Penulis: Pipih Fitriyani | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Stunting masih menjadi persoalan serius yang membayangi masa depan generasi. Meski Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan selama satu tahun, kenyataannya persoalan stunting belum juga menunjukkan penurunan yang signifikan.
Kondisi ini mengisyaratkan bahwa persoalan stunting tidak sesederhana kekurangan makanan sesaat, melainkan berkaitan dengan pemenuhan gizi yang berkelanjutan, pendampingan keluarga, serta pola asuh yang sehat dan terjaga.
Dalam pandangan Islam, persoalan stunting tidak dapat dilepaskan dari kewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar manusia. Islam memandang pemenuhan pangan, gizi, dan kesehatan sebagai bagian dari penjagaan jiwa (hifz an-nafs), salah satu tujuan utama syariat.
Anak-anak, sejak dalam kandungan hingga masa tumbuh kembangnya, berhak mendapatkan asupan gizi yang cukup agar dapat tumbuh secara sehat dan optimal.
Islam juga menekankan bahwa kesejahteraan keluarga merupakan fondasi utama dalam melahirkan generasi yang kuat.
Kecukupan gizi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak bukan sekadar persoalan teknis, melainkan amanah yang harus dijaga.
Oleh karena itu, upaya mengatasi stunting menuntut kesungguhan dalam memastikan kebutuhan pangan yang halal, baik, dan mencukupi dapat diakses secara merata oleh seluruh keluarga.
Lebih jauh, Islam menempatkan tanggung jawab besar pada pemimpin dan pihak yang diberi amanah untuk mengurus urusan umat.
Pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan bergizi dan layanan kesehatan, bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan kewajiban yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Ketika kebutuhan ini belum terpenuhi secara menyeluruh, maka diperlukan evaluasi dan perbaikan agar setiap kebijakan benar-benar membawa maslahat.
Stunting tidak cukup diatasi melalui pembagian makanan semata, tetapi harus disertai dengan upaya menyeluruh yang menjamin keberlangsungan gizi sejak masa kehamilan, kelahiran, hingga anak tumbuh dewasa.
Islam mengajarkan bahwa kesejahteraan tidak bersifat sementara, melainkan harus terjaga secara terus-menerus demi melahirkan generasi yang kuat secara fisik, akal, dan spiritual.
Allah SWT berfirman: “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233).
Ayat ini menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan hidup dan gizi sebagai kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Pemenuhan tersebut harus dilakukan dengan cara yang baik, layak, dan bertanggung jawab.
Rasulullah SAW juga bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat, termasuk pencegahan stunting, merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Menjamin pangan bergizi, kesehatan, dan kehidupan yang layak adalah bagian dari pengurusan umat yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Wallahu a‘lam bish-shawab.[]











Comment