Wakil Bupati Nias Hadiri Paripurna Ranperda Ketertiban, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat

Daerah, Kep. Nias108 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – DPRD Kabupaten Nias menggelar rapat paripurna tentang penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, Selasa (22/4/2025).

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Nias tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo. Terpantau juga turut hadir Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias dan para kepala perangkat daerah.

Ketua Bapemperda Berian Mei Laoli menerangkan, ranperda ini sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengawasi, mencegah dan bertindak pada setiap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Adapun laporan Bapemperda DPRD Kabupaten Nias terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, antara lain:

1. Pada Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat perlu ditambahkan beberapa ketentuan perundang-undangan dan disesuaikan dengan hirarki peraturan perundang-undangan.

2. Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias dihimbau untuk menegakkan Perda dengan seadil-adilnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip humanis, persuasif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.

3. Terkait tertib minuman beralkohol, agar diatur dalam peraturan khusus atau peraturan lainnya.

4. Pasal 19, disarankan untuk dihapus dan ditambahkan pada pasal 26 yang mengatur Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian.[]

Comment