Stunting dan Islam Sebagai Alternatif Solusi Tuntas

Opini1063 Views

 

Penulis: Deviana Farhani, S.Farm | Aktivis Muslimah Purwakarta

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kasus stunting di Indonesia masih terjadi salasatunya adalah yang terjadi di Kabupaten Purwakarta yang semakin mengkhawatirkan. Salah satu wilayah dengan angka kasus tertinggi adalah Kecamatan Plered, di mana sebanyak 375 anak berusia 2 bulan hingga 5 tahun tercatat mengalami stunting.

Hal ini menjadikan Plered sebagai wilayah prioritas penanganan. Selain itu, sebanyak 382 ibu hamil di wilayah tersebut juga tengah dalam pemantauan intensif oleh tim kesehatan guna memastikan kecukupan gizi selama masa kehamilan, sebagaimana dilansir INews, Rabu (23/07/2025).

Upaya Pemerintah dan Realitas di Lapangan

Berbagai langkah telah ditempuh oleh pemerintah untuk menekan laju stunting, mulai dari pengawasan gizi ibu hamil, kolaborasi dengan para pengusaha dan kepala desa sebagai orang tua asuh bagi balita stunting, hingga pelibatan langsung kader RT/RW dalam mendeteksi dan menangani potensi kasus baru.

Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa upaya-upaya tersebut belum cukup efektif. Angka stunting masih mengalami peningkatan. Kondisi ini menuntut evaluasi mendalam: apa akar persoalannya, dan bagaimana solusi menyeluruh dapat dirancang dan diterapkan secara efektif?

Menelusuri Akar Permasalahan

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)—yakni sejak janin dalam kandungan hingga usia 23 bulan. Indikator yang paling tampak adalah tinggi badan anak yang berada di bawah standar usianya.

Melihat kenyataan di lapangan, tampak bahwa berbagai program yang ada belum menyentuh akar permasalahan. Skrining kesehatan dan pemenuhan gizi saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kebijakan ekonomi dan sosial yang mendukung secara sistemik.

Permasalahan utama sering kali terletak pada keterbatasan ekonomi keluarga. Pemenuhan gizi bukan hanya tanggung jawab kepala keluarga, tetapi juga negara yang berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.

Rendahnya akses pekerjaan dan upah yang tidak memadai membuat para kepala keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk asupan gizi ibu hamil dan anak.

Peran negara sangat vital dalam menyediakan pekerjaan yang mudah diakses, dengan regulasi yang tidak mempersulit rakyat. Selain itu, kestabilan harga kebutuhan pokok juga harus dijaga melalui distribusi bahan pangan yang efisien dan pengawasan pasar yang ketat.

Aspek lingkungan pun turut berkontribusi. Polusi udara akibat pembakaran sampah rumah tangga dan limbah industri turut memicu penyakit pernapasan seperti pneumonia pada anak-anak, yang bisa memperparah risiko stunting. Pengelolaan limbah dan pengawasan industri harus diperketat agar tidak menambah beban kesehatan anak-anak di lingkungan terdampak.

Solusi Islam sebagai Alternatif

Berbagai perbaikan teknis yang telah dilakukan tentu patut diapresiasi, namun perubahan mendasar hanya akan terwujud jika sistem yang mendasarinya juga diubah. Saat ini, sistem ekonomi yang lebih memihak pada pemilik modal menjadi penghambat terciptanya kesejahteraan yang merata.

Sistem Islam menawarkan alternatif yang komprehensif, khususnya dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Dalam ekonomi Islam, negara bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyat melalui prinsip keadilan, distribusi kekayaan yang merata, serta pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan umum.

Instrumen seperti zakat, infak, dan sedekah berfungsi untuk memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat miskin secara langsung. Negara tidak hanya menjadi fasilitator, tetapi juga pelaksana utama dalam upaya memastikan kebutuhan dasar rakyat—termasuk gizi dan kesehatan—terpenuhi secara menyeluruh.

Dalam aspek kesehatan, Islam menekankan prinsip hidup sehat, mengonsumsi makanan halal dan thayyib, menjaga keseimbangan antara aktivitas dan istirahat, serta menjaga kesehatan mental melalui ibadah seperti shalat dan dzikir. Negara dalam konsep Islam berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan gratis yang merata, tanpa diskriminasi antara masyarakat kota maupun desa.

Edukasi kesehatan, pencegahan penyakit, serta kemudahan akses layanan medis menjadi bagian dari tanggung jawab negara. Dalam kerangka ini, masyarakat, keluarga, dan negara saling bersinergi menciptakan lingkungan yang sehat dan sejahtera.

Stunting bukan semata-mata masalah gizi, melainkan cerminan dari masalah sistemik yang membutuhkan solusi komprehensif. Dalam hal ini, pendekatan Islam sebagai sistem kehidupan menyeluruh layak dipertimbangkan sebagai solusi alternatif.

Islam tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga menyentuh akar semua permasalahan termasuk stunting. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment