Sistem Sekuler dan Budaya “Jajan” di Luar

Opini697 Views

 

Penulis: Moni Mutia Liza, S.Pd | Pegiat Literasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Badai perselingkuhan yang menghantam rumah tangga sudah sangat parah. Diberbagai akun sosial media menampilkan curhatan baik istri dan suami yang diselingkuhi oleh pasangannya.

Fenomena ini terjadi merata di berbagai daerah, bahkan daerah yang terkenal dengan penerapan syariahpun dihantam oleh badai zina ini.

Benarlah sebagaimana sabda Rasulullah saw bahwa di akhir zaman akan banyak perzinahan dan hal tersebut merupakan tanda-tanda kiamat.

Dari Anas bin Malik berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat adalah sedikitnya ilmu dan merebaknya kebodohan, perzinahan secara terang-terangan, jumlah perempuan yang lebih banyak dan sedikitnya laki-laki, sampai-sampai (perbandingannya) lima puluh perempuan sama dengan hanya satu orang laki-laki. (HR. Bukhari, No. 79 -Shahih).

Melakukan perzinahan secara terang-terangan bukan hal tabu lagi di era neoteknologi seperti saat ini. Kemudahan mengakses situs porno dan menjamurnya prostitusi online juga kerap menjadi pemikat bagi pasangan muda-mudi maupun yang sudah menikah untuk berjajan liar memuaskan syahwatnya.

Namun perlu kita ketahui bahwa hadirnya era zina seperti saat ini tidaklah datang secara sendiri atau bimsalabim. Tidak, hal ini tidak akan terjadi kecuali ada faktor luar yang sengaja diciptakan untuk merusak tatanan keluarga.

Kita sadar betul bahwa sifat naluri seksual itu bangkit jika ada faktor dari luar. Artinya semakin sering mengaskses situs porno dan tontonan yang mengundang syahwat, maka naluri seksual tersebut akan bangkit dan menuntut untuk dipuaskan.

Meskipun demikian, naluri seksual ini jika tidak terlaksana tidak akan berujung kepada kematian. Hanya menimbulkan kegelisahan sesaat. Bila dialihkan kepada aktivitas lain, maka syahwat yang bergejolak tersebut akan hilang.

Tidak terkecuali dengan fenomena perselingkuhan yang sedang marak-maraknya saat ini. Jika kita teliti secara mendalam banyaknya perselingkuhan dalam rumah tangga disebabkan oleh dua faktor utama.

Pertama, lemahnya ketakwaan individu. Hal ini membuat seseorang dengan mudah terjerumus dalam bingkai perzinahan. Pasalnya benteng pertahanan dalam diri yaitu takut bermaksiat kepada Allah sudah hilang. Segala hal yang diharamkan oleh Allah akan sangat mudah dilakukan.

Ketakwaan ini sendiri berkaitan erat dengan ilmu. Semakin luas ilmu agama yang kita pahami dan dipraktekkan maka akan semakin takut kita melakukan kemaksiatan kepada Allah. Dengan demikian kita bisa terhindar dari berbagai macam bentuk kemaksiatan.

Kedua, rusaknya sistem pergaulan. Sistem pergaulan yang serba bebas dan individualis juga berkontribusi terbentuknya badai perzinahan. Pasalnya tidak ada aturan yang jelas dalam berinteraksi, baik laki-laki dan perempuan memiliki jam kerja yang sama.

Mereka bebas berinteraksi di mana dan kapanpun. Bukankah hal ini akan memicu bumbu-bumbu zina? Ditambah lagi dengan berbagai layanan media sosial yang mempermudah untuk bermaksiat.

Kedua faktor di atas; lemahnya ketakwaan individu dan sistem pergaulan yang rusak merupakan hasil dampak sistem sekuler. Sistem yang berasal dari akal manusia ini memiliki standar kebenaran yang diletakkan berdasarkan akal dan hawa nafsu.

Sehingga terjadi berbagai kerusakan dalam keluarga dan masyarakat. Sistem ini menjunjung tinggi kebebasan berperilaku dan bebas mengeluarkan pendapat meskipun bertentangan dengan norma dan agama.

Dalam sistem sekuler yang  dikedepankan adalah asas manfaat. Manfaat untuk siapa? Jawabannya manfaat untuk kaum kapital (red. Pemilik modal).

Maka kita bisa menyaksikan berbagai layanan sosial media yang mendukung aktivitas prostitusi online, adegan porno, bahkan game mengandung unsur porno. Film dan musik beradegan dewasa menjamur dan tidak mampu diberantas meskipun hal tersebut merusak masyarakat.

Berbeda dengan Islam. Sistem yang berasal dari Allah ini dengan jelas dan terperinci mengatur hidup manusia sehingga tidak terjadi kerusakan.

“Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali ditemani mahramnya.” (HR. Bukhari, Muslim).

Dari hadits ini jelas bahwa Islam sangat melarang aktivitas yang berpeluang masuknya bisikan saitan untuk berbuat maksiat kepada Allah.

Untuk menciptakan ketakwaan individu –  Islam, sejak dini sudah menanamkan aqidah melalui pendidikan baik formal maupun non formal. Mewujudkan manusia bertakwa adalah tujuan pendidikan dalam Islam.

Aqidah yang kuat menjadi benteng bagi individu masyarakat dari berbagai kejahatan dan bisikan saitan. Selanjutnya negara yang menerapkan Islam akan memberikan batasan-batasan dalam berinteraksi antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai lini kehidupan.

Islam juga menyeleksi dengan ketat dan memproteksi masyarakat dari berbagai layanan sosial yang mengandung unsur kemaksiatan. Artinya negara menutup rapat-rapat pintu keburukan yang dapat merusak tatanan masyarakat.

Namun tidak dipungkiri jika pelaku kemaksiatan tetap ada. Maka di sinilah peran negara memberi sanksi tegas kepada pelaku, sehingga tidak ada lagi bibit-bibit kejahatan bermunculan di tengah masyarakat. Wallahu’alam biashawab.[]

Comment