Ruang Siber Tak Aman bagi Anak dan Perempuan: Di Mana Peran Negara?

Opini1580 Views

 

Penulis: Yuri Ayu Lestari, S.Pd | Aktivis Muslimah, Pemerhati Remaja

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Transformasi digital telah menjadi bagian tak terelakkan dari kehidupan manusia modern. Internet dan perangkat digital kini hadir dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam ruang-ruang domestik. Namun di balik kemajuan ini, terbuka pula potensi ancaman serius yang tak dapat diabaikan—khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.

Penggunaan gawai yang meluas, bahkan sejak usia dini, menjadikan anak-anak semakin rentan terhadap bahaya dunia maya. Berbagai konten negatif seperti kekerasan, pornografi, perundungan siber (cyberbullying), hingga eksploitasi seksual anak kini tersebar di berbagai platform digital.

Lebih mengkhawatirkan lagi, tak sedikit kasus kekerasan terhadap anak yang berawal dari interaksi tidak aman di media sosial atau gim daring. Fenomena ini diperburuk oleh lemahnya pengawasan, regulasi yang belum memadai, dan minimnya literasi digital di tingkat keluarga dan masyarakat.

Literasi Digital dan Kegagalan Sistemik

Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap penggunaan teknologi yang aman dan sehat menjadi salah satu akar persoalan utama. Anak-anak dan orang tua sering kali tidak memiliki pengetahuan maupun keterampilan dasar dalam mengelola penggunaan teknologi secara bijak.

Celah ini makin melebar akibat sistem pendidikan yang berbasis sekularisme, yang gagal membangun fondasi moral dan spiritual sejak usia dini. Tanpa landasan akhlak yang kuat, generasi muda lebih mudah terseret arus deras informasi tanpa filter nilai.

Negara pun tampak belum hadir secara optimal dalam menjawab tantangan ini. Fokus kebijakan digital cenderung bertumpu pada aspek ekonomi dan industri, sementara perlindungan kelompok rentan di ruang digital belum menjadi prioritas utama.

Dalam konteks ini, terlihat bagaimana sistem kapitalisme sekuler lebih mengedepankan keuntungan materi dibanding keselamatan moral dan sosial warga negaranya.

Teknologi diposisikan sebagai instrumen ekonomi, bukan sebagai sarana untuk membangun masyarakat yang bermartabat. Bahkan, ketergantungan terhadap teknologi dan infrastruktur digital asing membuka ruang bagi intervensi ideologis dari luar yang berpotensi mengganggu kedaulatan pemikiran generasi muda.

Negara Tidak Boleh Abai

Dalam konteks ini, negara seharusnya tidak sekadar menjadi penonton pasif. Negara memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk membangun sistem digital yang berdaulat, aman, dan berpihak pada perlindungan rakyat—khususnya anak-anak dan perempuan.

Dibutuhkan kebijakan menyeluruh yang mencakup pembangunan infrastruktur digital nasional, regulasi ketat terhadap konten berbahaya, serta integrasi nilai-nilai moral dalam setiap aspek digitalisasi.

Namun, dalam sistem demokrasi-sekuler yang memberi ruang luas bagi kebebasan tanpa batas dan dominasi pasar, perlindungan semacam ini kerap dikalahkan oleh kepentingan ekonomi dan politik.

Peran Strategis Keluarga

Meski peran negara sangat krusial, keluarga tetap menjadi garda terdepan dalam membentengi anak-anak dari bahaya ruang digital. Berikut beberapa langkah praktis yang dapat diterapkan:

1. Membatasi durasi penggunaan gawai. Anak usia dini idealnya menggunakan gawai maksimal satu jam per hari, bahkan lebih baik jika digantikan dengan aktivitas yang lebih bermakna.

2. Mendampingi anak saat menggunakan gawai. Orang tua perlu berdialog tentang konten yang diakses anak, sekaligus menanamkan nilai-nilai agama secara kontekstual.

3. Memilih aplikasi dan tontonan yang aman dan mendidik. Orang tua berhak dan wajib menentukan konten sesuai usia dan nilai moral keluarga.

4. Menerapkan zona bebas gawai. Misalnya saat makan, menjelang tidur, atau saat berkumpul keluarga, agar tercipta ikatan emosional yang kuat.

5. Memberikan teladan penggunaan teknologi. Anak meniru apa yang dilihat. Orang tua harus menunjukkan sikap bijak dan bertanggung jawab dalam penggunaan gawai.

6. Mendorong aktivitas offline. Membaca buku, bermain, membantu pekerjaan rumah, dan berkarya adalah alternatif sehat untuk membentuk karakter dan keterampilan anak.

Langkah-langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab mikro dari unit keluarga. Namun, jika tidak ditopang oleh sistem negara yang berpihak pada perlindungan dan pendidikan bermoral, upaya ini tidak akan mampu menjawab persoalan secara menyeluruh.

Membangun Sistem yang Menjaga Martabat Manusia

Dalam perspektif Islam, teknologi adalah amanah yang harus dikelola dengan panduan wahyu, bukan sekadar alat produksi. Negara dalam sistem Islam memiliki mandat untuk menjaga kehormatan dan keselamatan umat melalui kebijakan digital yang selaras dengan syariat. Konten berbahaya disaring, nilai-nilai keadaban ditegakkan, dan teknologi diarahkan untuk mendukung pendidikan, dakwah, dan pelayanan umat.

Perempuan dan anak-anak tidak hanya dilindungi secara hukum, tetapi juga secara sistemik—baik di dunia nyata maupun maya. Literasi digital menjadi bagian integral dari kurikulum berbasis akidah.

Negara pun memastikan bahwa setiap inovasi teknologi tidak menjauhkan manusia dari Rabb-nya, melainkan menguatkan hubungan spiritual dan tanggung jawab sosial.

Perlindungan sejati di era digital hanya dapat diwujudkan dalam sistem yang menjadikan manusia sebagai subjek mulia, bukan objek eksploitasi.

Islam hadir sebagai solusi menyeluruh yang tak hanya menjawab tantangan teknologi, tapi juga membangun peradaban yang menjunjung tinggi martabat manusia dan menjaga fitrah generasi penerus umat.[]

Comment