Penulis : Ummu Ilyasa| Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Bullying atau perundungan bukan sekadar kenakalan remaja. Ia adalah perilaku yang menimbulkan luka emosional mendalam, merusak rasa percaya diri, dan dalam banyak kasus mendorong korban pada tindakan berbahaya.
Meski kerap dianggapsebagai candaan, perundungan yang terjadi terus-menerus dapat berubah menjadi tekanan mental akut. Beberapa insiden yang muncul belakangan ini menunjukkan betapa serius dampaknya.
Sebagaimana ditulis kumparan.com (7/11/2025), seorang santri nekat membakar asrama Pondok Pesantren Babul Maghfirah di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, pada Jumat 31 Oktober 2025. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono menjelaskan bahwa aksi itu dipicu tekanan mental akibat korban sering mengalami bullying dari teman-temannya.
Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia (8/11/2025), polisi juga mendalami ledakan yang terjadi di SMA 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat 7 November 2025.
Seorang saksi menyebut pelaku—siswa kelas 12—merupakan korban perundungan, kerap menyendiri, dan tertarik pada gambar serta video bernuansa ekstremisme dan perang.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa perundungan telah menjadi masalah serius di banyak lingkungan: rumah, tempat kerja, dan terutama sekolah.
Di antara siswa, tindakan merendahkan secara verbal maupun nonverbal semakin dianggap lumrah. Kondisi ini menegaskan runtuhnya fungsi pendidikan dalam membentuk karakter dan adab.
Media sosial turut memperburuk keadaan. Banyak konten yang menormalisasi bullying sebagai bahan candaan, sementara korban menjadikan platform digital sebagai tempat pelarian—bahkan mencari rujukan untuk melakukan tindakan berbahaya.
Situasi ini menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler-kapitalis yang hanya berfokus pada aspek materi dan mengabaikan pembentukan kepribadian.
Faktor keluarga pun berperan besar. Anak yang tumbuh dalam keluarga tidak harmonis, minim pengawasan, dan kehilangan figur pelindung lebih rentan mencari pelarian di luar rumah.
Ketidakhadiran orang tua dalam proses tumbuh kembang menjadikan anak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif.
Aturan anti-bullying yang ada seringkali tidak efektif. Bahkan di beberapa sekolah, kasus semacam ini justru ditutupi demi menjaga citra institusi. Korban dianggap lemah dan tidak mampu bergaul, sementara pelaku tidak mendapatkan sanksi yang memberi efek jera. Akibatnya, kasus serupa terus berulang.
Dalam Islam, perundungan adalah perbuatan tercela. Allah SWT menegaskan dalam QS Al-Hujurat ayat 11 agar umat tidak saling mengejek, mencela, atau memanggil dengan gelar buruk. Ayat ini menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan menumbuhkan persaudaraan dalam kehidupan sosial.
Islam hadir dengan sistem sosial yang lengkap dan komprehensif.
Perlindungan anak dimulai dari keluarga sebagai madrasah pertama. Orang tua tidak hanya berkewajiban memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga mendidik, mengarahkan, dan melindungi anak.
Melalui pendidikan akidah sejak dini, anak akan memiliki landasan moral kuat ketika memasuki masa remaja.
Sistem kapitalisme-sekuler yang mengagungkan kebebasan tanpa batas telah gagal menjaga moral generasi. Dalam logika sistem ini, kehormatan diukur dari popularitas, fisik, dan status sosial, sehingga yang kuat mendominasi yang lemah. Pola pikir ini telah merasuki dunia remaja dan sekolah.
Sebaliknya, Islam menawarkan solusi menyeluruh. Negara berkewajiban menjaga jiwa dan kehormatan warganya, memberikan pendidikan berbasis akidah, mengatur media agar tidak merusak mental anak, serta menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan. Pergaulan pun dijaga agar tidak melahirkan perilaku yang melukai orang lain.
Fondasi masyarakat Islam adalah ketakwaan. Dari sinilah tumbuh solidaritas, kasih sayang, dan rasa saling melindungi. Anak-anak pun berkembang di lingkungan yang aman dan jauh dari kekerasan, baik verbal maupun nonverbal.
Itulah suasana yang hanya dapat terwujud ketika nilai-nilai Islam diterapkan secara menyeluruh. Wallahu a’lam bishshawab.[]














Comment