Tunjangan DPR Fantastis, Dosen dan Guru Bergaji Pas-Pasan: Di Mana Letak Keadilan?

Opini669 Views

 

Penulis: Dr. Suhaeni, M.Si | Dosen

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Publik kembali dibuat tercengang ketika angka fantastis pendapatan anggota DPR mencuat ke permukaan. Sebagaimana dikutip dari KompasTV (24 Agustus 2025), gaji pokok anggota DPR memang hanya sekitar Rp4,2 – Rp5 juta per bulan.

Namun dengan berbagai tunjangan—keluarga, komunikasi, transportasi, hingga perumahan—penghasilan bersih yang diterima bisa mencapai lebih dari Rp100 juta setiap bulannya. Angka itu terasa begitu mencolok di tengah kondisi rakyat yang masih berjibaku dengan harga kebutuhan pokok yang terus melambung.

Sebagai seorang dosen di perguruan tinggi negeri, saya tidak bisa menutup mata terhadap kesenjangan ini. Gaji seorang dosen, meski sudah berstatus ASN, jauh dari kata cukup jika dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawabnya.

Belum lagi tuntutan tridarma perguruan tinggi: mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Semua itu dijalankan dengan tujuan mulia: mencerdaskan kehidupan bangsa, sebuah cita-cita luhur yang jelas tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Di titik inilah perbandingan terasa ironis. Wakil rakyat yang seharusnya menjadi representasi suara rakyat justru menikmati fasilitas mewah, sementara para pendidik bangsa yang bekerja keras di ruang-ruang kelas harus puas dengan gaji yang pas-pasan. Pertanyaan retoris pun mengemuka: di manakah letak keadilan itu?

Politik sebagai Jalan Kekuasaan, Pendidikan sebagai Jalan Peradaban

Kita tahu, sistem demokrasi kapitalis membuka ruang yang lebar bagi politik transaksional. Kursi legislatif kerap diperoleh dengan ongkos politik yang tidak sedikit. Tak heran, ketika berhasil duduk di Senayan, orientasi yang muncul sering kali adalah bagaimana mengembalikan modal, bukan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Maka, wajar bila muncul “akal sehat” yang diputarbalikkan: menaikkan tunjangan dianggap wajar, meskipun kinerja sering kali jauh dari memuaskan.

Sebaliknya, profesi dosen tidak mengenal orientasi serupa. Tidak ada kapitalisasi suara, tidak ada politik uang, tidak ada jual-beli kursi. Yang ada justru pengabdian panjang: menyiapkan generasi muda agar siap bersaing, berkontribusi, dan membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik.

Seorang dosen dituntut untuk menjadi guru, peneliti, konselor, sekaligus motivator. Di pundaknya terletak tanggung jawab moral agar mahasiswa tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga matang secara etika dan kepribadian.

Sayangnya, pekerjaan mulia ini sering kali tidak mendapat apresiasi yang sepadan. Di banyak kampus, dosen harus berjibaku dengan beban administrasi, target penelitian, publikasi internasional, hingga akreditasi.

Semua itu dijalani dengan penuh kesadaran bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang. Namun ironisnya, gaji dan tunjangan yang diterima tidak sebanding dengan energi, pikiran, dan waktu yang dicurahkan.

Kesenjangan yang Menyayat Nurani

Mari kita bandingkan secara sederhana. Seorang anggota DPR bisa memperoleh lebih dari Rp100 juta setiap bulan, bahkan ketika rapat-rapat mereka sering kali hanya menghadirkan kursi kosong.

Sementara itu, seorang dosen PNS baru memperoleh gaji pokok sekitar Rp2,9 juta hingga Rp6,3 juta, bergantung pada golongan dan masa kerja. Data ini sesuai dengan PP No. 5 Tahun 2024 tentang Gaji ASN. Adapun tunjangan kinerja (tukin) dosen di lingkungan Kemendiktisaintek, berdasarkan Perpres No. 19 Tahun 2025, berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp33 juta tergantung kelas jabatan.

Meski angka ini terdengar besar di atas kertas, realitas di lapangan menunjukkan banyak dosen tetap harus menutup kebutuhan hidup dengan berbagai cara tambahan. Jika dibandingkan dengan “take-home pay” DPR, perbedaan tersebut sungguh menyakitkan.

Perbandingan ini menjadi kian menohok karena sumber dana yang sama: APBN, uang rakyat. Logikanya, alokasi terbesar semestinya diberikan pada sektor yang benar-benar berkontribusi langsung pada pembangunan peradaban bangsa: pendidikan, kesehatan, dan riset. Bukan justru tersedot ke kantong-kantong elite politik.

Perspektif Islam: Jabatan adalah Amanah

Dari kacamata Islam, jabatan bukanlah sarana untuk memperkaya diri. Jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Seorang wakil umat dituntut mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi. Keimanan menjadi pagar agar tidak tergoda menggunakan kekuasaan untuk menumpuk harta.

Bandingkan dengan demokrasi kapitalis, di mana jabatan sering kali dilihat sebagai investasi. Konsekuensinya, orientasi materi menjadi tujuan utama. Maka, wajar bila empati pada rakyat makin memudar. Padahal Islam menuntut agar seorang pemimpin hidup sederhana, dekat dengan rakyat, dan menjadikan syariat sebagai pedoman dalam setiap kebijakan.

Menimbang Ulang Prioritas Bangsa

Opini ini bukan bermaksud menafikan kerja keras anggota DPR. Tentu ada sebagian kecil dari mereka yang sungguh-sungguh bekerja demi rakyat. Namun secara umum, kenyataan di lapangan memperlihatkan kinerja yang tidak sebanding dengan fasilitas yang diterima.

Bangsa ini perlu menimbang ulang prioritasnya. Jika pendidikan adalah kunci kemajuan, sudah semestinya profesi pendidik mendapat penghargaan yang layak. Dosen, guru, dan tenaga kependidikan harus dipandang sebagai pilar utama pembangunan bangsa. Kesejahteraan mereka adalah investasi bagi masa depan Indonesia.

Di sisi lain, DPR perlu menurunkan egonya. Tunjangan fantastis yang mereka terima adalah luka kolektif bagi rakyat. Jika mereka sungguh-sungguh ingin dicintai, langkah pertama adalah meninjau ulang besaran tunjangan, lalu menunjukkan kerja nyata yang sepadan dengan amanah besar yang mereka emban.

Keadilan Bagi Para Pengabdi Bangsa

Sebagai seorang dosen, saya hanya ingin menyuarakan kegelisahan ini. Bukan semata soal perbandingan angka, melainkan soal rasa keadilan. Bagaimana mungkin mereka yang bekerja untuk mencerdaskan bangsa harus rela hidup dalam keterbatasan, sementara mereka yang sering kali absen memperjuangkan rakyat justru hidup bergelimang fasilitas?

Sudah saatnya kita mengembalikan makna jabatan dan profesi pada hakikatnya. Jabatan politik adalah amanah, bukan ladang memperkaya diri. Profesi pendidik adalah pilar bangsa yang mesti dihargai, bukan sekadar pelengkap dalam sistem.

Jika bangsa ini ingin maju, mari kita letakkan kesejahteraan para pengabdi bangsa seperti guru, dosen, dan tenaga kesehatan di atas kepentingan elite politik. Karena sejarah membuktikan, peradaban besar tidak lahir dari kemewahan penguasa, melainkan dari kualitas pendidikan rakyatnya.[]

Comment