Penulis: Naura | Pegiat UMKM
RADARINDONESIANEWS.VOM, JAKARTA – Ungkapan seperti “anakku belahan jiwaku” atau “permata hatiku” terdengar indah, tetapi belum tentu menjadi kenyataan universal bagi semua orang tua.
Dalam kenyataannya, anak—yang dalam pandangan Islam adalah amanah ilahi yang harus dijaga sepenuh hati—justru kerap menjadi korban dari orang-orang terdekatnya. Kekerasan terhadap anak terus meningkat, baik dalam frekuensi maupun intensitas.
Media massa dipenuhi pemberitaan menyayat hati: dari kasus balita empat tahun di Samarinda yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di panti asuhan, hingga siswa-siswa sekolah dasar yang dianiaya, dibakar, bahkan meregang nyawa karena kekerasan brutal dari teman sebaya atau orang dewasa di sekitarnya.
Lebih mencemaskan lagi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat hampir 12.000 kasus kekerasan terhadap anak hanya dalam lima bulan pertama tahun 2025. Ironisnya, sebagian besar terjadi justru di ruang paling privat dan seharusnya aman: rumah.
Kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling dominan, menggambarkan betapa kerentanan anak tidak hanya terletak pada tubuh kecilnya, tetapi juga pada sistem yang seharusnya menjaganya.
Kekerasan terhadap anak bukan hanya tentang luka fisik yang tampak. Ada luka psikis yang dalam, yang jika tak tertangani bisa menjelma menjadi trauma jangka panjang, gangguan kecemasan, bahkan gangguan psikotik. Anak-anak korban kekerasan hidup dalam ketakutan yang membungkam. Rumah dan sekolah—yang seharusnya menjadi ruang tumbuh penuh cinta—berubah menjadi ruang tak aman yang mencederai rasa percaya dan harga diri mereka.
Studi dan laporan lapangan menunjukkan bahwa pelaku kekerasan umumnya berasal dari kalangan terdekat: orang tua, guru, kerabat. Kekerasan terjadi pada anak-anak di usia yang sangat dini, bahkan pada balita dan mereka yang memiliki disabilitas.
Faktor ekonomi yang mencekik, rendahnya literasi pengasuhan, serta terpaan konten media yang banal dan tak terfilter sering disebut sebagai pemicu. Namun, semua itu tak dapat dilepaskan dari konteks sistemik yang lebih luas: sistem kehidupan sekuler dan kapitalistik yang menjadi fondasi masyarakat hari ini.
Sistem sekularisme kapitalisme telah mereduksi peran orang tua hanya sebagai pencari nafkah atau pemenuh kebutuhan material. Ia mengikis fitrah protektif yang seharusnya melekat pada orang tua, menggantinya dengan relasi transaksional yang dingin.
Di sisi lain, tekanan ekonomi dalam sistem ini juga membuka celah bagi kekerasan sebagai pelampiasan emosi yang tak tertahankan.
Media—baik melalui tayangan maupun platform digital—membanjiri ruang publik dengan konten pornografi, kekerasan, dan budaya permisif yang semakin menormalkan kekerasan terhadap anak. Masyarakat pun terjerumus dalam individualisme akut: tetangga tidak peduli, keluarga tercerai-berai, dan suara anak tertelan dalam kesunyian sistemik.
Regulasi memang ada. Undang-undang tentang perlindungan anak dan pembangunan keluarga telah disahkan. Namun kenyataannya, semua itu tak menyentuh akar persoalan.
Sebab undang-undang tersebut lahir dari paradigma sekuler, yang memisahkan kehidupan dari nilai-nilai ilahiah. Ia gagal membangun visi keluarga sebagai benteng pertama pembentukan karakter dan perlindungan hak anak secara menyeluruh.
Islam memandang peran negara tidak sebatas sebagai penegak hukum administratif. Negara dalam Islam adalah ra’in—penggembala umat—yang bertanggung jawab memenuhi dan melindungi kebutuhan fisik, emosional, dan spiritual warganya.
Dalam Islam, keluarga tak hanya dijadikan unit sosial, tetapi juga institusi pendidikan karakter. Negara memastikan setiap anggota keluarga memahami peran dan tanggung jawabnya sesuai syariat. Edukasi dilakukan sejak dini, bukan hanya di sekolah, tetapi juga melalui penguatan nilai dalam masyarakat.
Penerapan sistem Islam secara kaffah menjamin ketahanan keluarga sebagai kunci mencegah kekerasan terhadap anak. Rumah bukan lagi tempat traumatis, melainkan ruang tumbuh penuh kasih sayang dan perlindungan.
Hanya dalam sistem hidup yang sesuai dengan fitrah manusialah—yaitu Islam sebagai ideologi—anak-anak dapat tumbuh aman, utuh, dan berdaya.
Dalam islam, anak bukan sekadar statistik atau korban, melainkan generasi penerus yang dirawat dengan visi peradaban.[]













Comment