Tragedi Mutilasi, Kohabitasi dan Wajah Buram Liberalisasi

Opini412 Views

 

Penulis: Neno Salsabillah | Aktivis Muslimah & Pemerhati Remaja

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tragedi mutilasi seorang gadis di Mojokerto oleh pacarnya sendiri mengguncang publik. Korban ditemukan dalam puluhan potongan, sebagian disimpan di kamar kos pelaku di Surabaya. Motifnya terkesan sepele—kesal karena tak dibukakan pintu kos dan tekanan ekonomi.

Peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, tetapi cermin buram maraknya gaya hidup bebas, khususnya praktik kohabitasi atau kumpul kebo.

Kohabitasi, hidup bersama tanpa ikatan pernikahan, kian dianggap wajar oleh sebagian generasi muda. Alasan yang dikemukakan beragam, mulai dari “ingin saling mengenal lebih jauh” hingga alasan praktis seperti efisiensi biaya. Bahkan, sejumlah psikolog, sebagaimana diulas Validnews, memberi saran teknis seolah praktik ini hanya butuh persiapan matang, bukan pertanyaan moral.

Normalisasi Pergaulan Bebas dan Ekses Sekularisme

Kasus tragis ini menyingkap kenyataan pahit: normalisasi kumpul kebo adalah tren yang merusak, lahir dari sistem sekuler yang menanggalkan nilai halal-haram. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, emosi dan nafsu dilepaskan tanpa kendali. Cinta, marah, dan benci tak lagi dibingkai aturan ilahi, melainkan dilepaskan sebebasnya.

Dalam masyarakat sekuler-liberal, pacaran dan hidup bersama dianggap lumrah. Negara pun tidak hadir sebagai pembimbing moral; aktivitas pacaran atau perzinaan tidak dipandang sebagai pelanggaran hukum selama tidak menimbulkan korban. Akibatnya, generasi muda terjebak dalam pusaran kebebasan semu.

Islam sebagai Solusi Sistemik

Mencegah tragedi serupa tak cukup dengan himbauan moral. Dibutuhkan solusi menyeluruh yang telah ditawarkan Islam.

Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’: 32).

Ayat ini bukan hanya melarang zina, tetapi juga segala hal yang mendekatinya, termasuk pacaran dan kohabitasi.

Sistem sosial Islam bertumpu pada tiga pilar utama:

1. Ketakwaan Individu – Pemahaman Islam yang kokoh menuntun setiap muslim menjauhi perbuatan haram seperti pacaran, perzinaan, dan kekerasan.

2. Kontrol Masyarakat – Masyarakat berperan aktif saling menasihati dan mencegah kemungkaran, sesuai prinsip amar ma’ruf nahi munkar.

3. Peran Negara – Negara menegakkan pendidikan berbasis akidah, membangun tata pergaulan Islami, dan memberlakukan sanksi tegas (jarimah) bagi pelaku kejahatan.

Hanya dengan kembali kepada sistem Islam secara kaffah, benteng ketakwaan dapat terbangun dari dalam diri, melindungi masyarakat dari hawa nafsu yang menyesatkan. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment