Sarjana Menganggur, Benarkah Karena Salah Jurusan? 

Opini14 Views

Penulis: Mia Puspitasari, S.T | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Mencari pekerjaan pada hari ini bukan perkara mudah. Lowongan kerja semakin terbatas, sementara persaingan kian ketat. Bahkan ketika seseorang telah mendapatkan pekerjaan, persoalan belum selesai. Upah minim, kontrak jangka pendek, hingga maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menjadi ancaman yang terus menghantui para pekerja.

Sebagian masyarakat akhirnya beralih ke sektor informal seperti ojek online, freelance, kurir, atau berjualan daring. Namun, pekerjaan tersebut umumnya tidak menawarkan kepastian jenjang karier, jaminan hari tua, maupun standar penghasilan yang layak.

Di tengah tingginya angka pengangguran sarjana, pemerintah menilai persoalan utama terletak pada ketidaksesuaian antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri.

Karena itu, muncul wacana untuk menghapus sejumlah program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja serta memfokuskan perguruan tinggi pada bidang-bidang yang dinilai sesuai dengan industri.

Namun, gagasan tersebut menuai kritik dari kalangan akademisi. Sebagaimana ditulis Kompas.com (20/5/2026), Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, menegaskan bahwa penutupan program studi tidak bisa dilakukan semata-mata demi memenuhi kebutuhan industri.

Menurutnya, perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk masa depan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Universitas Muhammadiyah Malang, Adaoun M. Isnaini. Sebagaimana dilansir Media Indonesia (20/5/2026), ia menilai kampus merupakan ruang inkubasi pemikiran kritis, bukan sekadar lembaga yang mengikuti tren industri. Pendidikan, menurutnya, harus tetap berpijak pada nilai memanusiakan manusia.

Sementara itu, Rektor Universitas Muria Kudus meminta pemerintah melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum mengambil kebijakan tersebut. Perguruan tinggi, menurutnya, tidak hanya bertugas mencetak tenaga kerja, tetapi juga mengembangkan ilmu pengetahuan dan membangun peradaban.

Pada dasarnya, perguruan tinggi bukan sekadar tempat memperoleh gelar akademik. Kampus adalah ruang pembentukan pola pikir, kedewasaan sikap, serta kemampuan berpikir kritis.

Jika pendidikan tinggi hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, maka generasi yang lahir dikhawatirkan hanya menjadi tenaga kerja yang kehilangan daya kritis dan visi peradaban.

Generasi muda hari ini berada dalam dilema. Tidak kuliah dianggap memiliki kualitas sumber daya manusia yang rendah dan sulit memperoleh pekerjaan. Namun setelah lulus kuliah, lapangan pekerjaan formal tetap sulit didapat.

Pada akhirnya, banyak yang terjebak dalam pekerjaan informal dengan pendapatan yang tidak menentu. Bahkan bagi mereka yang sudah bekerja pun, ancaman PHK dan rendahnya upah tetap menjadi persoalan.

Karena itu, wacana penghapusan program studi dinilai belum menyentuh akar masalah. Ibarat persoalan banjir yang diselesaikan hanya dengan modifikasi cuaca, sementara akar persoalan seperti rusaknya ruang hijau, buruknya drainase, dan pembangunan yang tidak terkendali justru diabaikan. Solusi jangka pendek kerap dipilih, meski berpotensi melahirkan masalah baru di masa mendatang.

Begitu pula dengan persoalan pengangguran. Masalah utamanya bukan sekadar “salah memilih jurusan”, melainkan sempitnya lapangan kerja formal. Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi kapitalisme yang menempatkan keuntungan sebagai orientasi utama.

Dalam sistem tersebut, perusahaan akan berusaha menekan biaya produksi seminimal mungkin demi memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Karena itu, sistem kontrak jangka pendek dan outsourcing lebih disukai karena dianggap lebih efisien. Akibatnya, pekerja sering kali hanya dipandang sebagai faktor produksi yang biayanya harus ditekan. Ancaman PHK pun menjadi sesuatu yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Lalu, di mana posisi negara?

Dalam sistem kapitalisme, negara lebih sering berperan sebagai regulator. Penyediaan lapangan pekerjaan sebagian besar diserahkan kepada mekanisme pasar dan sektor swasta. Akibatnya, negara tampaknya tidak fokus merumuskan kebijakan dalam upaya menjamin ketersediaan pekerjaan bagi rakrakyat.

Dalam konsep kapitalisme – alih-alih membuka lebih banyak lapangan kerja, solusi yang muncul justru menghapus program studi yang dianggap tidak relevan dengan industri. Karena itu, persoalan utama sesungguhnya bukan pada salah memilih jurusan kuliah, melainkan pada sistem yang tidak mampu menjamin ketersediaan pekerjaan secara memadai.

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki pandangan tersendiri dalam menyelesaikan persoalan pengangguran.

Pertama, negara diposisikan sebagai pelayan dan penjamin kesejahteraan rakyat. Negara wajib memastikan rakyat memiliki pekerjaan dan kehidupan yang layak. Pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara mandiri oleh negara sehingga dapat membuka lapangan kerja luas sekaligus menjadi sumber pemasukan negara.

Kedua, dalam bidang pendidikan – negara wajib menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat. Tujuan pendidikan dalam Islam bukan semata mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di pasar, melainkan membentuk kepribadian Islam serta membekali masyarakat dengan ilmu dan keterampilan sesuai bidangnya.

Ketiga, Islam juga mengatur persoalan upah secara adil. Penentuan upah didasarkan pada jasa dan waktu kerja yang diberikan, bukan semata logika untung-rugi. Karena itu, akad kerja harus jelas sejak awal, meliputi jenis pekerjaan, durasi kerja, dan besaran upah yang disepakati secara adil tanpa paksaan.

Selain itu, negara juga berkewajiban menjamin kebutuhan pokok masyarakat seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, energi, listrik, dan bahan bakar. Dengan demikian, masyarakat tidak sepenuhnya terbebani oleh biaya hidup yang tinggi.

Pada akhirnya, persoalan pengangguran bukan semata-mata disebabkan oleh salah memilih jurusan kuliah. Akar persoalannya terletak pada sistem yang diterapkan hari ini. Kapitalisme-sekuler dinilai lebih berpihak pada pemilik modal dan memposisikan negara sebagai regulator.

Sebaliknya, Islam menawarkan konsep pengelolaan negara yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.

Dalam catatan sejarah, sistem ini diyakini pernah menghadirkan kesejahteraan, keamanan, dan kemajuan peradaban. Sebab, aturan tersebut diyakini berasal dari Sang Pencipta manusia, yang paling memahami kebutuhan ciptaan-Nya.[]

Comment