RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Pemerintah Kabupaten Nias tindaklanjuti hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara pada Senin (8/5/2023) yang lalu.
Hal tersebut tampak pada pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Nias Ya’atulo Gulo, Rabu (10/5/2023), bertempat di ruang serbaguna Kantor Bupati Nias lantai tiga.
Berdasarkan surat Pemerintah Kabupaten Nias Nomor 005/1455/BPKPD yang ditandatangani oleh Plh. Sekretaris Daerah Fabualasa Laoli. Terdapat sejumlah agenda pembahasan, yakni:
– Mencermati laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, serta perkembangan pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023.
– Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten Nias sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, para Asisten, para Kepala OPD, para Kasubbag Umum dan Keuangan serta para Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD).[]











Comment