YLBH SWI Gelar Webinar Pengantar Diklat Paralegal

Hukum3327 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA —  DPP Sekber Wartawan Indonesia (SWI) melalui YLBH SWI menggelar webinar pengantar Diklat Paralegal, Jumat (27/6/2025). Kegiatan ini dipandu oleh Kabid Diklat & Litbang DPP SWI, Imam Suwandi.

Webinar diikuti oleh Pj. Ketum/Sekjen SWI Herry Budiman, Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, Ketua YLBH SWI Omega Tahun, serta anggota SWI dari berbagai daerah.

Herry Budiman mendorong seluruh anggota SWI untuk mengikuti diklat paralegal yang akan digelar pada Juli 2025. “Selain bermanfaat untuk diri sendiri, paralegal bisa membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, sesuai Permenkumham No. 3 Tahun 2021,” ujarnya.

Anwar Nurdin menambahkan, diklat ini akan menambah wawasan hukum bagi wartawan SWI dan memperkuat peran mereka dalam advokasi hukum di masyarakat. “Paralegal bisa menjadi jembatan penyelesaian masalah hukum di daerah,” katanya.

Sementara itu, Omega Tahun menjelaskan peran, hak, dan kewajiban paralegal berdasarkan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa peserta diklat akan mendapat e-sertifikat, modul, dan KTA paralegal resmi.

“Suatu perkara hukum jangan sampai selesai di meja hijau, tapi di meja makan lewat mediasi,” tutup Omega yang disambut tepuk tangan peserta.

Comment