![]() |
| Sri Nurhayati, S.Pd.I |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tahun 2019 dunia perpolitikan selalu menjadi sorotan, baik di media televisi maupun media sosial tak pernah berhenti diperbincangkan. Tak heran jika tahun ini disebut tahun politik, karena di tahun ini pula akan diselenggarakan pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif tanggal 17 April mendatang.
Namun, pemilu kali ini cukup membuat menggelitik hati dan pikiran. Hal-hal yang baru muncul menuju Pemilu 2019 ini tak ayal menjadi bahan perbincangan. Seperti tentang aturan baru terkait keikutsertaan Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai pemilih. Selain itu, ada juga aturan terkait logistik pemilu, yaitu kotak suara yang selama ini menggunakan bahan dasar aluminium, sekarang diganti dengan kotak suara yang berbahan kardus.
Adapun yang terbaru, yang tak kalah menjadi sorotan adalah terkait masalah debat kandidat calon presiden. Sebelum terlaksananya debat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kisi-kisi materi debat kepada masing-masing tim sukses kedua calon presiden. Tak heran jika ada yang berkomentar kalau debat ini adalah debat rasa cerdas cermat.
Tak hanya aturan-aturan terkait pemilu yang menjadi sorotan masyarakat. Kebijakan pemerintah pun menjadi sorotan dan perbincangan. Seperti kebijakan yang baru saja dikeluarkan pemerintah awal tahun ini tanggal 5 Januari 2019 kemarin terkait penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini diinfokan sebelumnya, tapi yang menjadi perbincangan adalah karena berbeda dengan kebijakan menaikan harga BBM yang dilakukan secara diam-diam tanpa ada info sebelumnya. Tetapi kebijakan ini ada info terlebih dulu. Tak heran hal ini mendapat respon yang hangat di tengah-tengah masyarakat. Bahkan ada yang menilai ini hanyalah untuk menarik rakyat agar memilih kembali pertahana. Karena kebijakan ini dinilai terlambat,
Seperti yang dilansir m.kumparan.com menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal, seharusnya harga BBM nonsubsidi tersebut turun saat November atau Desember tahun lalu. Di Negara lain, seperti Australia, harga BBM sudah turun sejak awal November 2018. Indonesia terlambat merespon harga minyak terhadap BBM.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, keterangan Pertaminia mengenai penurunan harga seperti, Pertali turun RP. 150/liter, Pertamax RP. 200/liter, Pertamax Turbo turun RP. 250/liter, Dexlite turun RP. 200/liter dan Dex turun RP. 100/liter. (m.detik.com)
Terlepas dari tahun politik yang penuh dengan trik dan intrik yang menggelitik. Kebijakan ini rentan dengan pencitraan di tahun politik ini. Karena BBM merupakan kebutuhan dasar rakyat, sungguh tak layak jika dipermainkan hanya untuk kepentingan penguasa yang dilakukannya melalui kebijakan politik yang ada.
BBM dalam Kacamata Kapitalisme
Bahan bakar minyak (BBM) merupaka kebutuhan dasar bagi setiap manusia, apa lagi di era kita saat ini yang tak lepas dari pengunaan BBM dalam kehidupan kesehariannya. Seperti urusan rumah tangga (proses memasak), sarana transportasi, proses industri dan lainnya.
Pentingnya keberadaan BBM bagi kehidupan manusia menjadi salah satu hal yang memiliki nilai guna dalam kacamata kapitalisme. Karena memiliki nilai guna inilah dia menjadi komuniti yang diperjual belikan. Sehingga harga akan diserahkan kepada permintaan pasar. Oleh karena itu harga bisa melambung tinggi ketika permintaan pasar terus meningkat, sedang ketersediaannya dibatasi. Sehingga membuat pihak swasta yang menguasai BBM bisa menaikkannya sesuai kondisi pasar. Hal ini menunjukkan bagaimana para pemilik modal yang mendapatkan keuntungan dari semua itu. Hal ini tak lepas karena aturan yang bersumber dari ide kapitaslisme ini.
Kapitalisme yang tegak diatas akidah pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme). Artinya dalam ide ini, agama tidak ada hak untuk turut serta dalam mengatur urusan kehidupan. Karena ia beranggapan bahwa manusia berhak bertindak sesuai kehendak dan keinginannya. Ide dasar ini menjadi dasar lahirnya aturan-aturan atau kebijakan yang ada. Diserahkannya pembuatan aturan dan kebijakan ini membuka lebar melahirkan aturan yang hanya berpihak pada sekelompok orang.
Hal ini suatu hal terjadi ketika pembuatan aturan diserahkan pada manusia, misalnya terkait pengelolaan BBM ini yang diserahkan kepada swasta atau dikuasai asing. Jelas ini sebuah keputusan yang menguntungkan mereka yang kaya dan merugikan rakyat.
Islam dalam Mengatur BBM
BBM yang menjadi kebutuhan dasar manusia, menjadikannya hal yang penting dalam Islam. Hal ini ditegaskan dalam hadits yang disabdakan Rasulullah SAW: “ Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal yaitu padang rumput, api dan air” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Islam tidak sekadar menjelaskan prinsip-prinsip dasar mengenai berbagai aspek kehidupan manusia, tetapi juga memberikan aturan yang rinci. Termasuk didalamnya mengenai pengelolaan sumber daya alam, termasuk pengelolaan BBM. Agar pengelolaannya bisa dinikmati oleh rakyat, bukan pemilik modal saja.
Islam berbeda dengan kapitalisme yang diterapkan dalam bingkai demokrasi. Perbedaan ini sudah dari dasarnya, dimana dalam demokrasi-kapitalis pengambilan hukum/aturan bersumber dari manusia yang sering kita kenal dengan istilah kedaulatan ditangan rakyat. Sementara Islam, dasar pengambilan hukum/aturan diambil dari aturan Allah pencipta manusia yang mengatahui kelemahan manusia.
Islam telah menetapkan bahwa seluruh hukum dan perundang-undangan yang akan diterapkan harus berlandaskan dalil-dalil syara’. Karena itu penguasa tidak memiliki pilihan lain kecuali mengambil Al-Quran dan Sunnah. Dengan ini kedaulatan benar-benar berada di tangan syariah, bukan di tangan wakil rakyat. Dengan cara ini, Islam mencegah adanya kongkalikong antara penguasa dan kepentingan pemilik modal yang akan merugikan rakyat. Seperti dalam kebijakannya dalam menaikan atau menurunkan harga BBM.
Hal ini karena pengelolaan BBM dilakukan oleh Negara karena BBM merupakan milik umum (rakyat), dan haram hukumnya jika ia diberikan kepada swasta apalagi asing. Negara wajib untuk mengolaannya agar kebutuhan masyarakat terhadap BBM bisa terpenuhi dan harganya pun tidak memberatkan seperti sekarang. Karena ia adalah kebutuhan dasar bagi selurun rakyat, sehingga dalam Islam menjadi kewajiban bagi Negara untuk memenuhinya.
Semua aturan ini diperkuat juga dengan adanya penerapan aturan Islam yang lainnya oleh Negara yang menerapakan Islam secara Kaffaah. Negara ini tak lain adalah Khilafah. Karena penerapan sistem ini bisa sempurna, karena Khilafah memiliki otoritas menerapkan peraturan Islam semata. Khilafah sebagai pelindung akan menerapkan aturan yang mampu menjaga dan memberikan kesejahteraan kepada umat. Salah satunya dengan penerapan aturan hukum yang tegas untuk mencegah dari adanya pelanggaran terhadap aturan Islam. Yang tidak pandang bulu.
Sungguh Islam dan Khilafah sebagai wadah penerapan Islam memberikan solusi yang tuntas untuk semua permasalah umat ini. Penerapan Islam dalam bingkai Khilafahlah yang akan membawa umat manusia, muslim ataupun non muslim hidup dalam kegemilangan. Yang sejarah telah mencatat selama 13 abad lamanya Islam dalam bingkai Khilafah mampu menaungi umat ini.
Karena Khilafah merealisasi dan melaksanakan serangkaian hukum Islam. Yang akan menjadi perisai yang akan melindungi kita. Khilafah ala minhaj Nubuwah yang saat ini dinantikan umat yang yakin akan janji Allah dan Rasul-Nya. Negara yang akan menebarkan rahmat bagi semesta alam.. Wallahu a’lam bi sha-shawab. (dari berbagai sumber).
*Pengisi Keputrian Krida SMAT Krida Nusantara)










Comment