RADARINDONESIANEWS.COM, SUMEDANG — Seorang perempuan bernama Salsabila Handini Putri (25) dilaporkan hilang sejak Rabu (28/1/2026) siang di wilayah Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan resmi dari keluarga dan menerbitkan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Kehilangan Orang.
Berdasarkan surat keterangan bernomor C/02/I/2026/Sek Tanjungsari/Res Sumedang/Polda Jabar, laporan diterima oleh Polsek Tanjungsari pada Kamis (29/1/2026) pukul 09.00 WIB. Pelapor diketahui bernama Edwar Ernawan S.Kom, suami dari Salsabila.
Dalam laporannya, Edwar menjelaskan bahwa Salsabila meninggalkan rumah pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB dari kediaman mereka di Dusun Depok RT 001/RW 002, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari. Hingga laporan dibuat, yang bersangkutan belum kembali ke rumah.
Sebelumnya, pihak keluarga juga menyampaikan bahwa sebelum menghilang, Salsabila sempat pulang ke rumah usai menjemput anaknya dari sekolah. Ia menyimpan sepeda motor, dompet, dan telepon genggam di rumah, lalu berpamitan untuk membeli obat ke toko obat yang berjarak sekitar 3–4 meter dari rumah.
Menurut keterangan keluarga, kondisi Salsabila saat itu sedang tidak enak badan, dan berdasarkan informasi warga yang melihatnya terakhir kali, wajah Salsabila tampak pucat.
Berdasarkan data kepolisian, Salsabila Handini Putri lahir di Sumedang, 10 Juni 2001, berjenis kelamin perempuan, beragama Islam, dan bekerja sebagai wiraswasta.
Adapun ciri-ciri fisiknya antara lain tinggi badan sekitar 160 sentimeter, berat badan 68 kilogram, berkulit putih, berambut pendek sebahu ikal, serta berhidung mancung.
Saat meninggalkan rumah, Salsabila diketahui mengenakan celana hitam, switer biru tua dengan garis putih di bagian lengan, kerudung hitam, serta sandal karet warna putih.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan Salsabila Handini Putri agar segera menghubungi pihak keluarga atau kepolisian.
Informasi dapat disampaikan melalui nomor 0813-2142-1350 atas nama Edwar Ernawan, atau langsung ke Polsek Tanjungsari.
Surat tanda bukti laporan kehilangan tersebut diterima dan ditandatangani oleh AIPDA Abdul Sihabudin (NRP 79100024).[]









Comment