Yuli Ummu Raihan: Negri Berdaulat Pangan, Mungkinkah?

Berita772 Views
Yuli Ummu Raihan
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – “Orang bilang tanah kita tanah surga. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman”. Sepenggal lagu dari Koesplus ini menggambarkan betapa suburnya tanah negri ini, belum lagi lautan yang terhampar luas sejatinya sangat lebih dari cukup untuk membuat negri ini berdaulat pangan, tapi faktanya jangankan berdaulat dibidang pangan kita justru dibanjiri oleh produk impor disegala macam sektor tak terkecuali komoditi pangan.
Ada yang salah dalam tata kelola negri ini, sehingga bak anak ayam mati dilumbung padi kita justru kekurangan bahan pangan, ditambah jika ada gagal panen, musim hujan bahkan banjir, dan serangan hama, atau saat musim kemarau sehingga problem ini membuat keinginan untuk menjadi petani menurun, tinggallah petani tradisional yang hanya mengandalkan alat dan ilmu seadanya dalam mengolah lahannya sehingga hasil yang didapatpun tak seberapa, cara yang diambil pemerintah justru dengan impor yang bukannya menyelesaikan masalah, malah menambah runyam problem yang ada. Padahal kita punya banyak ilmuan, lulusan pertanian terbaik, dan yang pasti lahan yang luas namun tak dioptimalkan hingga kita sering menemui lulusan pertanian jadi pedagang, guru, atau malah kerja pabrik atau kantoran, ilmu yang didapat semasa sekolah hanya tinggal kenangan.
Realita yang ada munculnya kecendrungan petani menjual lahan sehingga mendukung alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian. Lahan pertanian diubah untuk kebutuhan bisnis berupa pabrik, perumahan, atau pusat pembelanjaan. Seharusnya petani sadar aktivitas menjadi petani adalah pekerjaan mulia bernilai ibadah karna membantu menyediakan pangan bagi jutaan rakyat Indonesia, dan ikut berkontribusi bagi kedaulatan negara. Bukankah membantu sesama itu bernilai ibadah?
Kecendrungan menjual lahan ini juga disebabkan tata kelola pertanian neoliberal.Abainya negara dalam urusan pertanian, sehingga petani merasa tidak diperhatikan, apalagi dibantu hingga tak ada semangat atau kebanggaan menjadi petani. Para petani harus berjuang sendiri ditengah pusaran kapitalistik, modal produksi mahal, butuh waktu lama, tenaga yang tak sedikit, tapi hasil yang didapat tak seberapa. Ditambah anjloknya harga karna adanya produk impor maka bukannya untung malah buntung, sementara beban hidup makin melangit.
Maka wajar jika para petani mengambil jalan pintas dengan menjual lahannya dan beralih profesi berebut keberuntungan dengan jutaan pencari kerja lainnya.
Islam sudah mengatur tentang pengelolaan lahan dan pemanfaatannya, melalui pemetaan lahan, menghidupkan lahan mati, memastikan lahan pertanian dikelola dengan baik, mendorong pemanfaatan lahan pertanian secara maksimal seperti memberi modal, menyediakan infrastruktur pendukung, mengembankan riset, dan larangan menyewakan lahan pertanian.
Selain itu negara juga mengurus langsung masalah pangan mulai dari produksi, pengadaan stok, distribusi pangan.
Negara membantu permodalan sehingga petani tidak lagi berurusan dengan para tengkulak,  dan negara juga menerapkan sistem sanksi bagi para pelaku nakal, yang suka memonopoli, kartel, menimbun barang, atau curang. Sehingga rakyat akan merasakan periayahan negara dengan maksimal.
Negara juga menjamin stabilitas daya beli, ketersediaan pangan, semua langsung oleh negara tanpa boleh dialihkan  pada pihak lain apalagi korporasi. Negara berfungsi sebagai pelayan dan melindungi rakyat bukan transaksi bisnis antara pegusaha dengan rakyatnya.
Lalu apakah mungkin kita bisa berdaulat pangan? Secara i’tiqady kita yakini bahwa Allah menciptakan makhlukNya, maka bersama itu Allah tetapkan rizkinya masing-masing. Maka berapapun jumlah manusia dan makhluk lainnya maka rizki masing-masing sudah ditentukan Allah, tak akan kekurangan, tertukar, atau tidak cukup.
Rizki Allah itu akan selalu cukup memenuhi kebutuhan makhluknya, tapi tak akan pernah cukup untuk memenuhi keinginan.
Maka mekanisme distribusinya lah yang harus dioptimalkan. Dalam Islam ada  menjamin sampainya pangan kepada seluruh individu rakyat dengan menetapkan pengaturan pangan wajib oleh negara,melaksanakan politik ekonomi pertanian, meningkatkan produktifitas pertanian melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian, melakukan proteksi pada ketersediaan pangan, dan menetapkan kebijakan cadangan bahan pangan jika sewaktu-waktu ada kondisi darurat, musibah, bencana, atau faktor lainnya, maka tak kan ada lagi wacana impor pangan justru kita mampu berdaulat pangan  atau bahkan mengekspornya.
Jika kita sudah bisa berdaulat pangan maka kita tak akan lagi bisa didikte oleh asing atau asing dan kesejahteraan insha Allah akan terwujud, wallahu a’lam bishowab.[]

Penulis adalah anggota Akademi Menulis Kreatif Tangerang

Comment