Universitas Paramadina Bahas Koperasi Merah Putih, Tantangannya Dinilai Kompleks

Ekonomi, Nasional3464 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –– Universitas Paramadina mengadakan diskusi panel bertajuk “Koperasi Merah Putih: Menghadapi Realita, Meretas Solusi”, Jumat (11/7/2025), yang membahas secara kritis kebijakan pemerintah dalam membentuk 80.000 koperasi melalui program Koperasi Merah Putih (KMP).

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Mutu dan Kerja Sama, Prof. Dr. Iin Mayasari, menyampaikan bahwa nilai-nilai koperasi selaras dengan semangat yang diusung Universitas Paramadina, yaitu keindonesiaan, keislaman, dan kemodernan. Ia menyambut baik upaya modernisasi koperasi, tetapi menekankan pentingnya kualitas tata kelola dan akuntabilitas dalam implementasinya.

Dr. Handi Risza Idris menyatakan bahwa koperasi merupakan amanat konstitusi, terutama pasal 33 UUD 1945. Namun ia menyoroti bahwa pembentukan KMP sebaiknya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substansial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai perlu penguatan regulasi agar koperasi tidak sekadar menjadi formalitas.

Kritik tajam disampaikan oleh Suroto, Ketua Asosiasi AKSES. Menurutnya, pendekatan top-down yang digunakan pemerintah bertentangan dengan prinsip otonomi koperasi. Ia mempertanyakan dasar hukum dari Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden terkait pembentukan KMP yang dinilai belum selaras dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Suroto juga mengungkap bahwa banyak pengurus KMP yang tidak memahami peran dan fungsi koperasi secara utuh, bahkan sebagian besar mengira akan digaji oleh negara. Ia menyebut kondisi ini berisiko menimbulkan kegagalan program sebagaimana pernah terjadi pada masa Koperasi Unit Desa (KUD).

Sementara itu, Dr. Muhammad Iksan memaparkan data bahwa hingga Juni 2025 telah terbentuk lebih dari 60.800 koperasi, mayoritas telah berbadan hukum. Ia menilai perkembangan ini positif, namun mengingatkan pentingnya pendekatan partisipatif dan penguatan kelembagaan agar koperasi mampu menjawab tantangan di tingkat desa.

Diskusi ini menjadi forum kritis yang memperlihatkan perlunya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat, profesional, dan berdaya guna bagi pembangunan nasional.[]

Comment