Satgas Haji Polri Perketat Pengawasan, Cegah Praktik Haji Nonprosedural

Nasional26 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Satgas Haji Polri memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim haji 2026 untuk melindungi masyarakat dari praktik haji nonprosedural, penyalahgunaan visa, hingga penipuan calon jemaah. Langkah itu dilakukan melalui upaya pencegahan, deteksi dini, dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji nonprosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 15 Mei 2026. Pencegahan dilakukan Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.

Pengawasan tersebut merupakan bagian dari kerja Satgas Haji Polri yang dibentuk melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Satgas melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Haji Republik Indonesia, otoritas Bandara Soekarno-Hatta, serta koordinasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi dalam pengawasan dokumen perjalanan dan validitas visa.

Kolaborasi itu dilakukan untuk melindungi warga negara Indonesia dan jemaah haji resmi, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat berhaji melalui modus penipuan, penyalahgunaan visa, maupun pemberangkatan ilegal.

Selain pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri 2026 juga menangani berbagai laporan masyarakat. Hingga kini tercatat 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi telah ditangani. Dari penanganan tersebut, polisi menetapkan 13 tersangka dengan jumlah korban mencapai 320 orang dan total kerugian masyarakat sekitar Rp10,02 miliar.

Dalam kasus di Bandara Soekarno-Hatta, hasil pemeriksaan awal menunjukkan para WNI itu mengaku hendak melakukan perjalanan wisata ke Provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok, melalui penerbangan Batik Air rute Jakarta–Singapura. Namun, petugas imigrasi menemukan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku 90 hari.

Pendalaman lebih lanjut menemukan lima orang mengaku akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu, sedangkan sebagian lainnya menyatakan tujuan perjalanan wisata. Polisi juga menemukan satu orang yang berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan FEIGO.

Petugas kemudian mengamankan 32 paspor RI, 32 boarding pass penerbangan Jakarta–Singapura, dan 31 visa kerja Arab Saudi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Tindak lanjut yang dilakukan meliputi penyusunan laporan informasi, pelengkapan administrasi penyelidikan, koordinasi dengan kementerian terkait, klarifikasi terhadap pihak travel, hingga penguatan koordinasi dengan Satgas Penanganan Haji Ilegal Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan pembentukan Satgas Haji Polri merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman dan sesuai ketentuan.

“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat. Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan,” ujar Johnny.

Ia mengatakan pendekatan yang dilakukan mengedepankan langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik ilegal yang merugikan secara finansial maupun menghambat pelaksanaan ibadah.

Menurut dia, masyarakat perlu memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, jenis visa yang digunakan, serta dokumen keberangkatan sesuai ketentuan pemerintah dan regulasi Arab Saudi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui jalur tidak resmi. Pastikan seluruh dokumen dan mekanisme keberangkatan sesuai aturan demi keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah,” kata Johnny.

Polri menyatakan akan terus memperkuat pengawasan selama musim haji 2026 bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Arab Saudi sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.[]

Comment