasi penerus bangsa, harapan kemajuan masa depan bangsa ada di pundak mereka. Namun, sungguh sayang – moral remaja masa kini terkikis sedikit demi sedikit. Pergaulan bebas telah merasuki mereka, mencoreng dunia pendidikan. Label darurat perzinaan pun disematkan.

Dilansir dari liputan6.com (6/8/2023) disebutkan bahwa Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Lalu, diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen.

Hal itu diungkapkan BKKBN berdasarkan data Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2017.

“Usia hubungan seks semakin maju, sementara itu usia nikah semakin mundur. Dengan kata lain semakin banyak seks di luar nikah,” kata ketua BKKBN Hasto Wardoyo.

Hasto menjelaskan fenomena dari maraknya seks bebas di kalangan remaja disebabkan oleh adanya perubahan pada tubuh wanita yang setiap tahunnya mengalami kemajuan masa pubertas sekaligus masa-masa menstruasi. Sedangkan menurut Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial ia tak menampik tingginya angka anak remaja yang sudah berhubungan seksual tersebut.

Hal ini dinilai berdampak tingginginya angka kasus pencabulan, pernikahan dini, hingga kasus penjualan atau pembuangan bayi.

Selain itu menurut praktisi psikolog keluarga Nuzulia Rahma Tristinarum, mengungkapkan bahwa faktor yang membuat anak berani melakukan hubungan sek bebas akibat masalah mental, ekonomi dan juga kurangnya pengetahuan dampak buruk dari seks bebas.

Darurat Perzinaan

Problem pergaulan bebas yang melanda remaja muslim hingga saat ini tak kunjung menemukan solusi tepat dalam upaya pencegahannya. Alih-alih terselesaikan, justru semakin menjadi-jadi. Kian hari kian parah dan tak terkendali. Hingga label darurat perzinaan tersematkan pada generasi muslim. Pendidikan seks di usia dini yang diharapkan mampu meredam kasus pergaulan bebas, namun sebaliknya. Solusi yang diberikan tidak akan mampu menyelesaikannya, sebab tak menyentuh akar masalah.

Karena itu, sampai kapan pun problem pergaulan bebas ini tak akan pernah selesai. Di samping faktor ketakwaan individu yang kurang dan semakin minimalis dengan kurangnya kontrol dari masyarakat diperparah oleh aturan yang tak tegas dari negara.

Realita darurat perzinaan di kalangan remaja sejatinya adalah bukti nyata dari penerapan sistem kapitalisme – sekuler sebagai asasnya. Asas yang menjauhkan agama dari kehidupan. Agama hanya sebatas mengatur ibadah ritual semata. Sementara dalam kehidupan sehari-hari diatur oleh aturan buatan akal manusia, yang notabene terbatas.

Alhasil, liberalisme yang lahir dari sistem aturan sekuler ini menjadikan setiap individu boleh melakukan apa saja termasuk dalam perilaku seks. Akibatnya, perilaku seks bebas bak jamur di musim hujan. Remaja putra-putri berpacaran sudah menjadi hal biasa. Bahkan dianggap kuno jika ada remaja yang belum memiliki pacar. Menikah dalam keadaan hamil pun menjadi sesuatu yang biasa saja di mata masyarakat saat ini. Sehingga, para remaja tak takut lagi untuk melakukan perzinaan.

Padahal perzinaan akan mendatangkan kesengsaraan hidup. Perzinaan dapat menimbulkan berbagai masalah baru seperti aborsi, pelacuran, penyakit kelmain, pembunuhan dsb. Karenanya, darurat perzinaan harus diberantas tuntas. Solusi tuntas itu hanya akan terwujud jika kembali pada aturan yang shahih, yaitu aturan yang bersumber dari Sang Pencipta, Allah Swt.

Langkah Pencegahan

Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk mencegah kembali terjadinya pergaulan dan seks bebas di kalangan remaja.

Pertama, penanaman ketakwaan terhadap individu. Dalam hal ini orang tua memiliki peran penting untuk menjaga ketahanan keluarga dengan mengokohkan akidah anak-anaknya, menjaga ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT. Nilai-nilai keislaman harus menjadi pedoman dalam pendidikan keluarga. Sementara nilai-nilai yang penuh kebebasan harus dibuang jauh. Senantiasa memperhatikan tontonan anak, buku bacaan hingga penggunaan gawai.

Di samping itu, orang tua pun perlu menanamkan pengamanan kepada anak remaja, apa kedudukan mereka di hadapan Allah SWT. Yaitu, sebagai hamba Allah SWT yang harus patuh dan taat. Ada beban hukum ditimpakan padanya manakala sudah baligh. Sehingga segala amal perbuatannya kelak akan dipertanggung-jawabkan di dadapanNya. Maka, menjadi keharusan untuk menjaga diri dari perkara yang diharamkan Allah SWT.

Kedua, melakukan pengawasan bersama dalam lingkungan masyarakat. Masyarakat tak boleh tinggal diam manakala melihat kemaksiatan di tengah-tengah mereka. Tak boleh membiarkan lingkungan tercemari dengan pergaulan bebas. Sikap diam ini akan semakin menambah persoalan, bukannya hilang justru semakin menjadi-jadi. Para remaja atau kawula muda merasa bahwa perilaku mereka sah-sah saja, sebab tak ada yang menegurnya.

Ketiga, membentuk sistem dan tata aturan untuk mencegah pergaulan bebas ini. Dalam hal ini, negara memiliki peran penting. Menjaga akhlak masyarakat, termasuk mencegah terjadinya perbuatan yang mendekati zina. Menjadikan sekolah sebagai tempat untuk mendidik mereka dan memperingatkan agar tidak melakukan aktivitas pacaran, baik di lingkungan sekolah ataupun di luar sekolah. Memberi sanksi kepada para remaja yang melanggar aturan tersebut.

Kerasnya sanksi untuk para pezina sungguh sangat berat. Sebagaimana tercantum dalam firman Allah SWT dalam surah an Nur ayat 2;

“Pezina wanita dan pezina laki-laki, cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali cambukan…”.

Hal ini semata-mata dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi umat manusia dan menyelamatkan generasi muslim. Sebab, selain merusak kehormatan, zina juga mengacaukan nasab bayi yang lahir. Belum lagi dampak lain dari zina ini, yaitu tindakan aborsi karena tak siap menerima kenyataan. Wallahu a’lam.[]

Comment