3 Milyar Dari Kantong Pribadi Demi Memperindah Bantaran Sungai

Berita465 Views
Handoyo. Komisaris PT Argopuro.[Joko/radarindonesianews.com]

RADARINDONESIANEWS.COM, JEMBER – Pembangunan bantaran sungai yang terletak di Jl Hayam Wuruk tepat didepan pintu masuk kawasan elit perumahan Argopuro,yang menghabiskan anggaran 3 milyar ternyata bukan dari uang Pemerintah melainkan dari kantong pribadi Handoko selaku pengusaha properti,

Pembangunan bantaran sungai yang bertujuan untuk memperindah areal bantaran sungai?namun sayangnya niat baik beliau justru menuai kontra dari beberapa oknum tertentu, entah ada motif apa di balik itu semua hingga saat ini menimbulkan tanda tanya besar, padahal asal mula pembangunan yang bertujuan memperindah bantaran sungai Hayam Wuruk yang sebelumnya adalah kawasan kumuh merupakan atas permintaan Bupati Jember yang lalu yaitu Bpk Mza Djalal.

Handoyo selaku Komisaris PT Argopuro saat ditemui di kediamannya, Sabtu (8/10) mengatakan bahwa asal mula pembenahan dibantaran sungai adalah permintaa dari Bupati Jember,sebab pada waktu itu keadaanya sangat kumuh digunakan untuk untuk pembuangan sampah,dan banyak pohon bambu dan rimbun sehingga kelihatan kotor lalu suatu saat Bpk Bupati Djalal minta kepada saya agar dapat diperindah.

Dengan dasar itulah Handoyo mempunyai inisiatif untuk memperindah bantaran sungai tersebut agar nampak indah dan tidak terkesan kumuh,sebab bantaran sungai yang terletak di Jl Hayam Wuruk tepat berada di pusat Kota Jember yang merupakan cermin dari keindahan Kota,

Lantas kenapa hal itu dipersoalkan,seharusnya kegiatan yang mempunyai nilai positif perlu didukung bukan malah dipersoalkan oleh berbagai pihak. Namun niat baik Handoyo tidak semua menimbulkan kontra justru pembangunan lahan hijau dibantaran sungai hayama wuruk mendapat dukungan dari masyarakat juga Pemerintah Daerah

Rubai PPID Dinas Pengairan Kab Jember saat ditemui di ruangannya berpendapat,  sangat mendukung sebab itu juga untuk memperindah kota dan untuk lahan hijau sebagai paru paru kota. “Sepanjang pembangunan lahan hijau digunakan untuk kepentingan umum juga sarana umum kita sangat mendukung”ungkap Rubai.

dengan dibuatnya lahan hijau dibantaran sungai hayam Wuruk Pemkab Jember dan Dinas Pengairan Kab Jember merasa diuntungkan sebab dengan adanya pembangunan lahan hijau di bantaran sungai,selain untuk mencegah kerawanan longsor pada tebing sungai,juga akan meperindah Kota Jember,

tidak selamanya pemanfaatan bantaran sungai akan merusak lingkungan,justru pemfaatan bantaran sungai yang dilakukan oleh PT Argopuro untuk mecegah timbulnya kelongsoran pada sisi tebing sungai,namun bukan itu saja dengan menjadikan bantaran sungai Hayam Wuruk sebagai lahan hijau berarti PT Argopuro turut berpartisipasi kepada Pemkab Jember untuk memperindah kota Jember.[JK]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment