Sembako Mahal dan Minimnya Antisipasi

Opini733 Views

 

 

Oleh : Murni, S.E, Freelance Writer

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Tercatat dalam Laporan Bank Dunia Indonesia Economic Prospect (IEP) Desember 2022 tentang risiko penting untuk dikelola terkait lonjakan harga pangan di Indonesia. Bank Dunia menyebutkan harga beras di Indonesia 28 persen lebih tinggi dibandingkan dengan harga beras di Filipina. Bahkan, harga beras di Indonesia disebut dua kali lipat lebih tinggi dari harga beras di Vietnam, Kamboja, dan Myanmar.

Dikutip dari tempo.co, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Badan Pangan Nasional kompak membantah laporan Bank Dunia yang menyebutkan harga beras di Indonesia adalah yang termahal di Asia Tenggara. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menegaskan beras Indonesia bukan yang termahal dan telah sesuai dengan daya beli masyarakat.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga tak sepakat dengan data yang disodorkan Bank Dunia soal harga beras Indonesia. Menurut dia, laporan Bank Dunia itu harus dicermati lebih lanjut, khususnya soal kapan data beras diambil.

Syahrul juga memastikan harga beras domestik tidak pernah di atas harga eceran tertinggi atau HET, yaitu Rp 12.500. Syahrul justru menilai harga beras di Indonesia adalah yang kedua terendah se-ASEAN.

Beras termasuk dalam barang kebutuhan pokok hasil pertanian mengingat beras sangat berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi dan kepentingan hajat hidup orang banyak.
Anehnya, Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) ternyata masih bersifat sukarela.

Problem rutin tahunan ini jelas menunjukkan rapuh dan lemahnya  sistem ekonomi dan kurang optimal negara mengantisipasi kondisi ini. Sistem neoliberal berbasis kapitalisme menggerus peran negara dalam urusan rakyat secara penuh. Baik dari segi produksi dan konsumsi. Pengalihan tanggung jawab pada korporasi menjadikan rakyat pangsa pasar bukan sebagai komunitas yang harus disejahterakan.

Meskipun pemerintah membantah pernyataan Bank Dunia terkait penjualan harga beras termahal se-ASEAN, namun jika ditelisik lebih dalam lagi akan ditemukan sebuah fakta bahwa harga beras di Indonesia tidak pernah stabil dan cenderung terus meningkat.

Dalam konteks ril bahkan masih banyak ditemukan rakyat kurang mampu menjangkau harga beras. Tidak heran terjadi kasus orang tua yang membunuh anaknya dengan cara gantung diri hanya karena ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Sejatinya pemerintah mampu mengantisipasi, dengan menjaga rantai stok pangan dan mencegah praktik yang berdampak pada naiknya harga, seperti menimbun atau monopoli.

Islam telah banyak mengatur sisi kehidupan manusia termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan ekonomi. Dalam kacamata Islam, negara adalah pengatur urusan rakyat, bukan sekadar regulator yang memfasilitasi korporasi untuk berjual beli dengan rakyat.

Dalam pandangan Islam pemerintah wajib menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan umat, termasuk komoditas pangan.

Dalam Islam, peran distribusi ada di tangan pemerintah bukan korporasi. Jika ditemui individu-individu yang membutuhkan pangan dan tidak mampu mengaksesnya karena miskin, terpencil, tidak mampu untuk bekerja, maka negara wajib hadir untuk menjamin seluruh kebutuhan pokok mereka.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, “Pemimpin negara adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.”

“Tiada seorang hamba yang telah diberi amanah rakyat oleh Allah lalu ia tidak memeliharanya dengan baik, melainkan Allah tidak akan merasakan padanya harumnya surga (melainkan tidak mendapat bau surga).”

Negara juga berkewajiban memastikan mekanisme pasar berjalan sesuai dengan syariat Islam, sehingga tidak ada satu pun rakyat kesulitan membeli kebutuhan pangan. Negara wajib menjaga rantai tata niaga, salah satunya dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar seperti melarang adanya penimbunan barang, melarang adanya praktik riba, tengkulak, kartel dan sebagainya.

Hal ini menjadi tugas qadhi hisbah yang mengawasi atau mengontrol tata niaga di pasar dan menjaga agar bahan makanan yang beredar adalah makanan yang halal dan thayib.

Jika negara perlu melakukan operasi pasar, seharusnya berorientasi pelayanan kepada umat bukan semata-mata karena bisnis. Memastikan para pedagang menyediakan stok pangan yang cukup, sehingga mereka bisa membeli dengan harga murah dan dapat menjualnya kembali dengan harga yang bisa dijangkau oleh seluruh konsumen.

Beginilah pandangan Islam memberikan solusi untuk menjamin terpenuhinya pangan setiap individu rakyat. Wallahu a’lam. []

Comment