Yuni Damayanti: Negeri Tersohor Impor, Petani Tekor

Berita940 Views
 Yuni Damayanti
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kementrian Perdagangan memastikan Indonesia akan kedatangan 60 ribu ton jagung impor hingga maret 2019. Jumlah ini diperoleh setelah pemerintah memutuskan menambah impor jagung untuk kebutuhan pakan ternak sebanyak 30 ribu ton, Februari mendatang. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, kebijakan itu diputuskan setelah rapat koordinasi terbatas yang dilakukan tahun lalu saat pemerintah membuka keran impor jagung sebanyak 100 ribu ton.
Berdasarkan keputusan itu, kata Oke, jagung impor yang masuk sudah 70 ribu ton hingga Desember 2018. Sementara sisanya yang berjumlah 30 ribu ton akan masuk pada tahun ini. Artinya dengan penambahan 30 ribu ton lagi, maka hingga Maret nanti akan ada 60 ribu ton jagung impor. Pertimbangan untuk menambah impor jagung kata Oke, dilihat dari kebutuhan konsumsi para pengusaha ternak mandiri. 
Namun, hal ini dibantah oleh Ketua Asosiasi Holtikurtura Nasional Anton Muslim Arbi bila Indonesia telah membutuhkan impor jagung. Menurut dia produksi jagung lokal masih dapat mencukupi kebutuhan di daerah, bahkan kata Anton jumlahnya sedang surplus.
Bukan hanya jagung yang diimpor Indonesia, gula juga mengalami hal yang sama diimpor, padahal dimasa lalu Indonesia pernah menjadi pengekspor gula. Sebaliknya kini Indonesia menjadi salah satu negara pengimpor gula terbesar di dunia. Senangnya Indonesia mengimpor gula inilah yang mendapatkan kritikan Faisal Basri. 
Ekonom senior ini mengkritik tata niaga pangan pemerintah karena mendadak menjadi pengimpor gula terbesar di dunia. Melalui kicauan twitter pribadinya Faisal Basri menyebut Indonesia duduk di urutan pertama dengan mengimpor sebesar sekitar 4,45 juta metrik ton gula selama periode 2017/2018. Volume ini melebihi impor gula Cina sebesar 4,2 juta metrik ton dan AS yang mencapai 3,11 juta metrik ton. 
Menteri Perdagangan Enggsrtiasto Lukita membenarkan tren gula industri naik terus. Ia mengatakan permintaan impor gula industri memang terus meningkat setiap tahunnya, peningkatan volume impor gula industri dipicu oleh permintaan dari industri yang juga tumbuh. Namun, ia rmemastikan setiap kebijakan impor selalu didasari kebutuhan industri dalam negeri. 
Menurutnya produksi dalam negeri selain kuantitasnya tidak memenuhi kebutuhan, kualitasnya pun tidak bisa diterima oleh industri. Kadar gula Indonesia memiliki tingkat Internasional Commision For Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) yang tinggi. Sementara, yang dibutuhkan untuk industri makanan dan minuman harus dalam level rendah. 
Selain gula yang diproduksi di dalam negeri tidak dapat diterima oleh industri karena kualitas dan kuantitasnya, ada faktor lain yang menyebakan meningkatnya impor gula di Indonesia yaitu adanya praktik rente. 
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Perusahaan Umum (perum) Badan Usaha Logistik (bulog) Budi waseso saat menanggapi komentar dari ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri, Buwas panggillan akrab budi tak menampik adanya praktik rente dalam industri gula baik rafinasi untuk kebutuhan pabrik maupun untuk konsumsi. Akan tetapi dari sisi gula konsumsi, Buwas menyebut Bulog membentuk 65 ribu Rumah Pangan Kita (RPK) semacam lokasi penjualan langsung sembako ritel, untuk mengatasinya.
Saat ini masifnya impor pangan yang dilakukan pemerintah menunjukkan bahwa rezim ini tidak berpihak dan tidak serius mengurusi rakyatnya. Rezim neolib ini tidak punya misi kedaulatan pangan karena masih terus menggantungkan pangan pada impor. Janji mewejudkan kedaulatan pangan saat kampanye nyatanya hanya isapan jempol belaka. Kondisi pemenuhan pangan tetap tidak beranjak lebih baik, dan petani pun tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Ini dibuktikan ketika menjelang masa panen justru pemerintah mendatangkan impor pangan (jagung,gula,garam dll). 
Tidak heran kini petani kian lesu dan tak bergairah menanam, karena tidak ada jaminan pemasaran bagi mereka. Harga pangan hasil panen mereka dipasaran anjlok akibat serbuan pangan impor yang beredar di pasar-pasar tradisional. Bisa dibayangkan bagaimana perasaan petani, saat menanam mereka membutuhkan modal yang banyak untuk membeli bibit, racun, pupuk, membayar upah buruh. 
Giliran tiba masa panen hasil pertanian mereka tidak laku atau dibeli dengan harga murah sementara mereka harus membiayai kebutuhan keluarga dan anak-anaknya. Tugas pemerintah harusnya menyelenggarakan hajat hidup masyarakat, maupun petani. Sehingga kebijakan yang dihasilkan berpihak pada petani lokal, bukan petani luar negeri melalui impor atau para kapitalis.
Selain merugikan petani, dampak impor pangan ternyata rawan disalahgunakan. Pengaturan impor tak jarang menimbulkan adanya korupsi dan penyuapan. Misalnya dengan adanya suap untuk mendapatkan izin atau tambahan kuota impor. Para pengusaha yang ingin mendapatkan izin impor tak jarang mengambil jalan pintas dan melakukan penyuapan ke pejabat terkait.
Dengan demikian, untuk menghentikan ketergantungan pangan impor dibutuhkan negara yang punya visi jelas. Pemerintah yang berperan sebagai pelayan bukan pebisnis, serta ekonomi yang adil bukan ekonomi yang pro kapitalis. Sementara dalam Islam negara berkewajiban melindungi kepentingan warga negara dan mencegah ketergantungan pada pihak asing. Terciptanya kemandirian pangan akan menutup celah-celah pintu penjajahan terhadap kedaulatan negara dan mewujudkan kewibawaan dihadapan negara lain. Sistem yang memiliki ketiga hal ini hanyalah Islam dengan menjalankan syariah-Nya dan diterapkan dalam institusi Islam. Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Penulis adalah anggota komunitas Muslimah Media Konawe.

Footnote:
Tirto.id ,09/01/2019,  Tempo.co, 10/01/2019, Tempo.co, 11/01/2019, CnbcIndonesia, 12/01/2019), 

Comment