Rp4 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Segera Cair

Nasional461 Views

RADARINDONESIANEW.COM, JAKARTA – Kementerian Agama memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) untuk triwulan III dan IV tahun anggaran 2025 akan mulai dicairkan pekan ini. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,01 triliun.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pencairan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan, sebagaimana amanat UUD 1945 dan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pendidikan bermutu adalah kunci lahirnya generasi unggul yang mampu bersaing secara global. Salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah adalah penyaluran dana BOS dan BOP bagi madrasah dan RA,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Ia menegaskan, lebih dari Rp4 triliun dana siap disalurkan untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan agama dan keagamaan di seluruh Indonesia. “Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran itu bisa dicairkan bagi lembaga yang sudah memenuhi persyaratan,” katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan total alokasi dana BOP RA tahun ini mencapai Rp204 miliar, sedangkan BOS Madrasah mencapai Rp3,809 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.

“Seluruh anggaran ini sudah masuk tahap pencairan dan siap disalurkan melalui bank penyalur kepada lembaga yang memenuhi kriteria,” tutur Suyitno.

Guru besar UIN Palembang itu menambahkan, langkah ini menegaskan komitmen Kemenag untuk menjaga keberlanjutan layanan pendidikan bermutu, terutama pada semester kedua tahun 2025.

Ia juga meminta seluruh jajaran Kemenag di pusat dan daerah untuk mengawal penyaluran secara transparan dan akuntabel.

“Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, mengatakan proses verifikasi dilakukan ketat.

“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan triwulan III dan IV wajib menuntaskan laporan pertanggung-jawaban penyaluran triwulan II,” ujarnya.

Menurut Nyayu, verifikasi dokumen menjadi langkah penting memastikan dana tersalurkan secara tepat waktu dan sesuai prosedur.

“Dana BOS dan BOP diharapkan dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan mutu pembelajaran. Jangan sampai terjadi keterlambatan penyerapan yang bisa menghambat kualitas pendidikan,” katanya.

Ia juga mengingatkan kepala RA dan madrasah agar memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid sebelum pencairan. Dana bantuan, kata dia, harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai rencana kegiatan dan anggaran madrasah (RKAM).

Dengan pencairan ini, Kemenag berharap kegiatan belajar mengajar di seluruh madrasah dan RA dapat berjalan optimal hingga akhir tahun serta memperkuat kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.[]

Comment