Sepakati Jalan Damai, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

Hukum197 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi berakhir. Majelis Hakim Pengadilan Agama menetapkan talak satu bain sughra dalam perkara perceraian pasangan publik figur tersebut. Putusan itu disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

“Majelis Hakim telah memutus perkara ini dengan menyatakan perceraian dan menjatuhkan talak satu bain sughra,” ujar Wenda Aluwi di hadapan awak media.

Wenda menjelaskan, proses perceraian berlangsung tanpa polemik terbuka karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan sejak awal. Salah satu poin penting adalah adanya surat perjanjian perdamaian tertanggal 19 Desember 2025 yang oleh majelis hakim dinyatakan sebagai bagian tak terpisahkan dari putusan.

Dalam perjanjian tersebut, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sepakat menyelesaikan persoalan harta bersama melalui musyawarah. Dengan kesepakatan itu, tidak diperlukan gugatan lanjutan terkait pembagian harta gana-gini.

“Semua disepakati secara sukarela. Baik Pak Ridwan Kamil maupun Ibu Atalia berkomitmen menyelesaikan urusan harta secara damai,” kata Wenda.

Ia menegaskan, materi gugatan perceraian bersifat internal dan tidak berkaitan dengan isu di luar rumah tangga. Penyebab utama perceraian, menurutnya, adalah komunikasi yang tidak lagi berjalan secara efektif.

“Tidak ada pembahasan mengenai pihak ketiga. Ini murni persoalan internal keluarga,” tegasnya.

Sebelum putusan dijatuhkan, kedua pihak telah menjalani pisah rumah selama enam bulan berdasarkan kesepakatan bersama. Dalam masa tersebut, Atalia Praratya diketahui meninggalkan kediaman bersama.

Terkait hak asuh anak, Wenda mengungkapkan bahwa anak bungsu, Arka, berada dalam pengasuhan Ridwan Kamil. Sementara anak pertama, Zara, yang telah dewasa dan tengah menempuh pendidikan di luar negeri, tetap mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari kedua orang tuanya.

Dengan putusan ini, proses hukum perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dinyatakan selesai di tingkat pertama, dengan penekanan pada pelaksanaan kesepakatan bersama yang telah disetujui kedua belah pihak.[]

Comment