RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – 14 hari jelang pemungutan suara pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias sosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada insan media di Aula Serbaguna Kecamatan Gido, Rabu (13/11/2024).
Anggota KPU Kabupaten Nias Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, John Apriman Mendrofa menerangkan jika di Kabupaten Nias terdapat 338 TPS yang tersebar di 170 desa.
“Masa kampanye akan berakhir pada tanggal 23 November 2024, dan mulai tanggal 24 itu sudah memasuki masa tenang, tidak boleh ada lagi aktifitas kampanye dan atau alat peraga kampanye,” terangnya.
“Sebelum pemungutan suara, H-3 sudah harus diberikan surat C Pemberitahuan, jika hal tersebut belum di distribusikan maka dapat disampaikan ke jajaran KPU atau jajaran Bawaslu agar kemudian dapat diberikan kepada pemilih,” papar John lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, John juga berharap kepada awak media untuk dapat ikut serta menyebarluaskan proses atau tahapan yang sedang dilakukan serta yang akan kita lakukan nantinya kedepan.
Ditambahkan Anggota KPU Kabupaten Nias Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Fransiskus Lafau mengungkapkan bahwa Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Nias tercatat sebanyak 95.739 orang.
“Untuk saat ini tinggal empat kategori lagi yang dapat masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pertama karena sakit dan harus rawat inap, baik itu pasien dan yang menjaganya, kedua sedang pendidikan atau karena pindah sekolah, ketiga karena terjadinya bencana alam, dan yang terakhir karena berada di rutan atau penjara,” jelas Fransiskus merincikan.
“Jika terdapat pemilih yang telah memenuhi ketentuan namun namanya tidak terdapat pada DPT atau DPTb, maka diperkenankan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), tentu dengan memperlihatkan KTP dan surat keterangan dari Dinas Kependudukan yang menerbitkan KTP tersebut. Waktu untuk memilih bagi yang masuk dalam kategori ini adalah pukul 12.00 wib – 13.00 wib,” paparnya.
Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Nias Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Selizaro Mendrofa mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan simulasi pungut – hitung surat suara.
“Dalam waktu dekat ini akan kita lakukan simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara, namun terkait dengan hal ini masih belum bisa kami sampaikan informasi pastinya karena mengingat ada kegiatan lain yang harus kami ikuti. Meskipun begitu, jadwal kegiatan simulasi pasti akan segera kami sampaikan,” ucap Selizaro.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Nias Elisati Zandroto dan para awak media.[]
Comment