RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Wakil Bupati Nias, Arota Lase kukuhkan Staf Ahli Bupati Nias Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yasowanolo Waruwu sebagai Ketua Panitia Perayaan Paskah Pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2025, bertempat di ruang Gido lantai tiga Kantor Bupati Nias, Kamis (10/4/2025).
Adapun target Pemerintah Kabupaten Nias atas dikukuhkannya susunan personalia kepanitiaan ini yakni untuk meningkatkan iman dan keyakinan ASN kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan harapan dapat mengimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari, meningkatkan dan tetap terjaganya kerukunan umat beragama di Kabupaten Nias khususnya dan umumnya di Kepulauan Nias.
Dalam arahan Wakil Bupati Nias, Arota Lase menjelaskan bahwa susunan personil panitia ini merupakan representasi dari beberapa unsur perangkat daerah Pemerintah.
Arota meyakini dengan kapasitas, integritas dan kompetensi pribadi, personil panitia yang dikukuhkan akan mampu merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan perayaan Paskah Pemerintah Kabupaten Nias 2025 dengan baik.
Ia juga berpesan kepada panitia yang telah terbentuk untuk saling bersinergi dan mengemas perayaan Paskah dengan baik dalam nuansa sederhana dengan tidak mengurangi makna yang sesungguhnya.
“Saya ucapkan selamat bekerja, semoga sukses melaksanakan tugas yang mulia ini. Dengan memohon berkat dan pertolongan Tuhan kita Yesus Kristus, dan atas nama Pemerintah Kabupaten Nias, saya menyatakan Panitia Perayaan Paskah Pemerintah Kabupaten Nias 2025, saya kukuhkan secara resmi,” ucap Arota di sambut tepuk tangan para hadirin.
Berikut Susunan Kepanitiaan Perayaan Paskah Pemerintah Kabupaten Nias 2025:
1. Ketua : Yasowanolo Waruwu (Staf Ahli Bupati Nias Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik).
2. Wakil Ketua : Tehego Ndraha, (Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nias).
3. Sekretaris : Gestina Gulo (Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nias).
4. Wakil Sekretaris : Deliama Mendrofa, (Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Nias).
5. Bendahara : Ani Karnila Harefa (Analis Tata Usaha pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah).[]
Comment