Sindikat Penjualan Bayi: Cermin Gagalnya Sistem Kehidupan Sekuler dan Matinya Hati Nurani

Opini1357 Views

 

Penulis: Rizki Utami Handayani, AmdKeb., S.ST. (Pengajar di Cinta Quran Center

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kasus sindikat penjualan bayi lintas negara kembali menggemparkan publik. Seolah tak cukup dengan banyaknya kejahatan kemanusiaan, kini bayi—makhluk tak berdosa—menjadi objek transaksi. Sebuah ironi tragis di tengah masyarakat yang mengklaim beradab.

Polda Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi yang terorganisasi rapi, melibatkan 12 tersangka. Modusnya terencana: bayi “dipesan” sejak dalam kandungan, biaya persalinan ditanggung oleh pembeli, dan setelah lahir bayi langsung diambil. Disebutkan bahwa bayi-bayi ini ditampung di wilayah Bandung sebelum diselundupkan ke Singapura. Harga per bayi berkisar Rp11 juta hingga Rp16 juta.

Menteri PPPA melalui situs resminya menegaskan telah memperkuat sistem pencegahan lewat PATBM dan kerja sama lintas negara. Namun realitas di lapangan membuktikan, sistem saat ini masih rentan ditembus sindikat perdagangan manusia.

Lebih dari sekadar kejahatan kriminal, kasus ini menunjukkan betapa rusaknya fondasi sosial dan ekonomi kita. Di tengah gempuran kapitalisme dan sekularisme, kemiskinan menjadi momok permanen yang memaksa sebagian perempuan membuat pilihan tragis dengan menjual anaknya sendiri.

Negara sejatinya menjadi pelindung dan tidak boleh abai dalam persoalan ini. Sistem ekonomi neoliberal membuat negara hanya berperan sebagai pengatur pasar, bukan penjamin kehidupan rakyat. Dalam tatanan seperti ini, perempuan miskin menjadi target eksploitasi yang tak terlindungi.

Lebih dalam lagi, akar dari semua ini adalah pemisahan agama dari kehidupan. Sekularisme mencabut nilai-nilai ilahiah dari ruang publik. Tidak ada standar moral yang kokoh. Ketika agama dikurung di ranah pribadi, manusia kehilangan kompas hidupnya. Bayi pun dipandang sebagai beban atau aset ekonomi, bukan amanah Allah sebagai Pencipta.

Islam menawarkan solusi menyeluruh. Anak adalah karunia dan amanah, bukan komoditas. Islam menetapkan kewajiban negara untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan dan kesehatan. Sistem hukum Islam menindak tegas kejahatan TPPO tanpa pandang bulu. Negara dalam konsep Islam bukan sekadar regulator, tapi sebagai penjaga kehidupan.

Sudah saatnya kita mengevaluasi akar persoalan. Sindikat penjualan bayi bukan sekadar kriminalitas, tapi pertanda hancurnya peradaban. Islam bukan sekadar alternatif, tapi sistem yang terbukti melindungi manusia secara utuh—baik secara spiritual, sosial, maupun struktural.[]

Comment