Serba Susah Menyambut Tahun Ajaran Baru di Era Kapitalisme

Opini29 Views

Penulis: Reskidayanti  | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Libur sekolah hampir usai. Tahun ajaran baru pun segera dimulai. Bagi sebagian besar orang tua, momen ini identik dengan meningkatnya pengeluaran untuk membeli seragam, perlengkapan sekolah, buku, hingga berbagai kebutuhan penunjang lainnya.

Tak heran jika menjelang masuk sekolah menjadi masa yang paling menguras pikiran dan biaya.

Tahun ajaran baru kali ini terasa semakin berat. Banyak keluarga, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Kondisi tersebut bahkan memunculkan berbagai bentuk solidaritas masyarakat, seperti gerakan berbagi seragam bekas bagi siswa yang membutuhkan. Fenomena ini, sebagaimana diberitakan Kompas.com, terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Di sisi lain, persoalan akses pendidikan juga masih menjadi keluhan masyarakat. Kebijakan zonasi yang diterapkan di berbagai daerah dinilai belum mampu menghadirkan pemerataan kualitas pendidikan. Tujuan awal untuk menciptakan pemerataan justru dianggap melahirkan persoalan baru.

Sekolah-sekolah di wilayah pinggiran masih tertinggal kualitasnya, sementara sekolah yang dianggap unggulan tetap menjadi incaran masyarakat.

Jangan sampai persoalan seragam, biaya pendidikan, maupun akses sekolah mengubur harapan anak-anak untuk mengenyam pendidikan yang layak. Kondisi ini semestinya menjadi alarm bagi semua pihak, karena masa depan mereka adalah masa depan bangsa.

Pendidikan dalam Cengkeraman Kapitalisme

Realitas tersebut memunculkan pertanyaan mendasar, apakah pendidikan gratis dan berkualitas benar-benar dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat?

Dalam sistem kapitalisme, hal itu sulit terwujud. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai hak dasar rakyat, melainkan sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Akibatnya, penyelenggaraan pendidikan semakin dipengaruhi logika pasar.

Fenomena mahalnya biaya pendidikan menjadi salah satu buktinya. Misalnya, sebagaimana ramai diberitakan, harga paket seragam di sejumlah sekolah negeri di Semarang mencapai sekitar Rp1,4 juta sehingga memberatkan banyak orang tua. Tidak sedikit di antara mereka terpaksa berutang atau mencari seragam bekas agar anak tetap dapat bersekolah.

Di Kupang, persoalan serupa juga disampaikan oleh Petrus Bere, Ketua RT 011/RW 005 Kelurahan Sikumana, yang melihat langsung kesulitan warga memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka.

Persoalan bukan hanya terletak pada biaya, tetapi juga kualitas pendidikan. Dalam sistem kapitalisme, kualitas pendidikan sering kali mengikuti kemampuan ekonomi.

Masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih baik dapat mengakses sekolah dengan fasilitas dan mutu yang lebih tinggi, sedangkan keluarga berpenghasilan rendah harus puas dengan pilihan yang terbatas.

Inilah konsekuensi ketika pendidikan berada dalam kerangka kapitalisme. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator, sementara beban pembiayaan pendidikan sebagian besar ditanggung masyarakat. Praktik penjualan seragam dengan harga tinggi pun kerap tidak mendapat penanganan yang tegas.

Keluhan masyarakat terhadap sistem zonasi juga menunjukkan belum meratanya kualitas pendidikan di berbagai daerah. Selama kualitas sekolah masih timpang, kebijakan zonasi hanya memindahkan persoalan, bukan menyelesaikannya.

Di sisi lain, negara dalam sistem kapitalisme dinilai belum mampu menghadirkan pendidikan gratis dan berkualitas secara merata. Padahal, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah.

Namun, ketika pengelolaannya lebih banyak diserahkan kepada pihak swasta maupun asing, manfaat ekonominya tidak sepenuhnya kembali kepada rakyat untuk membiayai kebutuhan dasar, termasuk pendidikan.

Akibatnya, setiap tahun ajaran baru justru menjadi momen yang dipenuhi kecemasan bagi banyak keluarga. Pendidikan yang semestinya menjadi pintu lahirnya generasi unggul justru berubah menjadi beban yang terus berulang.

Islam Menjamin Hak Pendidikan Rakyat

Islam memandang pendidikan sebagai hak setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara. Kewajiban menuntut ilmu ditegaskan dalam wahyu pertama yang turun, yakni perintah Iqra’. Rasulullah saw. juga bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah).

Karena itu, negara dalam Islam berkedudukan sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang diembannya di hadapan Allah Swt.

Dengan prinsip tersebut, negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang berkualitas, mudah diakses, bahkan gratis bagi seluruh rakyat tanpa membedakan latar belakang ekonomi.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana perhatian besar terhadap dunia pendidikan. Berbagai lembaga pendidikan seperti Al-Azhar, Cordoba, dan Nizamiyah berkembang menjadi pusat ilmu pengetahuan yang terbuka bagi berbagai kalangan.

Negara memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pembiayaan guru, pembangunan fasilitas, penyediaan buku, laboratorium, hingga kebutuhan belajar peserta didik.

Pembiayaan pendidikan berasal dari Baitul Mal, khususnya pos kepemilikan umum yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam. Rasulullah saw. bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).

Hadits tersebut menjadi landasan bahwa sumber daya alam yang menjadi hajat hidup masyarakat dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada individu ataupun pihak asing.

Dengan mekanisme itu, negara memiliki sumber pembiayaan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan publik, termasuk pendidikan.

Apabila pemasukan tersebut belum mencukupi, negara dapat menarik kontribusi dari kaum Muslim yang memiliki kelebihan harta sesuai ketentuan syariat.

Dengan demikian, pendidikan dapat diselenggarakan secara merata tanpa membebani masyarakat, sehingga orang tua tidak lagi dihantui kecemasan setiap kali tahun ajaran baru tiba.[]

Comment