RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pelemahan nilai tukar Rupiah yang berlanjut dalam beberapa waktu terakhir kembali menyorot hubungan antara kebijakan moneter, kondisi fiskal, dan dinamika politik. Isu ini mengemuka dalam Diskusi Publik INDEF bertajuk “Depresiasi Rupiah dan Dilema Independensi” yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Diskusi tersebut berlangsung di tengah dinamika politik terkait proses pergantian posisi Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan strategis mengenai implikasinya terhadap stabilitas Rupiah, keberlanjutan independensi Bank Indonesia (BI), serta opsi kebijakan yang dapat ditempuh untuk menjaga nilai tukar tanpa mengorbankan kredibilitas bank sentral.
Peneliti INDEF Deniey A. Purwanto menjelaskan bahwa krisis nilai tukar 1997 yang berkembang menjadi krisis ekonomi 1998 menjadi bukti empiris dampak negatif dominasi fiskal dan intervensi politik terhadap kebijakan moneter.
Pengalaman tersebut, menurut dia, menjadi salah satu dasar lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang menegaskan independensi bank sentral sebagai prasyarat stabilitas ekonomi nasional.
“Independensi bank sentral berperan penting dalam menurunkan risk premium, memperkuat kepercayaan investor, serta menjaga stabilitas nilai tukar dalam jangka menengah hingga panjang,” kata Deniey.
Ia menilai depresiasi Rupiah dalam satu bulan terakhir merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian pasar terhadap guncangan institusional pada fase awal transisi kepemimpinan Bank Indonesia.
Penunjukan kandidat eksternal dibandingkan calon internal dinilai meningkatkan ketidakpastian jangka pendek di pasar keuangan.
Menurut Deniey, setiap transisi kepemimpinan memiliki biaya institusional. Namun, biaya tersebut dapat diminimalkan apabila Bank Indonesia mampu menunjukkan konsistensi kebijakan, kesinambungan kerangka moneter, serta komitmen yang tegas terhadap independensi.
“Ketidakpastian jangka pendek dapat dipulihkan dan bahkan bertransformasi menjadi penguatan independensi dalam jangka menengah hingga panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurahman, menilai kondisi fiskal menjadi faktor kunci dalam menjaga kredibilitas ekonomi sekaligus stabilitas nilai tukar Rupiah.
Pelebaran defisit anggaran pada 2025 disebut mencerminkan tekanan fiskal struktural yang belum sepenuhnya terselesaikan, terutama seiring meningkatnya rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dalam kondisi tersebut, nilai tukar berfungsi sebagai indikator dini risiko fiskal karena bereaksi lebih cepat dibandingkan indikator makroekonomi lainnya.
Kombinasi defisit yang melebar dan kebutuhan pembiayaan yang meningkat mendorong persepsi risiko, menekan pasar Surat Berharga Negara (SBN), memicu arus keluar modal, dan pada akhirnya melemahkan rupiah, terutama di tengah tekanan eksternal seperti suku bunga global yang masih tinggi, penguatan dolar Amerika Serikat, serta volatilitas pasar keuangan global.
“Stabilitas Rupiah pada dasarnya mencerminkan keberlanjutan fiskal,” kata Rizal.
Peneliti INDEF lainnya, Abdul Manap Pulungan, menilai pergerakan nilai tukar Rupiah tidak dapat dijelaskan semata-mata oleh faktor global. Menurut dia, faktor domestik dan kebijakan makroekonomi internal turut memainkan peran penting.
Ia menjelaskan bahwa meskipun sejumlah indikator eksternal, seperti pelemahan dolar AS dan perbaikan credit default swap, menunjukkan sinyal positif, Rupiah tidak otomatis menguat.
Ketidaksesuaian antara asumsi makro dalam APBN dan realisasi kondisi ekonomi dinilai mencerminkan persoalan fundamental domestik yang masih membayangi stabilitas nilai tukar.
Abdul Manap juga menyoroti bahwa depresiasi Rupiah relatif lebih besar dibandingkan sejumlah negara ASEAN, sementara ruang apresiasinya cenderung terbatas.
Kondisi ini menunjukkan adanya kerentanan struktural ekonomi. Dari sisi kebijakan, penyesuaian suku bunga acuan yang tidak sejalan dengan siklus global serta timing kebijakan yang kurang tepat dinilai turut memperbesar tekanan nilai tukar.
Selain itu, tingginya rasio utang dalam denominasi valuta asing terhadap cadangan devisa serta pergeseran kepemilikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dari investor asing ke perbankan domestik mencerminkan lemahnya pertumbuhan kredit dan meningkatnya preferensi terhadap instrumen yang lebih aman.
“Ketika indikator global membaik, Rupiah tidak otomatis menguat karena pergerakannya sangat dipengaruhi oleh kondisi domestik dan kebijakan internal,” ujar Abdul Manap.
Meski demikian, para peneliti INDEF menegaskan bahwa pelemahan rupiah saat ini masih berada dalam kerangka dinamika ekonomi yang dapat dikelola, selama otoritas moneter dan fiskal mampu menjaga konsistensi kebijakan, komunikasi yang kredibel, serta koordinasi yang kuat dalam merespons tantangan domestik maupun global.[]









Comment