Tragedi Ponpes Al Khoziny: Cermin Kelalaian Sistemik terhadap Keamanan Santri

Opini441 Views

Penulis: Dinar Aslamiyah | Mahasantriwati Cinta Quran Center

 

RADARINDONESIANEWS.COM, KAKARTA — Tragedi ambruknya gedung empat lantai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, menyayat hati banyak pihak, terutama kalangan pesantren—para kiai, santri, dan masyarakat yang hidup di bawah naungan tradisi keilmuan Islam.

Sebagai santri, saya merasakan duka mendalam ketika mengetahui bahwa musibah itu bukan hanya merobohkan bangunan, tetapi juga merenggut nyawa puluhan santri yang tengah khusyuk menunaikan salat Ashar.

Jumlah korban terus bertambah. Hingga Senin malam (6/10), tercatat 37 santri meninggal dunia. Dua hari berselang, Rabu (8/10), angka itu meningkat menjadi 66 jiwa, disertai 165 korban luka. Setiap tambahan angka bukan sekadar statistik—melainkan kisah kehilangan, kepedihan, dan air mata yang jatuh di antara puing-puing bangunan yang runtuh.

Kelalaian Sistemik, Bukan Sekadar Takdir

Ambruknya bangunan tersebut tak bisa semata-mata disebut sebagai takdir. Ia adalah akibat dari kelalaian manusia—kelalaian sistemik dalam memastikan keamanan dan keselamatan warga pesantren.

Struktur bangunan yang tidak stabil hanyalah gejala permukaan dari persoalan yang lebih dalam: lemahnya pengawasan, rendahnya kepatuhan terhadap standar pembangunan, dan kurang maksimalnya tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan fasilitas pendidikan keagamaan.

Keterbatasan dana sering dijadikan alasan. Pembangunan pesantren umumnya bergantung pada sumbangan wali santri atau donatur, yang tentu tidak selalu mencukupi untuk membangun dengan bahan berkualitas dan tenaga profesional.

Namun keterbatasan ini semestinya tidak menjadi pembenaran bagi lemahnya kontrol teknis dan pengawasan. Negara tidak boleh menutup mata dan membiarkan masyarakat berjuang sendiri dalam membangun fasilitas pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.

Jika ditelusuri lebih jauh, akar persoalan tragedi ini terletak pada pemerintah yang kurang maksimal dalam upaya menjamin keamanan sarana pendidikan, khususnya di lembaga pesantren. Pembangunan pondok Pesantren berjalan tanpa pengawasan ketat, seolah nasib ribuan santri bukan bagian dari urusan negara.

Sikap Islami dalam Menyikapi Tragedi

Islam tentu mendorong umatnya untuk mendoakan, menolong, dan menguatkan mereka yang tertimpa musibah. Namun, Islam juga menuntut adanya keadilan dan tanggung jawab. Nyawa manusia adalah amanah besar yang harus dijaga, sebagaimana firman Allah bahwa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar sama halnya dengan membunuh seluruh manusia.

Karena itu, setiap bentuk kelalaian yang mengancam keselamatan manusia, termasuk dalam pembangunan fasilitas pendidikan, adalah pelanggaran moral dan tanggung jawab di hadapan Allah SWT.

Pembangunan dalam Islam tidak sekadar fisik, tetapi juga nilai. Rasulullah SAW mencontohkan pentingnya memastikan keamanan dan kelayakan fasilitas umum, termasuk tempat belajar. Dalam sistem Islam, negara memiliki kewajiban penuh untuk menjamin keamanan, kualitas, dan pendanaan lembaga pendidikan—tanpa membeda-bedakan antara pesantren dan sekolah umum, negeri maupun swasta.

Negara harus memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai standar syar’i: bahan yang aman, pekerja yang amanah, izin yang selektif, dan pengawasan yang ketat. Semua itu bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga nyawa manusia.

Negara dan Tanggung Jawab Pendanaan Pendidikan

Dalam konsep Islam, tanggung jawab pembiayaan pendidikan sepenuhnya berada di tangan negara, melalui mekanisme Baitul Mal. Dana pendidikan dapat bersumber dari zakat, kharaj (pajak tanah), dan ghanimah (harta rampasan perang), sebagaimana praktik yang dijalankan pada masa kekhilafahan Islam.

Dengan sistem ini, pendidikan dapat diakses secara gratis, merata, dan aman, tanpa ketergantungan pada donatur atau swasta yang berpotensi menurunkan standar keselamatan.

Negara tidak boleh berlepas tangan. Ketika pembangunan fasilitas pendidikan—terutama pesantren—diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat, maka yang lahir adalah ketimpangan dan kerentanan seperti yang kini kita saksikan di Sidoarjo.

Tragedi Al Khoziny bukan semata musibah, tetapi juga cermin dari kelalaian kolektif terhadap keselamatan dan martabat manusia. Ia menjadi peringatan keras bahwa pembangunan tanpa pengawasan dan tanpa tanggung jawab negara hanya akan melahirkan bencana baru.

Mari kita panjatkan doa agar Allah SWT menerima amal para korban, melapangkan dada keluarga yang ditinggalkan, serta meneguhkan langkah kita untuk menegakkan keadilan dan membangun sistem pendidikan yang aman, adil, dan sesuai nilai-nilai Islam.

Semoga tragedi serupa tak lagi terulang di bumi pesantren yang selama ini menjadi benteng moral bangsa.[]

Comment