Tahun Ajaran Baru, Beban Lama yang Tak Kunjung Usai

Opini36 Views

Penulis: Nurfaidah (Mahasiswa Aktivis)

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Tahun ajaran baru selalu membawa harapan. Di berbagai penjuru negeri, anak-anak menyambut hari pertama sekolah dengan wajah ceria dan semangat baru. Bagi mereka, sekolah adalah tempat menimba ilmu sekaligus merajut cita-cita.

Siswa yang memasuki jenjang pendidikan baru membayangkan lingkungan belajar yang berbeda, sementara mahasiswa baru menatap dunia kampus dengan optimisme.

Namun, di balik suasana penuh harapan itu, tersimpan kegelisahan yang hampir selalu hadir setiap tahun. Bagi banyak orang tua, tahun ajaran baru bukan sekadar dimulainya proses belajar mengajar, melainkan awal dari perjuangan memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan yang terus meningkat.

Seragam, buku, perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga berbagai kebutuhan penunjang lainnya menjadi pengeluaran yang tidak sedikit.

Tidak sedikit orang tua yang akhirnya meminjam uang kepada kerabat, menggadaikan bahkan menjual perhiasan, hingga memanfaatkan pinjaman daring agar anak-anak mereka tetap dapat bersekolah.

Pendidikan yang seharusnya menjadi jalan untuk memperbaiki masa depan justru harus ditebus dengan utang dan tekanan ekonomi.

Jeritan Orang Tua dan Potret Mahalnya Pendidikan

Fenomena tersebut terlihat di berbagai daerah. Di Kota Kupang, banyak orang tua berburu seragam dan perlengkapan sekolah bekas demi menekan biaya pendidikan. Di Kota Semarang, masyarakat mengeluhkan mahalnya paket seragam sekolah yang dinilai memberatkan ekonomi keluarga.

Persoalan serupa juga terjadi pada jenjang pendidikan tinggi. Sebanyak 60 ribu calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi perguruan tinggi negeri tidak melakukan registrasi ulang karena keterbatasan ekonomi.

Sebagaimana diberitakan Kompas.id pada akhir Juni 2026, kondisi tersebut menunjukkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi penghalang utama bagi banyak calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Di sisi lain, sebagian orang tua juga masih dihadapkan pada ketidakpastian memperoleh sekolah yang diinginkan akibat perubahan kebijakan dalam sistem penerimaan murid baru. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan yang layak masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Fenomena yang terus berulang setiap tahun memperlihatkan bahwa mahalnya biaya pendidikan bukan lagi persoalan insidental. Keluhan serupa terus muncul di berbagai daerah, menandakan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola pendidikan nasional.

Kapitalisme dan Akar Komersialisasi Pendidikan

Persoalan tersebut tidak cukup dijelaskan sebagai akibat kebijakan teknis ataupun administratif. Akar masalahnya terletak pada sistem yang menjadi landasan penyelenggaraan pendidikan.

Dalam sistem kapitalisme, negara tidak lagi berperan sebagai penanggung jawab utama pemenuhan hak pendidikan rakyat, melainkan lebih banyak bertindak sebagai regulator yang membuka ruang bagi mekanisme pasar dalam penyelenggaraan pendidikan.

Akibatnya, pendidikan bergeser dari hak dasar menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Sekolah yang dianggap berkualitas identik dengan biaya yang tinggi.

Gedung yang representatif, laboratorium modern, fasilitas yang lengkap, hingga tenaga pendidik yang profesional diposisikan sebagai investasi yang harus menutup biaya operasional.

Dampaknya, berbagai beban pembiayaan dialihkan kepada masyarakat melalui uang pangkal, seragam, buku, dan berbagai biaya penunjang lainnya. Semakin tinggi kualitas layanan yang ditawarkan, semakin besar pula biaya yang harus ditanggung orang tua.

Di sisi lain, negara tidak memiliki kemandirian finansial yang memadai untuk menjamin pendidikan secara optimal. Pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik rakyat banyak diserahkan kepada pihak swasta maupun asing dengan alasan investasi.

Akibatnya, keuntungan pengelolaan kekayaan alam tidak sepenuhnya kembali kepada masyarakat, sementara negara bergantung pada penerimaan pajak untuk membiayai berbagai layanan publik, termasuk pendidikan.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat akhirnya ikut menanggung beban pembiayaan yang semestinya menjadi tanggung jawab negara.

Pendidikan sebagai Hak Rakyat dalam Sistem Islam

Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam menempatkan pendidikan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Karena itu, negara berkewajiban menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun agama.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana tanggung jawab tersebut diwujudkan. Berbagai pusat pendidikan dan universitas besar, seperti Al-Azhar, Cordoba, dan Nizamiyah, berkembang menjadi pusat ilmu pengetahuan yang melahirkan banyak ilmuwan dan menjadi rujukan dunia.

Pendidikan dapat diakses oleh masyarakat luas, baik Muslim maupun non-Muslim. Negara menyediakan gedung, perpustakaan, laboratorium, buku, serta memberikan gaji yang layak kepada para guru sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

Pembiayaan pendidikan berasal dari Baitul Mal melalui berbagai pos pemasukan, antara lain fai’, kharaj, serta pengelolaan harta kepemilikan umum. Selama sumber pembiayaan mencukupi, negara tidak membebankan biaya kepada rakyat.

Apabila terjadi kondisi darurat dan kas negara tidak mencukupi, kontribusi hanya diminta kepada kaum Muslim yang memiliki kelebihan harta dan tidak diberlakukan sebagai pungutan tetap kepada seluruh masyarakat.

Sistem pembiayaan tersebut berjalan karena Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum wajib dikelola negara demi sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat. Rasulullah SAW bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).

Hadits tersebut menjadi dasar bahwa sumber daya yang menjadi kebutuhan hidup orang banyak tidak boleh dikuasai individu maupun diserahkan kepada pihak asing, melainkan harus dikelola negara untuk kepentingan seluruh masyarakat.

Dengan pengelolaan seperti inilah negara memiliki kemampuan finansial untuk menjamin pendidikan yang berkualitas tanpa membebani rakyat.

Persoalan mahalnya pendidikan yang terus berulang setiap tahun tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan yang bersifat administratif maupun teknis. Selama pendidikan masih diposisikan sebagai komoditas yang mengikuti logika pasar, masyarakat akan terus memikul beban yang sama dari generasi ke generasi.

Pendidikan harus dikembalikan pada hakikatnya sebagai hak dasar setiap warga negara yang menjadi tanggung jawab penuh negara.

Dengan demikian, setiap anak dapat mengenyam pendidikan yang layak tanpa harus dibayar dengan utang, kecemasan, maupun pengorbanan ekonomi keluarganya.

Hanya dengan sistem yang menjamin pemenuhan hak tersebut secara menyeluruh, harapan yang selalu hadir di setiap tahun ajaran baru tidak lagi dibayangi oleh beban lama yang tak kunjung usai.[]

Comment