Ribuan Klien Bapas Serentak Lakukan Aksi Sosial: Pemasyarakatan Siap Implementasi Pidana Alternatif

Nasional1077 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- – Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025), tampak semarak dengan kehadiran ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan.

Kegiatan ini menjadi momentum peluncuran Gerakan Nasional Pemasyarakatan: Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025 oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Aksi sosial ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku mulai 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan sebagai bentuk hukuman alternatif non-penjara.

Tak hanya di Jakarta, kegiatan bersih-bersih ini juga dilakukan serentak oleh klien pemasyarakatan di 94 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia.

“Ini bukan sekadar simbol kesiapan pemasyarakatan dalam menyambut pidana kerja sosial sebagai bentuk pidana alternatif. Ini adalah bukti konkret kontribusi nyata klien Bapas kepada masyarakat,” ujar Menteri Agus dalam sambutannya saat meresmikan gerakan nasional tersebut.

Agus menegaskan, pidana alternatif memiliki tujuan besar: memulihkan hubungan sosial dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. “Kerja sosial bukan hanya bentuk sukarela, tapi juga wujud pertanggungjawaban sosial atas kesalahan masa lalu,” imbuhnya.

Ia juga mencontohkan keberhasilan kebijakan diversi dalam sistem peradilan anak yang telah diterapkan sejak Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 diberlakukan. Berkat pendekatan tersebut, jumlah anak yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Anak (LPKA) menurun drastis dari sekitar 7.000 menjadi hanya 2.000 anak.

“Keberhasilan ini akan kami tiru untuk kasus pidana dewasa. Pidana alternatif dapat menurunkan tingkat overcrowding di lapas yang selama ini menjadi persoalan klasik,” katanya.

Agus juga menyoroti pentingnya peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Bapas. “PK bukan hanya pendamping, tetapi juga arsitek rekonsiliasi sosial yang membangun kembali jembatan antara pelaku dan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, menyambut baik aksi tersebut. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bentuk konkret pelaksanaan pidana kerja sosial yang akan diimplementasikan secara nasional.

“Saya sangat antusias. Ke depan, bentuk pidana sosial bisa beragam — mulai dari membantu di panti jompo, panti sosial, lembaga pendidikan, hingga pusat rehabilitasi,” katanya. Ia juga menyampaikan langsung kepada Menteri IMIPAS terkait kebutuhan peningkatan jumlah dan kualitas PK, yang disambut positif oleh pihak kementerian.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan siap mendukung penuh penerapan pidana alternatif. “Kami akan terlibat dari tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, hingga pasca-adjudikasi. Inilah bukti nyata dari semangat kami: Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat,” tegasnya.

Usai peresmian, Menteri Agus meninjau langsung kegiatan bersih-bersih yang dilakukan oleh 150 klien pemasyarakatan Jakarta, mulai dari area taman, fasilitas umum, hingga danau di lingkungan Perkampungan Budaya Betawi. Aksi serupa juga berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

Perlu diketahui, klien pemasyarakatan sebelumnya hanya mencakup individu dengan status Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi.

Dengan diberlakukannya KUHP baru, cakupan klien Bapas diperluas mencakup pelaku pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, menandai babak baru reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada restorative justice.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Acara juga diikuti secara virtual oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bapas, kepala daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dari seluruh Indonesia.[]

Comment