RSUD KiSA Gandeng Baznas Depok, Gelar Operasi Katarak Gratis dan Program ZIS Berkelanjutan

Daerah, Depok692 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, DEPOK  — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA), yang juga merupakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Pelaksana tugas Direktur RSUD KiSA, dr. Agus Gojali, menyatakan bahwa pihaknya akan memaksimalkan potensi ZIS dari seluruh karyawan rumah sakit. Ia berharap langkah ini dapat memperkuat pembiayaan kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh RSUD.

“Insya Allah, penghimpunan ZIS dapat meningkat dan membantu program-program kegiatan rumah sakit,” ujar dr. Agus saat mengunjungi pasien rawat inap di lantai 8 RSUD KiSA, Jumat (8/8/2025), didampingi Kabid Keperawatan Dyah Fitri Wulandari, S.Kp., M.Kep., Kasie Keperawatan Khusus Sri Suyatmi, S.Kp., Kasie Pelayanan Nonmedis dr. Yuniarsih, dan Humas RSUD KiSA Ari Wibowo, S.Kep., Ners.

Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, RSUD KiSA juga akan menggelar operasi katarak gratis pada tanggal 30 Agustus 2025.

Selain itu, kolaborasi RSUD KiSA dan Baznas Depok telah mencakup sejumlah kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim, sunatan massal, serta pembiayaan bagi pasien yang tidak tercakup dalam layanan BPJS Kesehatan.

“Setiap Jumat, Baznas juga menyediakan minimal 100 paket sarapan gratis bagi penunggu pasien di ruang perawatan kelas III,” tambah dr. Agus.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa potensi penghimpunan dana zakat di RSUD KiSA cukup besar. “Potensinya mencapai Rp1,3 miliar per tahun. RSUD memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat, terutama di sektor kesehatan, melalui pendistribusian zakat oleh UPZ,” katanya.

Program-program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga memperkuat sinergi antara layanan kesehatan dan lembaga zakat dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif.[]

Comment