![]() |
| Rismayanti Nurjannah |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Isu SARA saat diangkat ke media memang selalu jadi “dagangan” yang laris manis. Pencetusnya pun mendadak jadi buah bibir. Apalagi yang berhubungan dengan keagamaan. Sebut saja Grace Natalie, ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namanya kembali santer setelah ia mengeluarkan pernyataan kontroversialnya tentang poligami saat pidato akhir tahun di Surabaya, Selasa (11/12/2018).
Setelah sebelumnya Perda Syariah digugat, kini poligami yang diselisihi. Pernyataan kontroversialnya tentu mendapat respon beragam. Pro kontra tertuai. Bagi sebagian pihak, pernyataan ini dianggap sebagai salah satu cara menggaet suara “emak-emak”, yakni kaum ibu pendukung oposisi yang antipoligami. Apapun motifnya, Grace Natalie tak layak mengurusi “dapur” orang yang ia sendiri tak paham bagaimana ajaran yang sebenarnya. Sekadar judgment, menggunakan kacamata kuda dengan data yang tak selamanya benar.
Santapan Lezat Kaum Feminis
Isu yang berkaitan dengan kaum perempuan seperti poligami, kaum marjinal, kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, selalu jadi santapan lezat bagi kaum feminis. Dalihnya, mereka berjuang untuk membebaskan diskriminasi dan penindasan atas perempuan. Salah satunya poligami yang dianggap sebagai aturan yang menjadikan perempuan sebagai objek seksual dan rentan mendapat penindasan.
Ide feminisme dianggap sebagai solusi untuk membebaskan berbagai problematika yang mendera kaum perempuan. Baik dalam ranah privat maupun publik. Beragam ide hingga tataran konstitutif mereka perjuangkan. Salah satunya RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) yang dianggap sebagai solusi atas berbagai problematika yang mendera kaum perempuan di berbagai negara muslim, termasuk Indonesia.
RUU KKG sarat dengan napas liberal. RUU ini tak bisa dilepaskan dari CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) yang disebut-sebut sebagai Bill of Rights-nya kaum perempuan. Pasalnya, konvensi ini menjadi landasan filosofis dalam penyusunan RUU KKG. Indonesia telah meratifikasinya menjadi UU no, 7 tahun 1984. Sehingga mudah bagi kaum feminis untuk melancarkan pengesahan RUU KKG ini.
Term diskriminasi dalam CEDAW merujuk pada setiap pembedaan yang dialami kaum perempuan. Termasuk pembedaan dalam ranah publik. Sehingga solusi yang kemudian digaungkan adalah kesetaraan dalam bentuk pemberdayaan perempuan. Negara pun kemudian massif menggaungkan narasi perempuan yang berdaya adalah perempuan yang berkontribusi bagi pembangunan negara. Semakin luas kesempatannya berkiprah di ranah publik, semakin berdaya, semakin berkontribusi bagi negara. Terus bergulir narasi demikian.
Dalam perkembangannya, Islam sering menjadi kambing hitam. Islam dianggap sebagai agama yang memenjara kebebasan kaum perempuan. Terlebih menyangkut peran sebagai ibu rumah tangga. Kaum feminis menuding, peran tersebut hanya menjadikan kaum perempuan dalam posisi second class. Termarjinalkan dari peradaban. Terampas hak-haknya untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam ranah ekonomi, plolitik, dsb.
Klaim-klaim tersebut terus diaruskan secara masif. Kebebasan beraktualisasi dalam ranah publik jadi pujaan mereka. Padahal konsekuensi sosial juga harus mereka terima. Komnas perempuan mencatat, tahun 2017 tercatat 2.670 kasus kekerasan terjadi di ranah publik atau komunitas. RUU KKG hakikatnya hanya mengakomdasi kepentingan elit feminis dan tidak ada sama sekali kaitannya dengan meningkatnya kesejahteraan hidup kaum perempuan.
Ilusi Feminisme
Gerakan feminis di Barat mulai kelihatan lunglai dan stagnan. Isu-isu yang mereka gaungkan semakin tak laku dari masa ke masa. “Feminists encourage women to leave their husbands, kill their children, practise witchcraft, become lesbians and destroy Capitalism”, begitu yang diungkapkan mantan calon Presiden Amerika, Pet Robertson. Tahun 2003, kaum perempuan di AS lebih memilih untuk bekerja paruh waktu atau menjadi ibu rumah tangga.
Hakikatnya feminis hanyalah ilusi. Menegasikan peran laki-laki dalam kehidupan atau bersaing untuk meraih kesetaraan hanya menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan sosialnya. Isu feminis mulai surut dan kini hadir gerakan antitesis yang menyeru kaum perempuan kembali kepada kodratnya. Sebut saja Erin Patria Pizzey (penulis buku Prone to Violence), professor Iris Krasnow (penulis buku Surrendering to Motherhood), dan mantan pengacara F. Carolyn Graglia (penulis buku Domestic Tranquility), dsb.
Islam Mengakomodasi Fitrah Perempuan
Bagi kaum yang berpikir, hakikatnya ide feminis adalah isu yang basi dan tak sesuai fitrah perempuan. Secara kodrati, Islam telah menggariskan peran yang adil bagi laki-laki dan perempuan. Tak menyalahi kodrat, sehingga menimbulkan ketentraman bagi pemeluknya. Tak perlu ide feminis untuk menjadi mulia, karena sejatinya Islam telah memulikan kaum perempuan. Perempuan dan laki-laki adalah partner dalam kehidupan sosial, terutama dalam amar makruf nahi munkar.
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Taubah [9]: 71)
Soal hak, perempuan memiliki hak yang sama sebagaimana laki-laki. Hak mendapatkan pendidikan, akses di ranah publik, dsb. Bahkan, dengan Islam, agamanya, hartanya, jiwanya, akalnya, kehormatannya terjamin dengan syariat Islam. Memuliakan kaum perempuan menjadi sebuah keharusan. “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (TQS. An Nisa [4]: 19).
Betapa tinggi penghormatan Islam kepada kaum perempuan. Bahkan ketaatannya kepada suaminya di dunia menjadi jaminan ia masuk Surga lewat pintu mana saja yang ia kehendaki. “Jika seorang wanita menunaikan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau.” (HR. Ahmad).Wallahu a’lam bi ash-shawab.[]
Penulis adalah anggota Komunitas Revowriter Tangsel










Comment