RADARINDONESIANEWS.COM, YOGYAKARTA — Demokrasi dan cinta tanah air ibarat dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Keduanya hanya akan tumbuh subur apabila warga negara berkomitmen pada partisipasi, keadilan, dan transparansi.
Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Umar Ma’ruf, dalam sebuah diskusi publik di salah satu kafe kawasan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (23/9/25).
Menurut Umar, mencintai Indonesia tidak cukup diwujudkan dalam seremoni belaka, tetapi harus ditunjukkan dengan keberanian merawat demokrasi agar tetap sehat, inklusif, dan bermartabat.
“Demokrasi bukan sekadar instrumen politik, melainkan warisan kolektif yang wajib dijaga lintas generasi. Dengan kesadaran kritis, keberanian moral, dan komitmen bersama, Indonesia akan berkembang sebagai bangsa yang berdaulat, adil, dan sejahtera,” ujarnya.
Umar juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah melakukan reformasi hukum dan keamanan. Namun ia menekankan bahwa reformasi harus berjalan terbuka, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
“Ketika rakyat tidak diberi ruang berpartisipasi, ketika kritik dianggap ancaman, maka demokrasi kita sedang dalam bahaya. Saya mendukung reformasi hukum, tapi dengan catatan seluruh prosesnya transparan, inklusif, dan berbasis kepentingan rakyat,” tegasnya.
Menanggapi maraknya aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada akhir Agustus lalu, Umar menyebut hal itu sebagai kerugian bersama. Untuk meminimalkan kejadian serupa, pihaknya bersama aktivis mahasiswa mengajukan sejumlah rekomendasi, di antaranya:
1. Penguatan pendidikan politik berbasis literasi publik. Negara bersama masyarakat sipil perlu menginisiasi civic education agar masyarakat lebih kritis, partisipatif, dan melek politik.
2. Optimalisasi transparansi dan akuntabilitas. Melalui penerapan prinsip good governance, keterbukaan informasi publik, serta mekanisme public hearing dan citizen charter dalam setiap kebijakan.
3. Reformasi lembaga demokrasi. Penguatan independensi lembaga pemilu dan penegak hukum, serta evaluasi regulasi agar fungsi checks and balances berjalan optimal.
4. Institutionalized public dialogue. Mendorong forum formal maupun informal sebagai ruang deliberatif bagi masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa dalam merumuskan kebijakan strategis nasional.
5. Pemberantasan politik transaksional. Penegakan hukum berkeadilan serta penguatan lembaga hukum untuk menindak praktik politik uang, korupsi elektoral, dan distorsi demokrasi lainnya.
6. Empati pemerintah. Pejabat publik dituntut lebih peka dan peduli terhadap kesulitan rakyat.
Menutup pernyataannya, Umar mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk terus mencintai negeri dengan cara elegan dan beradab.
“Aspirasi harus tersalurkan dengan baik tanpa menciptakan jurang pemisah. Dengan begitu, kita bisa mencegah kerusuhan sekaligus membangun demokrasi yang sehat,” pungkasnya.[]









Comment