Tri Silvia.S.EI: Kenaikan Pangan Akhir Tahun. Wajar Untuk Siapa?

Berita692 Views
Tri Silvia.S.EI
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Memasuki akhir tahun, masyarakat di hadapkan pada fenomena yang tak asing lagi, bahkan kemunculannya menjadi ciri khas kedatangan akhir tahun itu sendiri. Yakni fenomena kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat. Fenomena ini begitu sering terulang hingga pemerintah pun merasa biasa, dan enggan membuat terobosan kebijakan untuk selesaikan masalah yang satu ini.
.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras mengalami kenaikan antara 1,3 sampai 2,52% pada November 2018. Baik beras kualitas premium, medium, maupun rendah. Pada kesempatan yang sama BPS merilis pula indeks harga konsumen November 2018. Selama bulan tersebut, terjadi inflasi sebesar 0,27% (month to month). Sementara secara tahunan atau (year on year) sebesar 3,23% tingkat inflasi di November 2018.
.
Kenaikan indeks harga konsumen di atas menunjukkan bahwa secara garis besar, telah terjadi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat. Meskipun demikian, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan harga ini masih wajar terkendali sebab menurutnya harga tersebut tidak jauh berbeda dengan harga pada periode yang sama di tahun sebelumnya. (Okezone.com, 3/12)
.
Perlulah kiranya kita menggarisbawahi kata wajar yang disampaikan oleh bapak Kepala BPS Suhariyanto. Sebab, penggunaan kata wajar dalam hal ini merupakan sebuah bentuk penihilan masalah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata wajar diartikan biasa sebagaimana adanya tanpa tambahan apa pun. Pengertian tersebut jelas berbeda dengan pemaparan fakta yang diberikan. Yakni bahwa indeks harga konsumen bulan ini telah mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun kemarin.
.
Melihat kata ‘wajar’ yang beliau ungkapkan, menjadi hal wajar jika kemudian muncul pertanyaan baru, ‘wajar untuk siapa?’. Pertanyaan tersebut muncul mengingat satu-satunya pihak yang dirugikan dari fenomena kenaikan harga bahan pokok adalah rakyat kecil. Sedangkan untuk masyarakat dengan standar menengah ke atas, kenaikan harga yang ada jelas tidak memiliki pengaruh apa-apa pada merdeka te.
.
Pemerintah sebagai pelindung dan pengatur urusan rakyat, haruslah memperhatikan dengan baik masalah kenaikan harga pangan di akhir tahun. Karena bagaimanapun, kebutuhan pangan adalah masalah pokok masyarakat. Walaupun hal tersebut rutin terjadi setiap tahunnya, namun pengabaiannya merupakan kelalaian yang besar.
.
Jikalau memang fenomena kenaikan harga pangan tersebut terjadi rutin setiap tahun, seharusnya pemerintah mampu untuk menanggulanginya dari jauh-jauh hari. Tidak mencukupkan diri dengan bahasa wajar terkendali. Namun, harus tuntas tak tersisa. Sebab, apa yang tersisa bisa menjadi lubang di kemudian hari dan membuat Pemerintah terperosok pada lubang yang sama untuk kesekian kali.
.
Padahal, Rasulullah SAW sendiri bersabda: “Seorang mukmin tidak boleh dua kali jatuh dalam lubang yang sama.” (HR.Muslim No:5317) 
.
Efektifkan produksi, kembalikan daya guna lahan pertanian, tingkatkan kesejahteraan para petani, hilangkan aktivitas penimbunan, hempaskan impor selama keefektifan produksi masih bisa terjamin. Jangan dulu berbicara investasi asing, atau swastanisasi. Dengan sedikit komitmen dan ketegasan, juga program yang tepat dan sesuai syariat. Maka kesejahteraan masyarakat akan tercapai, ketahanan pangan akan terwujud dan kenaikan harga di akhir tahun tak akan berulang.
.
Butuh tenaga ekstra untuk melakukan semua hal di atas, namun itulah fungsi Pemerintah. Sistem Kapitalisme mustahil mampu memfasilitasi, sebab para kapitalis tak lagi diberi porsi. Sudah saatnya sistem Islam berjaya lagi, dengannya niscaya tugas mensejahterakan masyarakat akan menjadi pasti. InsyaAllah. Wallahu A’lam bis Shawab.[]

Penulis adalah sarjana Ekonomi Islam

Comment