Suara Umat Menggugat: 2000 Syuhada Sudan dan Wajah Hipokrisi Dunia

Opini418 Views

Penulis: Neno Salsabillah | Aktivis Muslimah & Muslimpreneur

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Dunia mencatat dengan kepedihan yang mendalam berita genosida yang kembali mengguncang Sudan, khususnya di Al-Fasher, Darfur Utara, pada akhir Oktober 2025. Pembantaian 2.227 warga sipil dan pengusiran 393 ribu jiwa oleh Pasukan Dukungan Cepat (RSF) adalah tragedi yang tak termaafkan dan noda hitam baru bagi kemanusiaan.

Ironisnya, krisis ini seolah tenggelam di tengah hiruk-pikuk konflik global lainnya, membenarkan dugaan bahwa nilai nyawa manusia diukur berdasarkan kepentingan geopolitik para pemangku kekuasaan dunia.

​Latar Belakang Krisis Sudan: Tarik Ulur Kepentingan Asing

Krisis Sudan, terutama konflik antara Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) dan RSF, berakar dari perebutan kekuasaan antara dua jenderal yang dulunya sekutu, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan (SAF) dan Mohamed Hamdan “Hemedti” Dagalo (RSF), pasca-kudeta 2021 yang menggulingkan pemerintahan transisi.

​Namun, mengabaikan dimensi eksternal adalah bentuk penyederhanaan yang berbahaya. Analisis menunjukkan bahwa konflik ini diperparah oleh campur tangan dan kepentingan asing:

​Persaingan Kekuasaan Internal: Perselisihan utama adalah integrasi RSF (yang berasal dari milisi Janjaweed) ke dalam militer reguler, termasuk tenggat waktu dan status komando perwira.

​Uni Emirat Arab (UEA) dituduh oleh berbagai laporan mendukung dan memasok senjata kepada RSF, sebagian terkait dengan perdagangan emas ilegal. Tuduhan ini dibantah oleh UEA.

​Militer Sudan (SAF) diduga menerima dukungan senjata dari Iran dan Turki.

​Keterlibatan ini mengubah konflik internal menjadi ajang perang proksi yang memperpanjang penderitaan rakyat sipil.

​Jika melihat pola kekerasan yang menargetkan etnis non-Arab, terutama di Darfur, dan perebutan sumber daya alam, sangat jelas bahwa krisis ini bukan sekadar perang saudara biasa, melainkan genosida berulang yang difasilitasi oleh instabilitas politik dan intervensi asing yang berorientasi pada kekayaan Sudan.

​Krisis di Sudan adalah panggilan darurat bagi persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyah). Dalam Islam, seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, dan penderitaan satu bagian dari umat adalah penderitaan bagi seluruh tubuh.

​Kewajiban Umat Berdasarkan Dalil

1.Menolak Kezaliman dan Menuntut Keadilan: Islam secara tegas melarang kezaliman dalam bentuk apapun, apalagi pembunuhan masal (genosida). Rasulullah ﷺ bersabda:

​”Tolonglah saudaramu, baik dia berbuat zalim maupun dizalimi.” (HR. Bukhari).
Menolong yang berbuat zalim adalah dengan menghentikannya. Dalam konteks Sudan, umat Islam wajib bersuara keras menentang genosida dan menekan para pelaku kezaliman (RSF, SAF, dan negara-negara penyokong mereka) untuk menghentikan pertumpahan darah.

2.Kepedulian Kemanusiaan (Nusrah):
Muslim di seluruh dunia memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan materiil dan moral. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10).
Kewajiban ini mencakup penggalangan dana, penyaluran bantuan pangan dan medis, serta jaminan keamanan bagi para pengungsi. Apatisme adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai keimanan.

​Solusi tuntas terhadap krisis Sudan, yang tidak hanya menghentikan konflik tetapi juga menjamin stabilitas jangka panjang dan kesejahteraan rakyat, harus kembali pada prinsip-prinsip syariah dalam bingkai Khilafah, sebuah kepemimpinan politik Islam global yang sejati.

​1. Intervensi Militer untuk Menghentikan Pertumpahan Darah (Kekuatan Perlindungan)

​Dalam Islam, jika terjadi konflik antara dua kelompok Muslim yang zalim (seperti yang dilakukan RSF dan pihak lain yang melakukan kejahatan), negara Islam memiliki kewajiban untuk mengintervensi dengan kekuatan untuk menghentikan kezaliman dan menegakkan keadilan.

Dalil: Allah SWT berfirman:
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat zalim terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat zalim itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah.” (QS. Al-Hujurat: 9).

Solusi fundamentalnya adalah dengan adanya institusi politik tunggal umat Islam yang berdaulat, yang mampu mengerahkan pasukan untuk menghentikan genosida dan mengusir semua kepentingan asing yang mengeksploitasi Sudan.

​2. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Syariah (Keadilan Ekonomi)
​Kekayaan Sudan, seperti emas dan sumber daya alam lainnya, seringkali menjadi akar konflik dan objek rebutan asing.

Dalam Islam, sumber daya alam yang melimpah (seperti tambang besar, minyak, gas, dsb.) adalah milik umum (milkiyah ‘ammah) yang hasilnya harus dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk memperkaya elite atau kepentingan asing.

​Dalil: Hadis Rasulullah ﷺ: “Kaum Muslimin berserikat (berkongsi/memiliki hak bersama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).

Para ulama memasukkan semua sumber daya yang vital dan melimpah, yang tidak mampu dijangkau oleh individu, ke dalam kategori ini. Penerapan hukum ini akan memutus mata rantai eksploitasi dan konflik berbasis sumber daya.

​3. Penegakan Hukum Islam yang Adil dan Tegas. Untuk menciptakan stabilitas, harus ada pemerintahan yang sah yang menerapkan hukum Islam secara kaffah (menyeluruh), yang menjamin keamanan, keadilan, dan persamaan hak bagi seluruh warga negara, terlepas dari suku atau etnisnya.

​Mari kita jadikan tragedi Sudan sebagai pengingat bahwa penderitaan kita akan terus berulang selama kita tercerai berai. Kegagalan kita adalah kegagalan kita dalam menyatukan kekuatan politik di bawah satu kepemimpinan Islam yang tegak di atas syariat Allah.

​Mari kita tingkatkan kepedulian, galang bantuan, dan yang terpenting, berjuang bersama untuk mewujudkan sistem persatuan islam global yang kelak menjadi perisai dan pelindung sejati bagi seluruh kaum Muslimin, dari Gaza hingga Darfur! Wallahu A’lam Bisowab.[]

Comment